• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

Sangat Berbahaya di Jalan, Truk ODOL Jadi Perhatian Serius Korlantas Polri

Fenomena kendaraan niaga yang memiliki muatan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) masih menjadi perhatian serius Kementerian dan Lembaga terkait termasuk Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Mato by Mato
21/07/2025
in Berita, Truk
0
Kemenhub Sebut Truk ODOL Picu Kemacetan dan Kecelakaan Lalu Lintas

Truk yang diduga kelebihan muatan tercebur ke laut saat menaiki kapal. dok: Kemenhub

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MobilKomersial.com — Fenomena kendaraan niaga yang memiliki muatan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) masih menjadi perhatian serius Kementerian dan Lembaga terkait termasuk Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho mengungkapkan bahwa penanganan kendaraan ODOL memerlukan langkah strategis dari seluruh pemangku kebijakan, dalam hal ini, Korlantas Polri telah menyiapkan beberapa tahapan untuk menertibkan kendaraan, diantaranya sosialisasi, peringatan dan normalisasi.

“Fenomena kendaraan ODOL saat ini sudah dibahas baik dari kementerian dan lembaga lainnya termasuk Korlantas. Tentunya kita konsen bagaimana menertibkan kendaraan tersebut,” kata Agus dalam keterangannya, Sabtu (19/7/2025).

Baca juga: Damri Rute Bogor-Halim via Stasiun KCIC Mulai Beroperasi, Simak Tarif dan Jadwal Keberangkatannya

Polisi saat melakukan tilang manual kepada pengemudi truk ODOL. dok: Korlantas Polri

Agus menegaskan, bahwa pihaknya akan mengikuti arahan kebijakan pemerintah secara penuh. Proses penertiban kendaraan Over Dimension dan Overload dilakukan secara bertahap agar pelaku usaha memiliki waktu untuk menyesuaikan.

“Korlantas Polri sudah menetapkan untuk melakukan langkah-langkah strategis yang pertama adalah sosialisasi termasuk juga nanti ada peringatan ada normalisasi, kami juga mengambil sikap bahwa Korlantas akan loyal dengan kebijakan pemerintah maka dari itu tahap-tahap untuk penertiban Over Dimension tentunya diawali dari sosialisasi nanti terakhir baru penegakan hukum,” ujarnya.

Adanya fenomena kaendaaan ODOL ini, kata Agus, Korlantas juga menyoroti tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia yang sebagian disebabkan oleh kendaraan Over Dimension dan Overload.

Baca juga: Cara Mudah Periksa Oli Matik Kondisi Baik Atau Harus Flushing

Truk ODOL. Korlantas Polri

“Dilihat dari sisi kamseltibcarlantas atau keselamatan bahwa kecelakaan lalu lintas di Indonesia cukup tinggi ada 26.839 orang meninggal dalam satu tahun salah satu penyebabnya adanya kendaraan ODOL, maka dari itu ini penting untuk dilakukan penertiban secara komperhensif,” ungkapnya.

Berdasarkan hukum, Agus menambahkan bahwa perbuatan Over Dimension merupakan bentuk kejahatan lalu lintas dan sudah diatur dalam perundang-undangan Pasal 277 Undang-Undang Lalu Lintas. Sementara Overload tergolong pelanggaran, namun tetap berpotensi membahayakan keselamatan umum.

“Melihat dari aspek hukum sudah jelas bahwa Over Dimension itu adalah sebuah kejahatan lalu lintas yang ada di pasal Undang-Undang Lalu Lintas pasal 277 ini ditindak dengan Criminal Justice System. Kedua Overload adalah pelanggaran maka dari itu tentunya negara hadir untuk bisa menertibkan ini demi keselamatan orang di jalan,” imbuhnya.

Baca juga: Mitsubishi Destinator Hadir Dalam Tiga Varian, Harga Diumumkan Saat GIIAS 2025

Tags: KorlantasKorlantas PolriKorps Lalu LintasOver DimensionOverloadTruk ODOL
Previous Post

Damri Rute Bogor-Halim via Stasiun KCIC Mulai Beroperasi, Simak Tarif dan Jadwal Keberangkatannya

Next Post

Persamaan Fitur yang Dimiliki Mitsubishi Destinator dan Xforce

Mato

Mato

Related Posts

Mitsubishi Fuso Siapkan Jajaran Truk Hidrogen di JMS 2025, Bisa Tempuh Jarak 1.200 KM!
Truk

Hino dan Fuso Resmi ‘Menikah’! Archion Corporation Mulai Operasi, Siap Kuasai Pasar Truk Dunia

02/04/2026
Perusahaan Tekstil Ini Operasikan Truk Listrik Foton Lewat Kalista, Efisiensi BBM Capai 40%
Truk

Perusahaan Tekstil Ini Operasikan Truk Listrik Foton Lewat Kalista, Efisiensi BBM Capai 40%

02/04/2026
Pakai Teknologi Ini, Volvo Uji Coba Truk Hidrogen dengan Tenaga Setara Diesel
Truk

Pakai Teknologi Ini, Volvo Uji Coba Truk Hidrogen dengan Tenaga Setara Diesel

02/04/2026
Profil Isuzu D-Max Single Cabin, Pikap Tangguh Penakluk Medan Tambang
Pikap

Isuzu Siapkan Kejutan di GIICOMVEC 2026, Varian Baru Siap Meluncur dan Langsung Bisa Dibeli!

02/04/2026
Jelang Libur Nataru, Kemenhub Prediksi 12,29 Juta Orang Berpegian Naik Bus
Berita

Pembelian BBM Subsidi Dibatasi, Bagaimana Nasib Bus dan Truk?

01/04/2026
Sany Bawa Truk Listrik EV350 6×4 di Mining Expo 2023, Tarikan Lebih Enteng dari Truk Konvensional
Berita

Tiga Merek Baru Bergabung, Siap Hadirkan Inovasi Unggulan di GIICOMVEC 2026

31/03/2026
Next Post
Mitsubishi Resmi Luncurkan Mobil Baru All New Destinator

Persamaan Fitur yang Dimiliki Mitsubishi Destinator dan Xforce

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com