MobilKomersial.com — Truk yang Over Dimensi Over Loading (ODOL) menjadi penyebab banyaknya kecelakaan di jalan raya, tetapi saat ini masih banyak pengusaha yang memodifikasi truknya menjadi lebih panjang dan melebihi muatan.
Ketua Asosiasi Karoseri Indonesia (Askarindo), Jimmy Tenacious mengatakan bahwa truk ODOL sangat tidak boleh melintasi di jalan raya karena bakal mengakibatkan kecelakaan karena kapasitas truk tidak sesuai dengan muatan.
“Dari pemerintah saat ini sedang menggalakan peraturan tentang truk ODOL, maka dari itu kita dukung 100% program tersebut. Ya yang kami harapkan program tersebut dapat benar-benar berjalan,” kata Jimmy saat ditemui di pameran Bustruck Southeast Asia, Rabu (21/5/2025).
Baca juga: Apa Saja Fitur Terbaru dari Mitsubishi Xpander Cross yang Dapat Penyegaran?

Menurut Jimmy, saat ini masih banyak truk ODOL yang melintas di jalan raya sebagai pekerjaan rumah dari Askarindo, karena pihaknya dalam membuat suatu barang harus mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Anggota kami itu kalau membuat barang harus sesuai regulasi, dan setelah barang itu selesai dibuat akan di periksa kembali, kalau tidak sesuai ya tidak akan lolos. Yang terjadi bagaimana penegakan aturan ini untuk para stakeholder yang lain,” ujarnya.
Baca juga: PO Sinar Jaya Buka Rute Baru Bandung-Yogyakarta Pakai Bus Eksekutif
Saat ini, kata Jimmy, banyak barang-barang yang sudah dibuat oleh karoseri malah di modifikasi sendiri ditambah panjangnya sehingga membuat truk tersebut over dimensi, dan itu harus ada penegakan dilapangan.
“Setiap waktu, kami di Askarindo terus memberikan himbauan terhadap pengusaha karoseri untuk tetap mengikuti regulasi dan peraturan pemerintah dalam membuat suatu barang,” ungkapnya.
Baca juga: Bus Haji di Bandara Jeddah Punya Lift Khusus Untuk Pengguna Kursi Roda