• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

128 Truk ODOL Terjaring Razia di Kota Padang

Unit Pelayanan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang berada di bawah pengelolaan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Barat menjaring 128 angkutan barang yang melanggar aturan selama operasi simpatik sadar keselamatan Over Dimension Over Loading (ODOL).

Mato by Mato
21/08/2024
in Berita, Truk
0
Kemenhub Lakukan Razia Truk ODOL Mulai 19 Agustus 2024

Truk ODOL. dok: Kemenhub

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MobilKomersial.com  — Unit Pelayanan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang berada di bawah pengelolaan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Barat menjaring 128 angkutan barang yang melanggar aturan selama operasi simpatik sadar keselamatan Over Dimension Over Loading (ODOL).

Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan mematuhi regulasi kendaraan angkutan barang, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menggelar operasi truk ODOL di Unit Pelayanan Kendaraan Bermotor (UPPKB) se-Indonesia.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sumatera Barat, Muhammad Majid mengungkapkan bahwa tujuan utama dari operasi ini adalah untuk menjaring angkutan barang yang melanggar batas muatan dan ukuran kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Kemenhub Lakukan Razia Truk ODOL Mulai 19 Agustus 2024

Ilustrasi truk odol

“Pelaksanaan operasi simpatik ini dilaksanakan di seluruh UPPKB se-Sumatera Barat dengan didampingi oleh jajaran samping dari Denpom dan Ditlantas Polda” kata Majid dalam keterangannya, Selasa (20/8/2024).

Menurut Majid, dengan menegakkan peraturan batas dimensi dan batas maksimal muatan angkutan barang, diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan kerusakan pada infrastruktur jalan serta meningkatkan keselamatan lalu lintas secara keseluruhan.

“Harapannya, para pengemudi dan pengusaha agar mematuhi peraturan yang berlaku demi terciptanya keselamatan di jalan. Hasilnya, pada hari pertama pelaksanaan operasi, tercatat 128 angkutan barang telah diperiksa di Unit Pelayanan Kendaraan Bermotor Lubuk Selasih,”ujarnya.

Baca juga: Membedah Keunggulan Wealthy Optimus, Pelumas Mesin Diesel Berkualitas Tinggi

Truk ODOL. dok: Korlantas Polri

Dari jumlah tersebut, kata Majid, 9 kendaraan angkutan barang dikenakan sanksi tilang karena berbagai macam penyebab, seperti melebihi muatan, kartu uji yang telah melewati masa berlaku, dan kelengkapan berkas yang tidak sesuai dengan peraturan.

Perlu diketahui Operasi Simpatik Sadar Keselamatan Over Dimension Over Loading (ODOL) ini turut dipantau oleh tim gabungan dari Sub-Direktorat Pengendalian Operasional dan tim Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Barat, agar pelaksanaan penegakan hukum berjalan optimal sesuai dengan yang direncanakan.

Diberitakan sebelumnya Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melakukan pengawasan dan penegakkan hukum terhadap kendaraan angkutan barang yang melakukan pelanggaran. Kegiatan itu akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia pada 19 sampai 25 Agustus 2024 mendatang.

Baca juga: Distribusi Jadi Lebih Cepat, Hino Buka Depo Suku Cadang di Wilayah Sumatra Selatan

Tags: Balai Pengelola Transportasi DaratBPTDDirektorat Jenderal Perhubungan DaratDitjen HubdatKemenhubOver Dimension Over LoadingTrukTruk ODOL
Previous Post

Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik, DFSK Ajak Pelaku Usaha Rasakan Gelora E Minibus dan Blindvan

Next Post

Kualitas Bakal Menurun Setelah 5 Tahun Pakai, Begini Cara Merawat Kaca Film Mobil

Mato

Mato

Related Posts

Penting Dilakukan Pengemudi Sebelum Mengendarai Truk Mercedes-Benz Axor
Berita

Penting Dilakukan Pengemudi Sebelum Mengendarai Truk Mercedes-Benz Axor

19/08/2024
Jual 13.965 Unit Kendaraan, IIMS 2023 Lampaui Target Transaksi Hingga Rp5,3 Triliun
Berita

IIMS 2025 Siap Digelar Februari, Hadirkan Area Baru

16/08/2024
Edukasikan Generasi Muda, Suzuki Ajak Para Pelajar Kunjungi Pabrik Produksi Mobil di Cikarang
Berita

Penjualan Retail Suzuki Naik 9% di Bulan Juli 2024, Baleno Jadi Kontributor Terbesar

16/08/2024
Menolak Punah, Truk Mercedes-Benz LA 1113 B Disulap Jadi Campervan Mewah
Berita

Menolak Punah, Truk Mercedes-Benz LA 1113 B Disulap Jadi Campervan Mewah

15/08/2024
Distribusi Jadi Lebih Cepat, Hino Buka Depo Suku Cadang di Wilayah Sumatra Selatan
Berita

Distribusi Jadi Lebih Cepat, Hino Buka Depo Suku Cadang di Wilayah Sumatra Selatan

15/08/2024
Kemenhub Lakukan Razia Truk ODOL Mulai 19 Agustus 2024
Berita

Kemenhub Lakukan Razia Truk ODOL Mulai 19 Agustus 2024

14/08/2024
Next Post
Kualitas Bakal Menurun Setelah 5 Tahun Pakai, Begini Cara Merawat Kaca Film Mobil

Kualitas Bakal Menurun Setelah 5 Tahun Pakai, Begini Cara Merawat Kaca Film Mobil

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com