• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

Kemenhub Sebut Masih Banyak Bus Pariwisata yang Tidak Perpanjang Uji Kir

Pada momen libur panjang Hari Raya Waisak 2024 kemarin, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat memeriksa sebanyak 984 bus pariwisata yang tersebar di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, Jawa Timur, NTB serta sebagian Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi.

Mato by Mato
28/05/2024
in Berita, Bus
0
Kemenhub Sebut Masih Banyak Bus Pariwisata yang Tidak Perpanjang Uji Kir

Petugas saat memeriksa kelaikan bus. dok: Kemenhub

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MobilKomersial.com — Pada momen libur panjang Hari Raya Waisak 2024 kemarin, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat memeriksa sebanyak 984 bus pariwisata yang tersebar di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, Jawa Timur, NTB serta sebagian Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi.

“Dari 984 unit bus yang diperiksa, terdapat 445 bus atau 45 persen yang memenuhi aspek administrasi dan persyaratan teknis,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno dalam keterangannya, Senin (28/5/2024).

Menurut Hendro, dari hasil pemeriksaan tersebut masih banyak bus yang tidak memenuhi aspek administrasi dan persyaratan teknis yaitu sebanyak 539 bus atau 55 persen dari total kendaraan yang diperiksa.

Baca juga:  Menhub Dorong Percepatan Penggunaan Bus Listrik di Perkotaan

Petugas saat memeriksa kalikan bus. dok: Kemenhub

“Temuan di lapangan, bus yang tidak memenuhi aspek administrasi dan persyaratan teknis tersebut sebagian besar karena tidak melakukan perpanjangan uji kir. Untuk bus yang belum melakukan perpanjangan uji kir saat pengawasan dilakukan rampcheck oleh para penguji kendaraan untuk kelayakan operasional serta diberikan sanksi tilang,” ujarnya.

Untuk yang hasil rampcheck kata Hendro, menunjukkan secara teknis kendaraan tidak laik jalan serta diminta untuk mengganti kendaraannya. Kemudian, tindakan selanjutnya yakni akan memanggil perusahaan-perusahaan angkutan pariwisata yang tidak memenuhi persyaratan dan tidak sesuai ketentutan untuk diberi sanksi administratif dan dilakukan pembinaan.

“Ke depan pengawasan dan pemeriksaan secara acak atau random checking akan terus dilakukan di seluruh daerah melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD). Tidak hanya memeriksa izin operasional dan kelaikan armada bus, melainkan juga akan dilakukan pengecekan dan pendataan karoseri beserta hasil produksinya,” ungkapnya.

Baca juga: PO Sinar Jaya Buka Rute Baru Rajeg-Wonosari Pakai Bus Eksekutif

Pemeriksaan roda bus oleh mekanik Hino. dok: HMSI

Pada kegiatan ini, lanjut Hendro, juga dilakukan sosialisasi kepada para penumpang atau pengguna jasa terkait penggunaan aplikasi Mitra Darat dan website mitradarat.dephub.go.id sebagai salah satu media pengecekan izin dan kelaikan armada bus.

“Ke depan pengawasan dan pemeriksaan secara acak terhadap bus akan terus dilakukan di seluruh daerah melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD). Tidak hanya memeriksa izin operasional dan kelaikan armada bus, melainkan juga akan dilakukan pengecekan dan pendataan karoseri beserta hasil produksinya,” imbuhnya.

Apabila ditemukenali kendaraan yang dibuat, dirakit, atau dimodifikasi oleh karoseri tidak sesuai dengan Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) maka akan ditindaklanjuti.

“Saya berharap semua pemangku kepentingan dapat terus berkoordinasi dan bekerja sama untuk melakukan monitoring, pemeriksaan, hingga penegakkan hukum pada PO Bus dan/atau pengemudi yang melanggar ketentuan yang berlaku agar memberikan efek jera,” tambahnya.

Baca juga:  Mitsubishi Fuso Lahirkan 12 Mekanik Profesional dari Program SMART

Tags: BusBus AKAPBus PariwisataDitjen HubdatKemenhubRampcheckSertifikat Registrasi Uji TipeSRUT
Previous Post

Honda Tambah Fasilitas Bodi dan Cat di Diler Autoland Ciputat

Next Post

Mitsubishi Resmikan Dua Diler Baru di Kalimantan Timur, Potensi Konsumen Pertambangan dan Perkebunan

Mato

Mato

Related Posts

Viral! Intip Bus Unik Timnas Curaçao di Piala Dunia 2026, Begini Spesifikasinya!
Bus

Viral! Intip Bus Unik Timnas Curaçao di Piala Dunia 2026, Begini Spesifikasinya!

20/06/2026
Jadi Bahan Praktik, Hino Serahkan Truk 300 Series ke SMKN 5 Makassar
Berita

Jadi Bahan Praktik, Hino Serahkan Truk 300 Series ke SMKN 5 Makassar

19/06/2026
Merasakan Perjalanan Surabaya – Jakarta Dengan Bus Double Decker PO Harapan Jaya
Bus

Dua Sasis Bus Scania Dirancang untuk Armada AKAP yang Tangguh dan Nyaman

19/06/2026
Angkutan Barang Kembali Dibatasi Saat Libur Panjang
Bus

Mengenal Sistem Penggerak Roda Truk dan Bus yang Beredar di Indonesia

18/06/2026
Isuzu Link Hadir di MyIsuzu ID, Kendali Armada Komersial Kini dalam Genggaman!
Berita

Integrasi MyIsuzuID dan Isuzu Link, Strategi Isuzu Tekan Kecelakaan Kendaraan Niaga

18/06/2026
PO Subur Jaya Kembali Rilis Dua Bus Pariwisata Baru Dari Karoseri Adiputro
Bus

PO Subur Jaya Kembali Rilis Dua Bus Pariwisata Baru Dari Karoseri Adiputro

17/06/2026
Next Post
Mitsubishi Resmikan Dua Diler Baru di Kalimantan Timur, Potensi Konsumen Pertambangan dan Perkebunan

Mitsubishi Resmikan Dua Diler Baru di Kalimantan Timur, Potensi Konsumen Pertambangan dan Perkebunan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com