• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

Kemenhub Sebut Masih Banyak Bus Pariwisata yang Tidak Perpanjang Uji Kir

Pada momen libur panjang Hari Raya Waisak 2024 kemarin, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat memeriksa sebanyak 984 bus pariwisata yang tersebar di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, Jawa Timur, NTB serta sebagian Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi.

Mato by Mato
28/05/2024
in Berita, Bus
0
Kemenhub Sebut Masih Banyak Bus Pariwisata yang Tidak Perpanjang Uji Kir

Petugas saat memeriksa kelaikan bus. dok: Kemenhub

0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MobilKomersial.com — Pada momen libur panjang Hari Raya Waisak 2024 kemarin, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat memeriksa sebanyak 984 bus pariwisata yang tersebar di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, Jawa Timur, NTB serta sebagian Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi.

“Dari 984 unit bus yang diperiksa, terdapat 445 bus atau 45 persen yang memenuhi aspek administrasi dan persyaratan teknis,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno dalam keterangannya, Senin (28/5/2024).

Menurut Hendro, dari hasil pemeriksaan tersebut masih banyak bus yang tidak memenuhi aspek administrasi dan persyaratan teknis yaitu sebanyak 539 bus atau 55 persen dari total kendaraan yang diperiksa.

Baca juga:  Menhub Dorong Percepatan Penggunaan Bus Listrik di Perkotaan

Petugas saat memeriksa kalikan bus. dok: Kemenhub

“Temuan di lapangan, bus yang tidak memenuhi aspek administrasi dan persyaratan teknis tersebut sebagian besar karena tidak melakukan perpanjangan uji kir. Untuk bus yang belum melakukan perpanjangan uji kir saat pengawasan dilakukan rampcheck oleh para penguji kendaraan untuk kelayakan operasional serta diberikan sanksi tilang,” ujarnya.

Untuk yang hasil rampcheck kata Hendro, menunjukkan secara teknis kendaraan tidak laik jalan serta diminta untuk mengganti kendaraannya. Kemudian, tindakan selanjutnya yakni akan memanggil perusahaan-perusahaan angkutan pariwisata yang tidak memenuhi persyaratan dan tidak sesuai ketentutan untuk diberi sanksi administratif dan dilakukan pembinaan.

“Ke depan pengawasan dan pemeriksaan secara acak atau random checking akan terus dilakukan di seluruh daerah melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD). Tidak hanya memeriksa izin operasional dan kelaikan armada bus, melainkan juga akan dilakukan pengecekan dan pendataan karoseri beserta hasil produksinya,” ungkapnya.

Baca juga: PO Sinar Jaya Buka Rute Baru Rajeg-Wonosari Pakai Bus Eksekutif

Pemeriksaan roda bus oleh mekanik Hino. dok: HMSI

Pada kegiatan ini, lanjut Hendro, juga dilakukan sosialisasi kepada para penumpang atau pengguna jasa terkait penggunaan aplikasi Mitra Darat dan website mitradarat.dephub.go.id sebagai salah satu media pengecekan izin dan kelaikan armada bus.

“Ke depan pengawasan dan pemeriksaan secara acak terhadap bus akan terus dilakukan di seluruh daerah melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD). Tidak hanya memeriksa izin operasional dan kelaikan armada bus, melainkan juga akan dilakukan pengecekan dan pendataan karoseri beserta hasil produksinya,” imbuhnya.

Apabila ditemukenali kendaraan yang dibuat, dirakit, atau dimodifikasi oleh karoseri tidak sesuai dengan Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) maka akan ditindaklanjuti.

“Saya berharap semua pemangku kepentingan dapat terus berkoordinasi dan bekerja sama untuk melakukan monitoring, pemeriksaan, hingga penegakkan hukum pada PO Bus dan/atau pengemudi yang melanggar ketentuan yang berlaku agar memberikan efek jera,” tambahnya.

Baca juga:  Mitsubishi Fuso Lahirkan 12 Mekanik Profesional dari Program SMART

Tags: BusBus AKAPBus PariwisataDitjen HubdatKemenhubRampcheckSertifikat Registrasi Uji TipeSRUT
Previous Post

Honda Tambah Fasilitas Bodi dan Cat di Diler Autoland Ciputat

Next Post

Mitsubishi Resmikan Dua Diler Baru di Kalimantan Timur, Potensi Konsumen Pertambangan dan Perkebunan

Mato

Mato

Related Posts

Dua Sleeper Bus PO Bintang Zahira Meluncur dari Karoseri New Armada, Kursinya Dibuat Nyaman
Bus

Dua Sleeper Bus PO Bintang Zahira Meluncur dari Karoseri New Armada, Kursinya Dibuat Nyaman

16/12/2025
Sopir Bus AKAP Wajib Periksa Rutin Armadanya Sebelum Operasional
Bus

Sopir Bus AKAP Wajib Periksa Rutin Armadanya Sebelum Operasional

15/12/2025
160 Bus Balik Mudik Gratis Antarkan Penumpang ke Terminal Tipe A di Jadetabek
Berita

Kemenhub Siapkan 3.090 Kuota Kursi Mudik Gratis Gunakan Bus ke 10 Kota

15/12/2025
Mengintip Bus Double Decker Milik PO MTrans di GIIAS 2024
Bus

PO MTrans Buka Rute AKAP Baru Blitar – Jakarta Pakai Bus Double Decker

14/12/2025
Mengungkap Detail Spesifikasi Bus Listrik Hino Blue Ribbon Z EV
Bus

Mengungkap Detail Spesifikasi Bus Listrik Hino Blue Ribbon Z EV

13/12/2025
Periksa Bus AKAP Menjelang Libur Nataru 2026, Dishub Tangsel Temukan Puluhan Armada Tak Laik Jalan
Berita

Periksa Bus AKAP Menjelang Libur Nataru 2026, Dishub Tangsel Temukan Puluhan Armada Tak Laik Jalan

12/12/2025
Next Post
Mitsubishi Resmikan Dua Diler Baru di Kalimantan Timur, Potensi Konsumen Pertambangan dan Perkebunan

Mitsubishi Resmikan Dua Diler Baru di Kalimantan Timur, Potensi Konsumen Pertambangan dan Perkebunan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com