• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

Tanggapi Kecelakaan Bus di Subang, Kemenhub Tegaskan Pentingnya Uji KIR

Menanggapi peristiwa tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan pentingnya setiap Perusahaan Otobus (PO) melakukan uji berkala armada.

M. Bagas Putra by M. Bagas Putra
13/05/2024
in Berita, Bus
0
Tanggapi Kecelakaan Bus di Subang, Kemenhub Tegaskan Pentingnya Uji KIR

Peristiwa kecelakaan bus Trans Putera Fajar/Foto: dok.Ditjen Hubdat

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MobilKomersial.com — Pada Sabtu (11/5) kemarin, telah terjadi peristiwa kecelakaan yang melibatkan operator bus Trans Putera Fajar di Ciater, Subang, Jawa Barat yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok.

Untuk itu, menanggapi peristiwa tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan pentingnya setiap Perusahaan Otobus (PO) melakukan uji berkala armada.

Baca Juga: Pertama di Indonesia, Hino Resmikan Fasilitas Uji KIR Terintegrasi

Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubat), Hendro Sugiatno menyatakan bahwa Bus Trans Putera Fajar pada aplikasi Mitra Darat tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala (BLU-e) yang berlaku hingga 6 Desember 2023.

Dengan kata lain kendaraan tersebut tidak dilakukan uji berkala perpanjangan yang dimbau setiap 6 (enam) bulan sekali sebagaimana yang ada di dalam ketentuan Permenhub Nomor PM 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.

Ilustrasi cek kelaikan bus/Foto: dok.Ditjen Hubdat

“Kami meminta agar setiap PO bus dapat secara rutin melakukan uji berkala sesuai dengan yang tercantum pada Permenhub Nomor PM 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor, telah dinyatakan bahwa Uji Berkala (KIR) wajib dilakukan oleh pemilik,” tegasnya mengutip siaran resminya, Senin (13/5/2024).

“Bagi kendaraan yang telah beroperasi tentunya secara berkala yakni setiap 6 (enam) bulan wajib dilakukan uji berkala (KIR) perpanjangan,” jelas Dirjen Hendro.

Baca Juga: Kemenhub Imbau Masyarakat Cek Kelaikan Bus Sebelum Melakukan Perjalanan

Tak hanya itu, Ditjen Hubdat juga turut mengimbau untuk para pengguna transportasi baik pribadi maupun umum untuk selalu menggunakan sabuk keselamatan demi mengurangi tingkat fatalitas kecelakaan.

Ia menambahkan jika pada saat awal keberangkatan kendaraan dirasa ada yang tidak sesuai atau tidak benar, diimbau agar tidak memaksakan perjalanan. Tentunya hal ini wajib dilakukan demi mengedepankan aspek keselamatan di jalan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: BusBus SubangKecelakaan BusKemenhubKeselamatan BusUji KIRUji Laik Bus
Previous Post

Toyota Indonesia Gelar Pelatihan Pengembangan Operator Logistik

Next Post

Akhir Mei 2024, Chery Tiggo 5X Siap Dipasarkan

M. Bagas Putra

M. Bagas Putra

Related Posts

Jelang Libur Nataru, Kemenhub Prediksi 12,29 Juta Orang Berpegian Naik Bus
Berita

Pembelian BBM Subsidi Dibatasi, Bagaimana Nasib Bus dan Truk?

01/04/2026
Sany Bawa Truk Listrik EV350 6×4 di Mining Expo 2023, Tarikan Lebih Enteng dari Truk Konvensional
Berita

Tiga Merek Baru Bergabung, Siap Hadirkan Inovasi Unggulan di GIICOMVEC 2026

31/03/2026
Damri Tambah 3 Medium Bus Baru dari Karoseri Gunung Mas
Bus

Damri Catat 114 Ribu Masyarakat Gunakan Layanan Bus Bandara Periode Lebaran 2026

31/03/2026
Servis Mobil Sebelum Atau Sesudah Mudik di Bengkel Fast N Frugal, Banyak Diskonnya
Aftermarket

Rahasia Sukses Bengkel Naik Kelas, Wealthy Group Ungkap Trik Tinggalkan Produk Murah Demi Cuan Melimpah

31/03/2026
Dibanderol Rp591 Juta, Ini Spesifikasi Minibus Listrik Foton eView
Berita

Masih Misterius, Foton Siapkan Kendaraan Komersial Listrik Terbaru di GIICOMVEC 2026

31/03/2026
Gahar! PO U Trans Rilis ‘Black Thunder Bird’, Bus Volvo B11R Euro 5 Berbalut Skylander R25 Single Glass
Bus

Gahar! PO U Trans Rilis ‘Black Thunder Bird’, Bus Volvo B11R Euro 5 Berbalut Skylander R25 Single Glass

28/03/2026
Next Post
Akhir Mei 2024, Chery Tiggo 5X Siap Dipasarkan

Akhir Mei 2024, Chery Tiggo 5X Siap Dipasarkan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com