MobilKomersial.com — Jelang libur Idul Fitri 2024/1445 H, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) mengimbau masyarakat untuk terlebih dulu mengecek kelaikan jalan angkutan bus yang akan digunakan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno mengatakan bahwa mengecek kelaikan jalan angkutan bus ini dapat dilakukan melalui aplikasi MitraDarat demi memastikan keamanan dan keselamatan di perjalanan.
Baca Juga: Kemenhub Larang Operator Bus Gunakan Klakson Telolet
“Pada aplikasi MitraDarat ada fitur untuk mengecek kelaikan jalan angkutan bus. Masyarakat hanya tinggal memasukkan nomor kendaraan pada fitur ‘Cek Laik’ di aplikasi nanti akan keluar keterangan bus laik jalan atau tidak,” ujarnya mengutip siaran resminya, Rabu (27/3/2024).
Lebih lanjut, Hendro menyampaikan laik atau tidaknya kendaraan akan terlihat dari izin operasional angkutan dan keterangan kelulusan uji berkala. Hal tersebut akan muncul ketika nomor kendaraan dimasukkan pada aplikasi.
“Ini sangat penting agar mencegah hal yang tidak diinginkan di jalan. Maka kami imbau seluruh masyarakat baik yang menyewa kendaraan bus atau yang menjadi penumpang pada umumnya dapat memastikan busnya aman dan berkeselamatan sebelum melakukan perjalanan,” imbuhnya.
Di samping itu, Ditjen Perhubungan Darat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) juga berupaya mewujudkan keselamatan angkutan jalan di momen libur lebaran dengan melakukan rampcheck setiap jenis layanan angkutan bus.
Baca Juga: Menhub: Angkutan Barang Harus Adopsi Kemajuan Teknologi
Bersama-sama dengan Dinas Perhubungan Provinsi, Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia, Ditjen Hubdat telah melakukan rampcheck mulai dari bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), angkutan Lintas Batas Negara dan angkutan Pariwisata.
Adapun rampcheck jelang angkutan lebaran ini dilakukan mulai tanggal 21 Februari hingga 31 Maret 2024. Maka apabila ditemukan kekurangan pada kendaraan bus dapat diperbaiki sebelum periode angkutan lebaran yang akan dimulai 3 April 2024.
“Rampcheck tidak hanya dilakukan menjelang angkutan lebaran saja namun pengecekan secara rutin dan mandiri dilaksanakan juga oleh PO Bus. “Hingga kemarin (25/03) pukul 10 pagi sedikitnya telah dilakukan pemeriksaan kelaikan pada 20.173 bus,” ungkap Dirjen Hendro.
Lebih lanjut, dirinya memaparkan bahwa dari jumlah tersebut, sebanyak 13.752 armada diizinkan operasional, 3.661 armada mendapat peringatan perbaikan, dan sisanya dilarang operasional karena tidak memenuhi aspek keselamatan jalan.
Baca Juga: Pertama di Indonesia, Hino Resmikan Fasilitas Uji KIR Terintegrasi
Seluruh rangkaian rampcheck juga telah dilaksanakan di setiap jenis Terminal baik Terminal Tipe A, Terminal Tipe B, Terminal Tipe C dan Pool Bus Pariwisata oleh masing-masing instansti terkait sesuai dengan kewenangannya.
“Kami imbau agar seluruh PO Bus agar memenuhi kelaikan armadanya. Kami akan terus mengawal, mengawasi, dan monitoring pelaksanaan rampcheck hingga angkutan lebaran dapat berlangsung selamat, aman, dan nyaman,” pungkas Hendro.