• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

Kemenhub Larang Operator Bus Gunakan Klakson Telolet

Masih banyaknya bus yang menggunakan klakson telolet atau yang saat ini sedang tren Basuri serta berdampak pada keselamatan di jalan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengimbau agar seluruh operator bus tidak lagi menggunakan klakson tersebut.

Mato by Mato
20/03/2024
in Berita, Bus
0
Kemenhub Sebut Terminal Bus Tamanan dan Purabaya Bakal Disulap Lebih Nyaman

Bus AKAP dan AKDP di Terminal Purabaya. dok: MobilKomersial.com/Mato

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MobilKomersial.com — Masih banyaknya bus yang menggunakan klakson telolet atau yang saat ini sedang tren Basuri serta berdampak pada keselamatan di jalan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengimbau agar seluruh operator bus tidak lagi menggunakan klakson tersebut.

Direktur Sarana Transportasi Jalan, Danto Restyawan mengungkapkan bahwa dengan adanya rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), penggunaan klakson telolet atau basuri ini dapat menyebabkan kehabisan pasokan udara atau angin sehingga berdampak pada fungsi rem kendaraan yang kurang optimal.

Baca juga: PO SS Travelink Perdana Gunakan Bodi Terbaru Avante H7 Single Glass dari Karoseri Tentrem

Terminal Purabaya (Bungurasih) Surabaya. dok: MobilKomersial.com/Mato

“Kami juga turut prihatin atas kejadian kecelakaan yang melibatkan korban anak kecil dan salah satu Perusahaan Otobus (PO) dengan klakson telolet yang terjadi di Pelabuhan Penyeberangan Merak hari Minggu kemarin,” kata Danto dalam keterangannya, Senin (19/3/2024).

Menurut Danto, pihaknya telah memberikan surat edaran kepada seluruh Dinas Perhubungan se-Indonesia agar lebih memperhatikan dan memeriksa penggunaan komponen tambahan seperti klakson telolet atau bbasuri pada setiap angkutan umum saat melakukan pengujian berkala.

“Bunyi pada pasal 69 disebutkan bahwa suara klakson paling rendah 83 desibel atau paling tinggi 118 desibel dan apabila melanggar akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 500 ribu,” ujarnya.

Baca juga: Begini Canggihnya Fitur Fleetboard Bus dan Truk Mercedes-Benz Indonesia

Setiap penguji, kata Danto tidak dapat meluluskan kendaraan angkutan umum yang melakukan pelanggaran seperti adanya pemasangan klakson telolet. Aturan terkait penggunaan klakson pun telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.

“Kami akan meningkatkan pengawasan saat pengujian berkala kendaraan dan meminta pihak kepolisian untuk menindak operator bus yang melanggar ketentuan agar tidak terjadi kejadian berulang,” ungkapnya.

Danti juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengingatkan semua operator bus agar tidak menuruti keinginan masyarakat terutama anak-anak untuk memasang dan membunyikan klakson telolet karena berbahaya dan berpotensi menyebabkan kecelakaan di jalan.

Baca juga: Kelebihan Kendaraan Diesel Menggunakan Oli Wealthy Optimus CK4 0W-40 dan 5W-40

Tags: AKAPBasuriBusBus AKAPBus PariwisataDirjen HubdatKemenhubKlakson TeloletPO Bus
Previous Post

Isuzu D-Max BEV Resmi Terungkap, Siap Dijual Tahun 2025

Next Post

Tarif PO Palala Rute Jabodetabek – Sumbar Musim Mudik Lebaran 2024

Mato

Mato

Related Posts

Risiko Pencurian Mobil Niaga Meroket 10 Kali Lipat! Iveco Luncurkan Senjata Rahasia Berbasis AI
Berita

Risiko Pencurian Mobil Niaga Meroket 10 Kali Lipat! Iveco Luncurkan Senjata Rahasia Berbasis AI

04/04/2026
Damri Tambah Bus Royal Class Baru dari Karoseri Tentrem, Pakai Bodi Avante H7
Bus

Lebih dari 2,8 Juta Pelanggan Gunakan Layanan Damri Pada Periode Mudik Lebaran 2026

03/04/2026
Perkuat Lini AKAP, PO Efisiensi Rilis Armada Jetbus 5 Terbaru dengan Sasis Hino RM 280
Bus

Perkuat Lini AKAP, PO Efisiensi Rilis Armada Jetbus 5 Terbaru dengan Sasis Hino RM 280

02/04/2026
Jelang Libur Nataru, Kemenhub Prediksi 12,29 Juta Orang Berpegian Naik Bus
Berita

Pembelian BBM Subsidi Dibatasi, Bagaimana Nasib Bus dan Truk?

01/04/2026
Sany Bawa Truk Listrik EV350 6×4 di Mining Expo 2023, Tarikan Lebih Enteng dari Truk Konvensional
Berita

Tiga Merek Baru Bergabung, Siap Hadirkan Inovasi Unggulan di GIICOMVEC 2026

31/03/2026
Damri Tambah 3 Medium Bus Baru dari Karoseri Gunung Mas
Bus

Damri Catat 114 Ribu Masyarakat Gunakan Layanan Bus Bandara Periode Lebaran 2026

31/03/2026
Next Post
PO Palala Tambah 4 Bus Baru, Pakai Livery Spesial Edition

Tarif PO Palala Rute Jabodetabek – Sumbar Musim Mudik Lebaran 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com