MobilKomersial.com — Masih banyaknya bus yang menggunakan klakson telolet atau yang saat ini sedang tren Basuri serta berdampak pada keselamatan di jalan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengimbau agar seluruh operator bus tidak lagi menggunakan klakson tersebut.
Direktur Sarana Transportasi Jalan, Danto Restyawan mengungkapkan bahwa dengan adanya rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), penggunaan klakson telolet atau basuri ini dapat menyebabkan kehabisan pasokan udara atau angin sehingga berdampak pada fungsi rem kendaraan yang kurang optimal.
Baca juga: PO SS Travelink Perdana Gunakan Bodi Terbaru Avante H7 Single Glass dari Karoseri Tentrem
“Kami juga turut prihatin atas kejadian kecelakaan yang melibatkan korban anak kecil dan salah satu Perusahaan Otobus (PO) dengan klakson telolet yang terjadi di Pelabuhan Penyeberangan Merak hari Minggu kemarin,” kata Danto dalam keterangannya, Senin (19/3/2024).
Menurut Danto, pihaknya telah memberikan surat edaran kepada seluruh Dinas Perhubungan se-Indonesia agar lebih memperhatikan dan memeriksa penggunaan komponen tambahan seperti klakson telolet atau bbasuri pada setiap angkutan umum saat melakukan pengujian berkala.
“Bunyi pada pasal 69 disebutkan bahwa suara klakson paling rendah 83 desibel atau paling tinggi 118 desibel dan apabila melanggar akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 500 ribu,” ujarnya.
Baca juga: Begini Canggihnya Fitur Fleetboard Bus dan Truk Mercedes-Benz Indonesia
Setiap penguji, kata Danto tidak dapat meluluskan kendaraan angkutan umum yang melakukan pelanggaran seperti adanya pemasangan klakson telolet. Aturan terkait penggunaan klakson pun telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.
“Kami akan meningkatkan pengawasan saat pengujian berkala kendaraan dan meminta pihak kepolisian untuk menindak operator bus yang melanggar ketentuan agar tidak terjadi kejadian berulang,” ungkapnya.
Danti juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengingatkan semua operator bus agar tidak menuruti keinginan masyarakat terutama anak-anak untuk memasang dan membunyikan klakson telolet karena berbahaya dan berpotensi menyebabkan kecelakaan di jalan.
Baca juga: Kelebihan Kendaraan Diesel Menggunakan Oli Wealthy Optimus CK4 0W-40 dan 5W-40