• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

Marak Kecelakaan, Ditjen Hubdat Periksa 118 Unit Bus Pariwisata

Ditjen Hubdat telah melaksanakan komitmennya untuk melakukan pengawasan yang lebih gencar pada bus-bus pariwisata demi keselamatan massyarakat.

M. Bagas Putra by M. Bagas Putra
13/02/2024
in Berita
0
Marak Kecelakaan, Ditjen Hubdat Periksa 118 Unit Bus Pariwisata

Ilustrasi Pengawasan Angkutan Lebaran/Foto: dok.Ditjen Hubdat

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MobilKomersial.com — Sehubungan dengan adanya sejumlah peristiwa kecelakaan yang kerap menimpa angkutan pariwisata, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan pengawasan terhadap kelaikan sejumlah bus Pariwisata.

Melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat), tercatat sejak tanggal 8-9 Februari 2024 kemarin, sebanyak 118 unit bus pariwisata di wilayah DKI Jakarta, Banten dan juga Jawa Barat telah diperiksa.

Baca Juga: Menperin Minta Produsen Rakit Truk Tambang Secara Lokal di Indonesia

Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Dinas Perhubungan Provinsi (DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten) di area-area wisata di setiap daerah.

Direktur Lalu Lintas, Ahmad Yani mengatakan bahwa pada masa liburan kemarin (8-9 Februari 2024), Ditjen Hubdat telah melaksanakan komitmennya untuk melakukan pengawasan yang lebih gencar pada bus-bus pariwisata demi keselamatan massyarakat.

Pengawasan Angkutan Pariwisata/Foto: dok.Ditjen Hubdat

“Tidak hanya di sekitar ibu kota, tapi kami telah menyurati (BPTD) seluruh Indonesia guna melakukan monitoring dan pengawasan terhadap bus pariwisata yang beroperasi ke lokasi wisata di setiap daerah,” ujarnya mengutip siaran resminya, Selasa (13/2/2024).

Adapun dari hasil pemeriksaan didapati 36% atau sektiar 66 unit bus telah memenuhi persyaratan administrasi, sisanya ditemukan tidak memenuhi persyaratan administrasi seperti status KIR dan Kartu Pengawasan (KPS) yang mati maupun tidak terdaftar.

Baca Juga: 9 Masalah Umum Pada Kendaraan Niaga yang Gunakan Cairan AdBlue

“Kami menemukan di lapangan masih banyak bus-bus pariwisata yang tidak memenuhi syarat administrasi, ada 26 bus yang KIR-nya mati dan ada 45 bus yang KPS-nya mati, sedangkan sisanya ada juga yang tidak terdaftar sebagai bus pariwisata,” urai Yani.

Kemudian, pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan pembinaan dan pemanggilan pimpinan perusahaan untuk klarifikasi dan pemberian sanksi adminsitratif sesuai dengan ketentuan berlaku bagi bus pariwisata yang tidak memenuhi persyaratan administrasi.

Pengawasan Angkutan Pariwisata/Foto: dok.Ditjen Hubdat

Adapun, untuk kasus kecelakaan yang melibatkan angkutan pariwisata, Ia juga menegaskan telah melakukan pemanggilan terhadap pimpinan Perusahaan Otobus (PO) yang terlibat kecelakaan untuk mengklarifikasi terkait manajemen keselamatan yang diterapkan.

“PO tersebut akan diberikan pembinaan berupa sanksi administratif meliputi pembekuan izin dan pengembangan usaha. Kegiatan ini merupakan wujud pelayanan Ditjen Hubdat dalam memberi pengawasan demi menciptakan transportasi yang selamat,” tuturnya.

Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan, Kemenhub Segera Revitalisasi Terminal Tipe A Cicaheum

Ke depan, Ditjen Hubdat juga mengundang stakeholders terkait secara terbatas, seperti Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Organisasi Angkutan Darat (Organda), hingga unit kerja internal terkait untuk memberikan masukan terhadap kebijakan yang harus diterapkan.

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi dan pengawasan seperti ini semua pemilik angkutan pariwisata dapat memprioritaskan seluruh aspek keselamatan dan keamanan pengguna angkutan umum,” pungkas Ahmad Yani.

Tags: Angkutan PariwisataBusBus PariwisataDitjen HubdatKemenhubUji Laik Bus
Previous Post

Bus Damri Kini Layani Rute dari Terminal Leuwipanjang dan Kota Banjar

Next Post

Chery Kenalkan 2 Model SUV Terbaru di IIMS 2024

M. Bagas Putra

M. Bagas Putra

Related Posts

Jadi Bahan Praktik, Hino Serahkan Truk 300 Series ke SMKN 5 Makassar
Berita

Jadi Bahan Praktik, Hino Serahkan Truk 300 Series ke SMKN 5 Makassar

19/06/2026
Isuzu Link Hadir di MyIsuzu ID, Kendali Armada Komersial Kini dalam Genggaman!
Berita

Integrasi MyIsuzuID dan Isuzu Link, Strategi Isuzu Tekan Kecelakaan Kendaraan Niaga

18/06/2026
Bikin Geger! Suzuki Pajang Siluet Mobil Misterius, Benarkah XL7 Facelift Siap Mengaspal?
Berita

Bikin Geger! Suzuki Pajang Siluet Mobil Misterius, Benarkah XL7 Facelift Siap Mengaspal?

16/06/2026
Dari Bus Sekolah Hingga Spider-Man, Wuling Sulap Lini Mobil Listriknya Jadi Nyentrik di PRJ 2026!
Berita

Dari Bus Sekolah Hingga Spider-Man, Wuling Sulap Lini Mobil Listriknya Jadi Nyentrik di PRJ 2026!

15/06/2026
Eksistensi 5 Dekade Isuzu Indonesia, Gerakkan Perekonomian Bangsa
Berita

Rapor Kendaraan Komersial Mei 2026: Isuzu Geser Fuso, Pabrikan China Mulai Tebar Ancaman!

15/06/2026
Pemkot Tangerang Ajak Masyarakat Beralih dari Kendaraan Pribadi ke Bus Tayo dan Si Benteng
Berita

Harga BBM Non Subsidi Naik, Pemkot Tangerang Ajak Masyarakat Gunakan Bus Tayo dan Angkot Si Benteng

15/06/2026
Next Post
Chery Kenalkan 2 Model SUV Terbaru di IIMS 2024

Chery Kenalkan 2 Model SUV Terbaru di IIMS 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com