• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

Marak Kecelakaan, Ditjen Hubdat Periksa 118 Unit Bus Pariwisata

Ditjen Hubdat telah melaksanakan komitmennya untuk melakukan pengawasan yang lebih gencar pada bus-bus pariwisata demi keselamatan massyarakat.

M. Bagas Putra by M. Bagas Putra
13/02/2024
in Berita
0
Marak Kecelakaan, Ditjen Hubdat Periksa 118 Unit Bus Pariwisata

Pengawasan Angkutan Pariwisata/Foto: dok.Ditjen Hubdat

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MobilKomersial.com — Sehubungan dengan adanya sejumlah peristiwa kecelakaan yang kerap menimpa angkutan pariwisata, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan pengawasan terhadap kelaikan sejumlah bus Pariwisata.

Melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat), tercatat sejak tanggal 8-9 Februari 2024 kemarin, sebanyak 118 unit bus pariwisata di wilayah DKI Jakarta, Banten dan juga Jawa Barat telah diperiksa.

Baca Juga: Menperin Minta Produsen Rakit Truk Tambang Secara Lokal di Indonesia

Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Dinas Perhubungan Provinsi (DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten) di area-area wisata di setiap daerah.

Direktur Lalu Lintas, Ahmad Yani mengatakan bahwa pada masa liburan kemarin (8-9 Februari 2024), Ditjen Hubdat telah melaksanakan komitmennya untuk melakukan pengawasan yang lebih gencar pada bus-bus pariwisata demi keselamatan massyarakat.

Pengawasan Angkutan Pariwisata/Foto: dok.Ditjen Hubdat

“Tidak hanya di sekitar ibu kota, tapi kami telah menyurati (BPTD) seluruh Indonesia guna melakukan monitoring dan pengawasan terhadap bus pariwisata yang beroperasi ke lokasi wisata di setiap daerah,” ujarnya mengutip siaran resminya, Selasa (13/2/2024).

Adapun dari hasil pemeriksaan didapati 36% atau sektiar 66 unit bus telah memenuhi persyaratan administrasi, sisanya ditemukan tidak memenuhi persyaratan administrasi seperti status KIR dan Kartu Pengawasan (KPS) yang mati maupun tidak terdaftar.

Baca Juga: 9 Masalah Umum Pada Kendaraan Niaga yang Gunakan Cairan AdBlue

“Kami menemukan di lapangan masih banyak bus-bus pariwisata yang tidak memenuhi syarat administrasi, ada 26 bus yang KIR-nya mati dan ada 45 bus yang KPS-nya mati, sedangkan sisanya ada juga yang tidak terdaftar sebagai bus pariwisata,” urai Yani.

Kemudian, pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan pembinaan dan pemanggilan pimpinan perusahaan untuk klarifikasi dan pemberian sanksi adminsitratif sesuai dengan ketentuan berlaku bagi bus pariwisata yang tidak memenuhi persyaratan administrasi.

Pengawasan Angkutan Pariwisata/Foto: dok.Ditjen Hubdat

Adapun, untuk kasus kecelakaan yang melibatkan angkutan pariwisata, Ia juga menegaskan telah melakukan pemanggilan terhadap pimpinan Perusahaan Otobus (PO) yang terlibat kecelakaan untuk mengklarifikasi terkait manajemen keselamatan yang diterapkan.

“PO tersebut akan diberikan pembinaan berupa sanksi administratif meliputi pembekuan izin dan pengembangan usaha. Kegiatan ini merupakan wujud pelayanan Ditjen Hubdat dalam memberi pengawasan demi menciptakan transportasi yang selamat,” tuturnya.

Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan, Kemenhub Segera Revitalisasi Terminal Tipe A Cicaheum

Ke depan, Ditjen Hubdat juga mengundang stakeholders terkait secara terbatas, seperti Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Organisasi Angkutan Darat (Organda), hingga unit kerja internal terkait untuk memberikan masukan terhadap kebijakan yang harus diterapkan.

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi dan pengawasan seperti ini semua pemilik angkutan pariwisata dapat memprioritaskan seluruh aspek keselamatan dan keamanan pengguna angkutan umum,” pungkas Ahmad Yani.

Tags: Angkutan PariwisataBusBus PariwisataDitjen HubdatKemenhubUji Laik Bus
Previous Post

Bus Damri Kini Layani Rute dari Terminal Leuwipanjang dan Kota Banjar

Next Post

Chery Kenalkan 2 Model SUV Terbaru di IIMS 2024

M. Bagas Putra

M. Bagas Putra

Related Posts

Chery Kenalkan 2 Model SUV Terbaru di IIMS 2024
Berita

Chery Kenalkan 2 Model SUV Terbaru di IIMS 2024

14/02/2024
Menperin Minta Produsen Rakit Truk Tambang Secara Lokal di Indonesia
Berita

Menperin Minta Produsen Rakit Truk Tambang Secara Lokal di Indonesia

13/02/2024
Hadir di IIMS 2024, VinFast Siap Ramaikan Pasar Mobil Listrik di Indonesia
Berita

Hadir di IIMS 2024, VinFast Siap Ramaikan Pasar Mobil Listrik di Indonesia

12/02/2024
DHL Uji Truk Mercedes-Benz Atego Bertenaga Hidrogen
Berita

DHL Uji Truk Mercedes-Benz Atego Bertenaga Hidrogen

12/02/2024
Melalui GIICOMVEC 2024, Astra Financial Dukung Pertumbuhan Industri Kendaraan Komersial
Berita

Melalui GIICOMVEC 2024, Astra Financial Dukung Pertumbuhan Industri Kendaraan Komersial

09/02/2024
Sensasi Mengendarai Wuling Binguo EV, Cocok Untuk Dipakai di Dalam Kota
Berita

Wuling Berikan Promo Penjualan Selama Februari 2024

09/02/2024
Next Post
Chery Kenalkan 2 Model SUV Terbaru di IIMS 2024

Chery Kenalkan 2 Model SUV Terbaru di IIMS 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com