• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Sebut Mobil Listrik CBU Bisa Dapat Insentif, Ini Syaratnya

Seperti diketahui, saat ini baru mobil listrik yang dirakit secara lokal dengan nilai TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) minimal 40%, yang bisa mendapat insentif

M. Bagas Putra by M. Bagas Putra
16/12/2023
in Berita
0
Pemerintah Sebut Mobil Listrik CBU Bisa Dapat Insentif, Ini Syaratnya

Peluncuran Wuling BinguoEV/Foto: dok. Wuling Motors

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MobilKomersial.com — Ditengah perkembangan tren kendaraan elektrifikasi (EV) yang semakin meningkat, Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk mempercepat transisi EV di Indonesia dengan mengeluarkan sejumlah kebijakan.

Seperti diketahui, saat ini baru mobil listrik yang dirakit secara lokal dengan nilai TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) minimal 40%, yang bisa mendapat insentif, dimana konsumen hanya dibebankan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 1% dari seharusnya 11%.

Baca Juga: Wuling BinguoEV Resmi Dipasarkan, Harga Mulai Rp358 Juta

Saat ini, diketahui sebelumnya hanya ada dua model mobil listrik yang mendapat insentif, yakni Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air ev. Sehingga harga kedua kendaraan listrik berbasis baterai itu menjadi lebih murah dan terjangkau.

Namun, kabar terbaru datang dimana mobil listrik CBU alias impor langsung dari luar negeri juga akan mendapat insentif, dimana kebijakan ini diharapkan mampu mempermudah investor dan juga membuat seluruh harga mobil listrik semakin terjangkau.

Kepala Staf Kepresidenan RI, Moeldoko/Foto: dok.MobilKomersial.com/Bagas

Kendati demikian, untuk mempercepat penyebaran mobil listrik, pemerintah tengah mempersiapkan regulasi yang mengatur mengenai insentif mobil listrik CBU. Tetapi, regulasi tersebut dipastikan berbeda dan tidak lebih menguntungkan ketimbang mobil listrik buatan lokal.

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mengatakan bahwa mengenai insentif mobil listrik CBU itu tercipta karena ada sejumlah kasus yang berbeda, namun dirinya memastikan bahwa semua tujuan utamanya untuk sama-sama percepatan kendaraan listrik di Indonesia.

Baca Juga: Mitsubishi Mulai Produksi Minicab L100 EV di Indonesia

“Memang ada dua kasus, pertama ada perusahaan yang sudah eksis duluan setelah itu baru melakukan CBU, meski dia sudah menuju 40% TKDN,” ungkapnya di sela peluncuran mobil listrik Wuling BinguoEV di Jakarta Selatan, Jumat (15/12/2023).

“Setelah itu terdapat juga kasus kedua, dimana ada perusahaan baru yang akan membangun di Indonesia, menggunakan skemanya CBU terlebih dulu tapi berencana akan segera membangun pabriknya sendiri di Indonesia,” sambungnya.

Mobil listrik Wuling BinguoEV/Foto: dok. Wuling Motors

Sementara, dalam kesempatan yang sama, Rachmat Kaimuddin, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, mengungkapkan aturan terbaru mengenai insentif mobil listrik bisa keluar dalam waktu dekat.

“Untuk teman-teman yang baru akan membuat pabrik di Indonesia kita berikan waktu 2 tahun, sampai akhir 2025 mendatang. Perpresnya sudah keluar, nanti kita buatkan peraturan turunannya semoga bisa selesai akhir tahun ini,” paparnya.

Baca Juga: Rakit Omoda E5 Secara CKD, Chery Kucurkan Dana Investasi Sebesar Rp250 Miliar

Sebagai informasi, dalam Perpres terbaru menyatakan bahwa mobil listrik CBU akan dibebaskan bea masuk dan PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah). Namun, ada kuota yang ditentukan dan tidak semua model mobil listrik CBU masuk dalam programtersebut.

“Bagi yang hendak berkomitmen membuat pabrik di Indonesia, kita akan berikan keringanan waktu sampai akhir 2025, PPnBM dan bea masuknya kami berikan 0%, tapi, PPN-nya masih 11% supaya jadi pembeda dengan yang di dalam (lokal) dan yang belum,” pungkas Rachmat.

Tags: EVInsentifInsentif Mobil ListrikMobil ListrikMoeldokoPerakitan Mobil ListrikPPNPPnBM
Previous Post

Jelang Nataru, Ditjen Hubdat Gelar Ramp Check Bus AKAP dan Pariwisata

Next Post

Terhubung dengan Internet, Wuling Sematkan Sim Card Telkomsel di Mobil Listrik

M. Bagas Putra

M. Bagas Putra

Related Posts

Jelang Libur Nataru, Kemenhub Prediksi 12,29 Juta Orang Berpegian Naik Bus
Berita

Pembelian BBM Subsidi Dibatasi, Bagaimana Nasib Bus dan Truk?

01/04/2026
Sany Bawa Truk Listrik EV350 6×4 di Mining Expo 2023, Tarikan Lebih Enteng dari Truk Konvensional
Berita

Tiga Merek Baru Bergabung, Siap Hadirkan Inovasi Unggulan di GIICOMVEC 2026

31/03/2026
Servis Mobil Sebelum Atau Sesudah Mudik di Bengkel Fast N Frugal, Banyak Diskonnya
Aftermarket

Rahasia Sukses Bengkel Naik Kelas, Wealthy Group Ungkap Trik Tinggalkan Produk Murah Demi Cuan Melimpah

31/03/2026
Dibanderol Rp591 Juta, Ini Spesifikasi Minibus Listrik Foton eView
Berita

Masih Misterius, Foton Siapkan Kendaraan Komersial Listrik Terbaru di GIICOMVEC 2026

31/03/2026
Teknologi Mandiri Harga Kompetitif? Intip Rencana Besar Leapmotor di Pasar Otomotif Indonesia
Berita

Teknologi Mandiri Harga Kompetitif? Intip Rencana Besar Leapmotor di Pasar Otomotif Indonesia

28/03/2026
Jasa Marga Berlakukan Diskon Tarif di 9 Ruas Jalan Tol saat Arus Mudik dan Balik
Berita

Mulai Besok, Jasa Marga Berikan Potongan Tarif Tol 30% saat Arus Balik Lebaran

25/03/2026
Next Post
Tak Sampai Sebulan, Wuling Catatkan 1.000 SPK Binguo EV

Terhubung dengan Internet, Wuling Sematkan Sim Card Telkomsel di Mobil Listrik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com