• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Sebut Mobil Listrik CBU Bisa Dapat Insentif, Ini Syaratnya

Seperti diketahui, saat ini baru mobil listrik yang dirakit secara lokal dengan nilai TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) minimal 40%, yang bisa mendapat insentif

M. Bagas Putra by M. Bagas Putra
16/12/2023
in Berita
0
Pemerintah Sebut Mobil Listrik CBU Bisa Dapat Insentif, Ini Syaratnya

Peluncuran Wuling BinguoEV/Foto: dok. Wuling Motors

0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MobilKomersial.com — Ditengah perkembangan tren kendaraan elektrifikasi (EV) yang semakin meningkat, Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk mempercepat transisi EV di Indonesia dengan mengeluarkan sejumlah kebijakan.

Seperti diketahui, saat ini baru mobil listrik yang dirakit secara lokal dengan nilai TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) minimal 40%, yang bisa mendapat insentif, dimana konsumen hanya dibebankan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 1% dari seharusnya 11%.

Baca Juga: Wuling BinguoEV Resmi Dipasarkan, Harga Mulai Rp358 Juta

Saat ini, diketahui sebelumnya hanya ada dua model mobil listrik yang mendapat insentif, yakni Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air ev. Sehingga harga kedua kendaraan listrik berbasis baterai itu menjadi lebih murah dan terjangkau.

Namun, kabar terbaru datang dimana mobil listrik CBU alias impor langsung dari luar negeri juga akan mendapat insentif, dimana kebijakan ini diharapkan mampu mempermudah investor dan juga membuat seluruh harga mobil listrik semakin terjangkau.

Kepala Staf Kepresidenan RI, Moeldoko/Foto: dok.MobilKomersial.com/Bagas

Kendati demikian, untuk mempercepat penyebaran mobil listrik, pemerintah tengah mempersiapkan regulasi yang mengatur mengenai insentif mobil listrik CBU. Tetapi, regulasi tersebut dipastikan berbeda dan tidak lebih menguntungkan ketimbang mobil listrik buatan lokal.

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mengatakan bahwa mengenai insentif mobil listrik CBU itu tercipta karena ada sejumlah kasus yang berbeda, namun dirinya memastikan bahwa semua tujuan utamanya untuk sama-sama percepatan kendaraan listrik di Indonesia.

Baca Juga: Mitsubishi Mulai Produksi Minicab L100 EV di Indonesia

“Memang ada dua kasus, pertama ada perusahaan yang sudah eksis duluan setelah itu baru melakukan CBU, meski dia sudah menuju 40% TKDN,” ungkapnya di sela peluncuran mobil listrik Wuling BinguoEV di Jakarta Selatan, Jumat (15/12/2023).

“Setelah itu terdapat juga kasus kedua, dimana ada perusahaan baru yang akan membangun di Indonesia, menggunakan skemanya CBU terlebih dulu tapi berencana akan segera membangun pabriknya sendiri di Indonesia,” sambungnya.

Mobil listrik Wuling BinguoEV/Foto: dok. Wuling Motors

Sementara, dalam kesempatan yang sama, Rachmat Kaimuddin, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, mengungkapkan aturan terbaru mengenai insentif mobil listrik bisa keluar dalam waktu dekat.

“Untuk teman-teman yang baru akan membuat pabrik di Indonesia kita berikan waktu 2 tahun, sampai akhir 2025 mendatang. Perpresnya sudah keluar, nanti kita buatkan peraturan turunannya semoga bisa selesai akhir tahun ini,” paparnya.

Baca Juga: Rakit Omoda E5 Secara CKD, Chery Kucurkan Dana Investasi Sebesar Rp250 Miliar

Sebagai informasi, dalam Perpres terbaru menyatakan bahwa mobil listrik CBU akan dibebaskan bea masuk dan PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah). Namun, ada kuota yang ditentukan dan tidak semua model mobil listrik CBU masuk dalam programtersebut.

“Bagi yang hendak berkomitmen membuat pabrik di Indonesia, kita akan berikan keringanan waktu sampai akhir 2025, PPnBM dan bea masuknya kami berikan 0%, tapi, PPN-nya masih 11% supaya jadi pembeda dengan yang di dalam (lokal) dan yang belum,” pungkas Rachmat.

Tags: EVInsentifInsentif Mobil ListrikMobil ListrikMoeldokoPerakitan Mobil ListrikPPNPPnBM
Previous Post

Jelang Nataru, Ditjen Hubdat Gelar Ramp Check Bus AKAP dan Pariwisata

Next Post

Terhubung dengan Internet, Wuling Sematkan Sim Card Telkomsel di Mobil Listrik

M. Bagas Putra

M. Bagas Putra

Related Posts

160 Bus Balik Mudik Gratis Antarkan Penumpang ke Terminal Tipe A di Jadetabek
Berita

Kemenhub Siapkan 3.090 Kuota Kursi Mudik Gratis Gunakan Bus ke 10 Kota

15/12/2025
Periksa Bus AKAP Menjelang Libur Nataru 2026, Dishub Tangsel Temukan Puluhan Armada Tak Laik Jalan
Berita

Periksa Bus AKAP Menjelang Libur Nataru 2026, Dishub Tangsel Temukan Puluhan Armada Tak Laik Jalan

12/12/2025
Sebelum Dipasarkan, Mitsubishi Fuso FM65F Tractor Head 4×2 Diuji Coba 10 Perusahaan di Jabodetabek
Berita

Mitsubishi Fuso Serahkan 10 Unit Fighter X FM65F Tractor Head 4×2 Untuk Perusahaan Logistik di Surabaya

12/12/2025
5.544 Pemudik Nikmati 126 Bus Balik Gratis dari Kemenhub
Berita

Kemenhub Sediakan 70 Unit Bus Mudik Gratis Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2026

10/12/2025
Mitsubishi Fuso Tambah Dua Bengkel Siaga 24 Jam di Magelang dan Pekanbaru
Berita

Andalkan Mobile Workshop Service, Mitsubishi Fuso Bantu Kendaraan Konsumen yang Terendam Banjir di Sumatera

10/12/2025
Kia PV5 Cargo Raih Bintang Lima Euro NCAP 2025, Standar Baru Keamanan Mobilitas Niaga Eropa
Berita

Kia PV5 Cargo Raih Bintang Lima Euro NCAP 2025, Standar Baru Keamanan Mobilitas Niaga Eropa

10/12/2025
Next Post
Tak Sampai Sebulan, Wuling Catatkan 1.000 SPK Binguo EV

Terhubung dengan Internet, Wuling Sematkan Sim Card Telkomsel di Mobil Listrik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com