MobilKomersial.com — Pemerintah Indonesia telah menargetkan, pada tahun 2030, produksi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dapat mencapai 600 ribu unit untuk roda empat atau lebih, serta 2,45 juta unit untuk roda dua.
Untuk itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menekankan bahwa untuk mempercepat ekosistem kendaraan listrik (EV) yang terus bekembang, perlu adanya kolaborasi dengan para pemangku kepentingan yang meliputi industri otomotif, produsen baterai, dan konsumen.
Baca Juga: Diminati Perusahaan Logistik, Mitsubishi Pasarkan Truk Listrik eCanter di Indonesia Tahun Depan
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan bahwa pandangan masyarakat terhadap penggunaan kendaraan listrik merupakan salah satu tantangan dalam upaya mendorong adopsi massal kendaraan listrik.
Menurut Febri, adopsi massal kendaraan listrik merupakan langkah yang juga dijalankan di negara-negara lain untuk mengembangkan ekosistemnya, dimana banyak negara yangh telah menjalankan aturan terkait penggunaan kendaraan listrik.

“Tidak bisa dipungkiri bahwa terdapat perubahan perilaku masyarakat, dari semula terbiasa menggunakan kendaraan yang menggunakan BBM dengan infrastruktur yang sudah banyak tersedia menjadi memakai kendaraan listrik,” ucapnya mengutip siaran resminya, Sabtu (9/9).
“Karenanya, perlu kolaborasi antara pemangku kepentingan untuk mempercepat pengembangan ekosistem EV, misalnya dengan mempercepat pembangunan infrastruktur pengisian listrik, sehingga masyarakat tidak ragu lagi untuk menggunakan kendaraan listrik,” sambungnya.
Baca Juga: Banyak Pengguna Mobil Listrik, PLN Sebut Pemasangan Home Charging Meningkat
Kebijakan untuk mendorong akselerasi pengembangan ekosistem EV di tanah air telah didorong oleh komitmen Indonesia untuk berperan aktif dalam dalam upaya mitigasi emisi global, antisipasi adanya perubahan iklim, dan komitmen mencapai Net Zero Emission di tahun 2060.
Dimana beberapa program yang dijalankan pemerintah untuk mengakselerasi adopsi kendaraan listrik di antaranya melalui bantuan pembelian EV roda dua, subsidi pembelian EV roda empat, hingga program perluasan fasilitas produksi EV di Indonesia.

Sementara itu, program peningkatan penggunaan kendaran listrik juga perlu didukung dengan bauran kebijakan lainnya untuk mewujudkan komitmen Net Zero Emission tahun 2060 dengan penyediaan sumber energi yang bersih dan menghasilkan EBT (Energi Baru Terbarukan).
“Langkah-langkah untuk mewujudkan circular economy juga harus diambil, misalnya komitmen untuk memaksimalkan penggunaan kembali material-material yang digunakan untuk memproduksi kendaraan listrik,” imbuh Febri.
Baca Juga: KNKT Tegaskan Setiap Produsen Kendaraan Listrik Harus Punya Emergency Response
Kendati demikian, kemenperin percaya bahwa pengembangan ekosistem EV akan mendorong inovasi-inovasi teknologi dari perusahaan industri EV untuk menghasilkan produk-produk yang paling sesuai dengan kebutuhan pasar di Indonesia maupun pasar ekspor.
“Kementerian Perindustrian (Kemenperin) optimistis bahwa penggunaan kendaraan listrik untuk menggantikan kendaraan berbahan bakar fosil atau konvensional akan mampu mengurangi emisi CO2 (karbondioksida),” tutup Febri Hendri Antoni Arif.