• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

BBM Terbaru Campuran Bioetanol Terdapat Kandungan Tebu dan Singkong

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan keputusan tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin (Gasoline) RON 95 dengan Campuran Bioetanol 5% (E5) yang Dipasarkan Tanah Air.

Mato by Mato
24/07/2023
in Berita
0
BBM Terbaru Campuran Bioetanol Terdapat Kandungan Tebu dan Singkong

Ilustrasi SPBU Pertamina. dok: Istimewa

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MobilKomersial.com — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan keputusan tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin (Gasoline) RON 95 dengan Campuran Bioetanol 5% (E5) yang Dipasarkan Tanah Air.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengungkapkan bahwa Keputusan Dirjen Migas tersebut menetapkan dan memberlakukan ketentuan standar dan mutu (spesifikasi) minyak bensin dengan angka oktan (RON) 95 (E0) dan 5% bahan bakar nabati jenis bioetanol (E100).

“Kepdirjen ini menetapkan dan memberlakukan ketentuan standar dan mutu bensin dengan RON 95 dan campuran 5% Bioetanol. Spesifikasinya ditetapkan sesuai dengan yang tercantum pada lampiran Kepdirjen tersebut. Salah satunya diatur angka oktana (RON) minimal 95,” kata Agung dalam keterangannya.

Baca juga: Gelar Customer Gathering, Wealthy Ungkap Pentingnya Standar API Pada Oli Mesin

Menurut Agung, sesuai yang ditetapkan pada Kepdirjen tersebut, standar dan mutu (spesifikasi) bahan bakar minyak jenis bensin murni (E0) dengan angka oktan (RON) 95 mengacu pada Lampiran II Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 110.K/MG.01/DJM/2022 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin (Gasoline) RON 91 dan RON 95 yang Dipasarkan di Dalam Negeri.

“Sementara standar dan mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Nabati jenis Bioetanol (E100) mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Nomor 95.K/EK.05/DJE/2023 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Nabati Jenis Bioetanol Sebagai Bahan Bakar Lain yang Dipasarkan di Dalam Negeri,” ujarnya.

Sejalan dengan Keputusan Dirjen tersebut, kata Agung, PT Pertamina (Persero) pada akhir bulan Juli akan meluncurkan produk Bahan Bakar Minyak (BBM) baru RON 95 dengan campuran Bioetanol yang berasal dari molases tebu singkong.

Baca juga: Hingga Akhir Juli 2023, Suzuki Tebar Promo Menarik, Beli Mobil Gratis Motor

Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Dadan Kusdiana menyebutkan uji coba produk BBM baru tersebut akan mulai diberlakukan di bulan Juli tahun ini. Dadan juga mengatakan bahwa Kementerian ESDM sudah melakukan kajian sejak 2008 lalu, untuk memastikan pencampuran antara BBM dengan Bioetanol bisa berjalan.

“Kita sudah lama supaya itu bisa berjalan, dari tahun 2008 sudah mulai ada kajian uji coba, dan sempat berjalan namun keekonomian tidak masuk, kemudian berhenti. Nah sekarang karena Presiden meminta untuk berjalan, kan Perpres sudah ditandatangani, untuk itu mudah-mudahan ini di awal Juli kita bisa melaksanakan (komersialisasi) untuk wilayah yang terbatas,” imbuhnya.

Baca juga: Di Klaim Ramah Lingkungan, DAF Gunakan Bahan Bakar Baru Hydrotreated Vegetable Oil

Tags: BBM baruBBM campuranBBM ramah lingkunganBioetanolPertaminaRon 95
Previous Post

Tiket Pre-Sale GIIAS 2023 Ludes Dalam 30 Menit, Gelombang Ke-2 Siap Dibuka, Ini Jadwalnya

Next Post

Penjualan Ritel Daihatsu Naik 12,9 Persen di Semester I 2023

Mato

Mato

Related Posts

Honda Serahkan Bantuan Revitalisasi Marka Jalan dan Rambu Lalu Lintas di Alun-Alun Kabupaten Bangli, Bali
Berita

Honda Serahkan Bantuan Revitalisasi Marka Jalan dan Rambu Lalu Lintas di Alun-Alun Kabupaten Bangli, Bali

18/10/2023
Honda Catatkan 10.050 Mobil Terjual di Agustus 2023, Brio Paling Mendominasi
Berita

GIIAS Semarang 2023 Kembali Digelar Mulai Besok, Hadirkan Ragam Inovasi Industri Otomotif

17/10/2023
Hadir di IIMS 2023, DFSK Tampilkan Mobil Listrik Baru, Dari SUV Hingga Kendaraan Komersial
Berita

Promo ‘Hemat’ Akhir Tahun, Beli Mobil DFSK dan Seres Dapat iPhone 15 Pro Max Sampai Wall Charging

14/10/2023
Suzuki Tegaskan Unit dan Suku Cadang Grand Vitara Tersedia Di Seluruh Diler
Berita

Model Hybrid Kuasai 42% Catatan Penjualan Mobil Suzuki Selama September 2023

14/10/2023
Isuzu Siapkan Pikap Listrik, D-Max EV?
Berita

Isuzu Siapkan Pikap Listrik, D-Max EV?

12/10/2023
1.009 Bus Dikerahkan Untuk Mudik Gratis yang Diselenggarakan Kementerian BUMN
Berita

Dalam Waktu 3 Bulan, Bus JR Connexion Layani 464.978 Orang

11/10/2023
Next Post
Tetap Jadi LCGC, Ini Spesifikasi Lengkap Generasi Baru All New Astra Daihatsu Ayla

Penjualan Ritel Daihatsu Naik 12,9 Persen di Semester I 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com