MobilKomersial.com — Industri kendaraan listrik (EV) dinilai bertumbuh cukup pesat terutama karena didorong oleh insentif dari pemerintah, untuk itulah, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) akan mendorong penggunaan EV sebagai angkutan umum.
“Saat ini kami telah mempunyai road map di mana pada tahun 2030 angkutan umum di beberapa kota khususnya yang dilaksanakan dengan skema Buy The Service akan ditetapkan sebagai pilot project yang harus menggunakan angkutan umum berbasis elektrik,” ucap Direktur Angkutan Jalan Dirjen Hubdat, Suharto di Jakarta, baru-baru ini.
Baca Juga: Busworld Kembali Digelar di Jakarta Tahun Depan, Dua Kali Lebih Besar
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan bahwa setelah penggunaan kendaraan listrik pada kota-kota percontohan program Buy The Service, maka selanjutnya pada tahun 2045 seluruh angkutan umum di Indonesia akan menggunakan kendaraan listrik.
“Tidak hanya terkait kendaraan listrik, saat ini kendaraan logistik juga masih menjadi tugas dan PR kami. Yang saat ini kita dorong adalah bagaimana menjadi satu kesatuan sistem logistik, satu sistem tiket, juga satu sistem administrasinya,” tegas Suharto.

Saat ini, menurutnya sebagian komponen biaya logistik berasal dari sektor transportasi, sehingga jika terjadi hambatan dalam transportasi maka dapat menyebabkan kenaikan biaya logistik.
Untuk itu, dirinya menyebut bahwa saat ini dibutuhkan suatu strategi kebijakan multimoda dan alihmoda sebagai langkah untuk memperbaiki tata kelola logistik dan implementasi rantai pasok yang efektif dan efisien serta terintegrasi.
Baca Juga: Pentingnya Training Pengemudi Truk Tambang Sebelum Berkendara
“Kami mohon dukungan dan masukan dari asosiasi terhadap beberapa kebijakan barangkali ada beberapa yang dirasa kurang tepat supaya kami dapat melakukan penyesuaian dan menumbuhkan iklim yang lebih kondusif terkait logistik,” ucapnya.
Penyelenggaraan angkutan multimoda bertujuan untuk mewujudkan pelayanan one stop service pada angkutan barang, dengan indikator single seamless services (S3) yaitu single operator, single tarif, dan single document untuk angkutan barang.

Hal ini selaras dengan upaya pemerintah dalam menata sistem logistik melalui penerapan National Logistics Ecosystem (NLE) yang mengintegrasikan arus lalu lintas barang dengan dokumen internasional dalam sebuah platform digital layanan logistik dari hulu hingga hilir.
Guna mendukung peningkatan iklim investasi di bidang transportasi dan logistik, maka Pemerintah terus berupaya untuk mempermudah proses perizinan berusaha dan kepastian hukum bagi pelaku usaha transportasi dan logistik.
Baca Juga: Kemenhub Bangun Terminal Bus Tipe A Baru di Purworejo
Suharto menjelaskan juga bahwa perlu adanya kolaborasi secara sinergis antara pemerintah bersama pelaku usaha jasa transportasi dan logistik dan pengguna jasa logistik sebagai upaya memperbaiki sistem logistik di Indonesia.