• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Bus

Bus Listrik Dengan TKDN 20 Persen Dapat Intensif PPN-DTP

Pemerintah terus mendorong percepatan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk mewujudkan perubahan perilaku masyarakat dengan penggunaan kendaraan ramah lingkungan, untuk pengurangan penggunaan BBM serta penurunan emisi CO2

M. Bagas Putra by M. Bagas Putra
12/05/2023
in Bus
0
Bus Listrik Dengan TKDN 20 Persen Dapat Intensif PPN-DTP

Bus Listrik MAB-UI/Foto: dok.MobilKomersial.com/Bagas

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MobilKomersial.com — Dalam rangka mendukung akselerasi mobil listrik dan bus listrik, Pemerintah Indonesia telah meluncurkan program insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) atas pembelian kendaraan listrik roda empat dan bus.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif mengatakan bahwa pemberian insentif tersebut berhak diberikan dengan persyaratan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40% untuk mobil listrik dan TKDN minimal 20% untuk bus listrik.

Baca Juga: Spesifikasi Lengkap Bus Listrik Buatan MAB dan UI, Punya Tingkat TKDN Yang Tinggi

“Terdapat dua model KBLBB Roda Empat dengan nilai TKDN yang mencapai kriteria minimal 40% sehingga dapat memanfaatkan PPN-DTP, sebagaimana terdapat pada lampiran Keputusan Menteri Perindustrian No 1641,” ucapnya mengutip siaran resminya, Jum’at (12/5/2023).

Kebijakan tersebut dituangkan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023.

Bus listrik Zhongthong LCK6126EVGRA1/Foto: dok.MobilKomersial.com/Bagas

Sebagai tindak lanjut peraturan tersebut, Kementerian Perindustrian juga mengeluarkan Keputusan Menteri Perindustrian No 1641 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Memenuhi Kriteria Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri yang atas Penyerahannya Dapat Memanfaatkan Pajak Pertambahan Nilai yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023.

“Saat ini, Kemenperin tengah menunggu hasil sertifikasi TKDN dari 5 model bus listrik yang telah dirakit di Indonesia dengan perkiraan TKDN minimal 20%. Kemenperin akan memperbarui daftar lampiran Keputusan Menteri dengan memasukkan model bus listrik apabila telah memiliki sertifikasi TKDN,” tambahnya.

Baca Juga: Pameran Kendaraan Listrik PEVS 2023 Sediakan Shuttle Bus Listrik Bagi Pengunjung

Febri menyebutkan, setelah implementasi program PPN-DTP tersebut, terjadi kenaikan penjualan yang cukup signifikan pada industri KBLBB Roda empat. Pada periode bulan April, terjadi kenaikan penjualan untuk mobil listrik sebesar 1.345 unit, meningkat sebesar 44% dibandingkan penjualan periode maret sebesar 928 unit.

“Pemberian insentif KBLBB, baik berupa PPN-DTP maupun Program Bantuan Pembelian oleh Pemerintah, diharapkan dapat mendorong adopsi massal KBLBB serta meningkatkan akses masyarakat untuk memperoleh KBLBB dengan harga yang lebih terjangkau,” pungkasnya.

Tags: BusBus ListrikInsentifInsentif Bus ListrikKemenperinPPN DTPTKDN
Previous Post

MAN Terima Pesanan 120 Unit Truk Listrik Oleh Perusahaan Logistik Grup Volkswagen

Next Post

Volvo Pimpin Penjualan Truk Listrik Tugas Berat di Amerika dan Eropa

M. Bagas Putra

M. Bagas Putra

Related Posts

Damri Tambah Bus Royal Class Baru dari Karoseri Tentrem, Pakai Bodi Avante H7
Bus

Kini Naik Damri Bisa Ubah Waktu Perjalanan Lewat Aplikasi

21/06/2026
Viral! Intip Bus Unik Timnas Curaçao di Piala Dunia 2026, Begini Spesifikasinya!
Bus

Viral! Intip Bus Unik Timnas Curaçao di Piala Dunia 2026, Begini Spesifikasinya!

20/06/2026
Merasakan Perjalanan Surabaya – Jakarta Dengan Bus Double Decker PO Harapan Jaya
Bus

Dua Sasis Bus Scania Dirancang untuk Armada AKAP yang Tangguh dan Nyaman

19/06/2026
Angkutan Barang Kembali Dibatasi Saat Libur Panjang
Bus

Mengenal Sistem Penggerak Roda Truk dan Bus yang Beredar di Indonesia

18/06/2026
PO Subur Jaya Kembali Rilis Dua Bus Pariwisata Baru Dari Karoseri Adiputro
Bus

PO Subur Jaya Kembali Rilis Dua Bus Pariwisata Baru Dari Karoseri Adiputro

17/06/2026
PO Rosalia Indah Buka Rute Bus Double Decker Bitung – Jember
Bus

Bus Double Decker PO Rosalia Indah Blitar-Tangerang Tawarkan Sensasi ‘First Class’ di Jalur Darat

17/06/2026
Next Post
Volvo Pimpin Penjualan Truk Listrik Tugas Berat di Amerika dan Eropa

Volvo Pimpin Penjualan Truk Listrik Tugas Berat di Amerika dan Eropa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com