• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

Damri Umumkan Syarat Perjalanan Baru, Tak Wajib Antigen Lagi Nih

mobkom by mobkom
26/09/2022
in Berita
0
Damri Umumkan Syarat Perjalanan Baru, Tak Wajib Antigen Lagi Nih
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mobilkomersial.com — Seiring dengan menurunnya tingkat pandemi Covid-19, Damri selaku penyedia layanan transportasi darat mengumumkan telah menetapkan syarat perjalanan terbaru yang merujuk pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 85 Tahun 2022.

Mulai berlaku pada 26 Agustus 2022 kemarin, syarat perjalanan dengan melampirkan hasil negatif tes antigen dan RT-PCR kini telah resmi dihapuskan. Namun, sebagai gantinya, pelanggan yang sudah berusia 18 tahun ke atas pun wajib telah mendapatkan vaksinasi booster.

Baca Juga: Damri Hadirkan Rute Bus Jawa-Bali, Tarif Mulai Rp 90 Ribu

Corporate Secretary Damri, Akhmad Zulfikri menuturkan bahwa pembaruan syarat perjalanan ini diklaim akan dapat memudahkan para pelanggannya untuk melakukan perjalanan menggunakan transportasi massal khususnya dengan Damri.

“Adanya pelonggaran ini bukan berarti pelanggan lalai dalam melaksanakan protokol kesehatan yang berlaku. Damri mengimbau agar para pelanggan hendaknya terus menjaga protokol kesehatan, ketika melakukan perjalanan bersama Damri,” tuturnya dalam keterangannya, Senin (26/9/2022).

 

Adapun syarat perjalanan terbaru Damri yang telah ditentukan, diantaranya :

1. Bagi penumpang yang sudah vaksin dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan melampirkan hasil negatif test antigen dan RT-PCR.

2. Pelanggan Warga Negara Asing (WNA) usia di atas 18 tahun yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua, tidak diwajibkan melampirkan hasil negatif test antigen dan RT-PCR.

3. Pelanggan usia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua, tidak diwajibkan melampirkan hasil negatif test antigen dan RT-PCR.

4. Pelanggan usia 6-17 tahun yang berasal dari perjalanan luar negeri, dikecualikan terhadap kewajiban vaksinasi dan tidak wajib melampirkan hasil negatif test antigen dan RT-PCR.

5. Anak usia di bawah 6 tahun, dikecualikan terhadap kewajiban vaksinasi dan tidak wajib melampirkan hasil negatif test antigen dan RT-PCR. Dan wajib bepergian dengan didampingi oleh dewasa yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19.

6. Pelanggan yang tidak dapat menerima vaksinasi karena kondisi medis/komorbid, tidak diwajibkan melampirkan hasil negatif RT-PCR. Namun wajib melampirkan surat keterangan dokter dari RS Pemerintah, yang menjelaskan kondisinya belum dan/atau menerima vaksinasi Covid-19.

7. Pelanggan yang sudah vaksin dosis pertama, tidak diwajibkan melampirkan hasil negatif test antigen dan RT-PCR.

Baca Juga: Mencegah Terjadinya Kecelakaan Pada Bus, Karoseri Harus Patuh Peraturan Keselamatan

Fikri menambahkan bahwa seluruh pelanggan Damri wajib check in menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan memindai barcode yang telah disediakan oleh Damri di setiap pool keberangkatan.

“Namun, bagi para pelanggan Damri yang tidak memiliki smartphone pendukung untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi, maka dapat juga menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai alternatif,” ujarnya.

Untuk memaksimalkan protokol kesehatan, Damri juga menyediakan alat cuci tangan dan hand sanitizer di setiap bus dan area pool, selain itu petugas kami juga memastikan suhu calon pelanggan sebelum memasuki bus.

Baca Juga: Tarif Bus AKAP Kelas Ekonomi Resmi Naik 30 Persen, Simak Rinciannya

Fikri menambahkan, pelanggan diimbau agar dapat mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster), guna terlindung dari Covid-19 dan juga semakin mudah dalam melakukan perjalanan dalam negeri bersama Damri.

“Semoga dengan adanya syarat perjalanan terbaru ini, para pelanggan Damri yang belum mendapatkan vaksinasi booster, dapat segera mendapatkannya dalam waktu dekat. Sehingga perjalanan dapat semakin nyaman, aman, dan sehat,” tutupnya.

Previous Post

Continental Kenalkan Ban Khusus Bus Listrik, 50 Persen Pakai Bahan Baku Terbarukan

Next Post

Melihat Bus Double Decker Mewah Milik PO Unicorn, Apa Saja Keunggulannya?

mobkom

mobkom

Related Posts

Menjelang Mudik Lebaran 2023, Satlantas Polres Batang Bersama Dishub Periksa Kelaikan Bus
Berita

Menjelang Mudik Lebaran 2023, Satlantas Polres Batang Bersama Dishub Periksa Kelaikan Bus

25/03/2023
Pemkab Tangerang Adakan Mudik Gratis 2023 Dengan Bus, Tersedia Kuota 1.450 Penumpang
Berita

Pemkab Tangerang Adakan Mudik Gratis 2023 Dengan Bus, Tersedia Kuota 1.450 Penumpang

24/03/2023
Ramai Peminat, Jajaran Mobil Chery Tak Henti Lalu-lalang di Area Test Drive IIMS 2023
Berita

Chery Buka Diler Kedua Di Kota Surabaya

24/03/2023
Pameran Kendaraan Listrik PEVS Kembali Digelar Tahun Ini
Berita

Pameran Kendaraan Listrik PEVS Kembali Digelar Tahun Ini

24/03/2023
Penjualan MG Lampaui Target di GJAW 2023, New MG ZS dan MG 5 GT Jadi Pelaku Utama
Berita

Penjualan MG Lampaui Target di GJAW 2023, New MG ZS dan MG 5 GT Jadi Pelaku Utama

24/03/2023
Jasa Marga Catat 26.751 Kendaraan Tinggalkan Jakarta Lewat GT Cikampek Saat Libur Imlek
Berita

Libur Hari Raya Nyepi, Jasa Marga Sebut 899.098 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

23/03/2023
Next Post
Melihat Bus Double Decker Mewah Milik PO Unicorn, Apa Saja Keunggulannya?

Melihat Bus Double Decker Mewah Milik PO Unicorn, Apa Saja Keunggulannya?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Perhitungan Konsumsi BBM Truk dari Jakarta ke Surabaya

Perhitungan Konsumsi BBM Truk dari Jakarta ke Surabaya

26/11/2020
Merasakan Kenyamanan Sleeper Bus PO Kalingga Jaya dari Semarang ke Jakarta

Daftar Harga Tiket Bus Untuk Mudik Lebaran 2023

17/03/2023
3 Sleeper Bus Tujuan Malang, Segini Harga dan Fasilitasnya

3 Sleeper Bus Tujuan Malang, Segini Harga dan Fasilitasnya

18/10/2022
PO Tiara Mas Punya Rute Bus Jakarta-Lombok, Segini Tarifnya

PO Tiara Mas Punya Rute Bus Jakarta-Lombok, Segini Tarifnya

27/10/2022

Perum Damri Lagi Buka Lowongan Kerja, Lihat Kriterianya

2
MG Luncurkan SUV Baru Minggu Depan, MG HS PHEV?

MG Luncurkan SUV Baru Minggu Depan, MG HS PHEV?

1
Serbu!, Wuling Punya Promo Menarik Selama Februari 2023, DP Ringan Hingga Free Service

Serbu!, Wuling Punya Promo Menarik Selama Februari 2023, DP Ringan Hingga Free Service

1
Khusus Mobil Listrik, Goodyear Sebut Ban Electric Drive GT Cocok di Segala Musim

Khusus Mobil Listrik, Goodyear Sebut Ban Electric Drive GT Cocok di Segala Musim

1
Wuling Kini Mulai Pasarkan Alvez di Bali

Wuling Kini Mulai Pasarkan Alvez di Bali

25/03/2023
Menjelang Mudik Lebaran 2023, Satlantas Polres Batang Bersama Dishub Periksa Kelaikan Bus

Menjelang Mudik Lebaran 2023, Satlantas Polres Batang Bersama Dishub Periksa Kelaikan Bus

25/03/2023
Peterbilt Kirimkan 2 Truk Listrik Baru ke Dallas Untuk Angkut Logistik Dalam Kota

Peterbilt Kirimkan 2 Truk Listrik Baru ke Dallas Untuk Angkut Logistik Dalam Kota

25/03/2023
Perluas Jaringan Layanan, Hyundai Sediakan Mobile Charging di Kota Medan

Perluas Jaringan Layanan, Hyundai Sediakan Mobile Charging di Kota Medan

25/03/2023

Recent News

Wuling Kini Mulai Pasarkan Alvez di Bali

Wuling Kini Mulai Pasarkan Alvez di Bali

25/03/2023
Menjelang Mudik Lebaran 2023, Satlantas Polres Batang Bersama Dishub Periksa Kelaikan Bus

Menjelang Mudik Lebaran 2023, Satlantas Polres Batang Bersama Dishub Periksa Kelaikan Bus

25/03/2023
Peterbilt Kirimkan 2 Truk Listrik Baru ke Dallas Untuk Angkut Logistik Dalam Kota

Peterbilt Kirimkan 2 Truk Listrik Baru ke Dallas Untuk Angkut Logistik Dalam Kota

25/03/2023
Perluas Jaringan Layanan, Hyundai Sediakan Mobile Charging di Kota Medan

Perluas Jaringan Layanan, Hyundai Sediakan Mobile Charging di Kota Medan

25/03/2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com