• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

Polri Pasang Speed Camera di Jalan Tol, ‘Ngebut’ Hingga 120 kpj Bakal Kena Tilang

mobkom by mobkom
29/03/2022
in Berita
0
Polri Pasang Speed Camera di Jalan Tol, ‘Ngebut’ Hingga 120 kpj Bakal Kena Tilang
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MobilKomersial.com – Mulai April 2022, para pengendara yang melintas di jalan tol dengan melebihi batas kecepatan akan ditilang. Hal itu dimungkinkan karena Korlantas Polri bakal memasang speed camera di sejumlah titik di jalan tol untuk mengintai pengendara yang kerap memacu kecepatan kendaraannya.

Diketahui, peraturan kecepatan di jalan tol telah diatur pada peraturan pemerintah No.79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 23 ayat 4.

Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran 2022, BPJT Pastikan Kesiapsiagaan Jalan Tol di Indonesia

Aturan tersebut juga diperkuat dengan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan pasal 3 ayat 4 pada pasal 23 ayat 4, disebutkan bahwa batas kecepatan di jalan tol yaitu 60 hingga 100 kpj, sesuai dengan rambu lalu lintas yang terpasang.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan mengatkan bahwa Tol memang merupakan jalan bebas hambatan. “Kendati demikian, bukan berarti bisa memacu kendaraan seenaknya. Ada batas kecepatan yang harus dipatuhi oleh semua pengendara untuk menjaga keamanan dan keselamatan di jalan,” jelasnya mengutip NTMC Polri, Selasa (29/3/2022).

Dalam aturan tersebut tertulis bahwa batas kecepatan di jalan bebas hambatan atau tol paling rendah 60 kpj sampai tertinggi 100 kpj.

Untuk berkendara di tol dalam kota sendiri kecepatan minimal berkendara 60 kpj, maksimal berkendara yaitu 80 kpj. Kemudian untuk berkendara di tol luar kota yakni minimal 60 kpj dan maksimal 100 kpj.

Baca Juga: Mulai April Truk ODOL Bakal Ditindak Melalui Teknologi WIM dan ETLE

Adapun bila pengendara melebihi batas kecepatan tersebut maka siap-siap untuk ditilang. Nantinya pelanggar kecepatan yang melebihi batas akan tertangkap di speed kamera lengkap bersama pelat nomor kendaraan.

Kemudian akan ada proses verifikasi dan setelahnya polisi mengirimkan bukti-bukti pelanggaran lalu lintas di jalan tol ke alamat pemilik kendaraan. Saat ini sudah ada lima kamera speed yang tersebar dari Jawa Timur hingga Jakarta.

“Jadi bila mobil sudah berjalan di atas 120 kpj, pasti akan ter-capture dan setelah diverifikasi akan ada surat cinta untuk pelanggar membayar denda,” tutur Brigjen Aan Suhanan.

Previous Post

Wuling New Cortez Kini Punya Fitur WIND dan IoV, Begini Kecanggihannya

Next Post

Volvo Trucks Kembali Terima Pesanan Truk Listrik Terbesar di AS

mobkom

mobkom

Related Posts

Injak Usia Ke-33 Tahun, PO SAN Siapkan 10 Bus Terbaru, Rilis Tahun Ini
Berita

Injak Usia Ke-33 Tahun, PO SAN Siapkan 10 Bus Terbaru, Rilis Tahun Ini

27/01/2023
Spesifikasi Lengkap Wuling Formo Max, Pikap Nyaman Dengan Bak Kargo Yang Lega
Berita

DP Mulai Rp16,2 Jutaan, Intip Sederet Keunggulan Wuling Formo Max Yang Bikin Untung

27/01/2023
Raih Marketshare Hingga 31,6 Persen, Toyota Pimpin Pasar Otomotif Indonesia
Berita

Raih Marketshare Hingga 31,6 Persen, Toyota Pimpin Pasar Otomotif Indonesia

27/01/2023
Spesial HUT Ke-33, Harga Tiket Bus PO SAN Hanya Rp330 Ribu Untuk Seluruh Rute Jarak Jauh
Berita

Spesial HUT Ke-33, Harga Tiket Bus PO SAN Hanya Rp330 Ribu Untuk Seluruh Rute Jarak Jauh

27/01/2023
Bersama DB Schenker, Truk Listrik MAN eTrucks Bakal Wara-Wiri Di Eropa Mulai Tahun 2024
Berita

Bersama DB Schenker, Truk Listrik MAN eTrucks Bakal Wara-Wiri Di Eropa Mulai Tahun 2024

27/01/2023
Usung Konsep Baru, GJAW 2023 Siap Dongkrak Penjualan Industri Otomotif Indonesia
Berita

Usung Konsep Baru, GJAW 2023 Siap Dongkrak Penjualan Industri Otomotif Indonesia

27/01/2023
Next Post
Volvo Trucks Kembali Terima Pesanan Truk Listrik Terbesar di AS

Volvo Trucks Kembali Terima Pesanan Truk Listrik Terbesar di AS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bus Listrik di Surabaya Berhenti Beroperasi, Pemkot Bilang Begini

Bus Listrik di Surabaya Berhenti Beroperasi, Pemkot Bilang Begini

13/01/2023
Perhitungan Konsumsi BBM Truk dari Jakarta ke Surabaya

Perhitungan Konsumsi BBM Truk dari Jakarta ke Surabaya

26/11/2020
3 Sleeper Bus Tujuan Malang, Segini Harga dan Fasilitasnya

3 Sleeper Bus Tujuan Malang, Segini Harga dan Fasilitasnya

18/10/2022
PO Tiara Mas Punya Rute Bus Jakarta-Lombok, Segini Tarifnya

PO Tiara Mas Punya Rute Bus Jakarta-Lombok, Segini Tarifnya

27/10/2022
Jasa Marga Catat 137 Ribu Kendaraan Mulai Tinggalkan Jabotabek

Jasa Marga Catat 137 Ribu Kendaraan Mulai Tinggalkan Jabotabek

0
Penjualan Ritel Suzuki Meningkat, All New Ertiga dan XL 7 Paling Laris

Penjualan Ritel Suzuki Meningkat, All New Ertiga dan XL 7 Paling Laris

0
Jerman Rancang Pengisian Daya Listrik Nirkabel, Tertanam Di Bawah Jalan Raya

Jerman Rancang Pengisian Daya Listrik Nirkabel, Tertanam Di Bawah Jalan Raya

0
Asap Hitam atau Putih Keluar dari Knalpot Kendaraan, Smoke Stop Treatment dari Wealthy Solusinya

Asap Hitam atau Putih Keluar dari Knalpot Kendaraan, Smoke Stop Treatment dari Wealthy Solusinya

0
Honda Tambah Diler Baru di Pohuwato, Perkuat Jaringan di Sulawesi Utara

Honda Tambah Diler Baru di Pohuwato, Perkuat Jaringan di Sulawesi Utara

27/01/2023
Injak Usia Ke-33 Tahun, PO SAN Siapkan 10 Bus Terbaru, Rilis Tahun Ini

Injak Usia Ke-33 Tahun, PO SAN Siapkan 10 Bus Terbaru, Rilis Tahun Ini

27/01/2023
Spesifikasi Lengkap Wuling Formo Max, Pikap Nyaman Dengan Bak Kargo Yang Lega

DP Mulai Rp16,2 Jutaan, Intip Sederet Keunggulan Wuling Formo Max Yang Bikin Untung

27/01/2023
Raih Marketshare Hingga 31,6 Persen, Toyota Pimpin Pasar Otomotif Indonesia

Raih Marketshare Hingga 31,6 Persen, Toyota Pimpin Pasar Otomotif Indonesia

27/01/2023

Recent News

Honda Tambah Diler Baru di Pohuwato, Perkuat Jaringan di Sulawesi Utara

Honda Tambah Diler Baru di Pohuwato, Perkuat Jaringan di Sulawesi Utara

27/01/2023
Injak Usia Ke-33 Tahun, PO SAN Siapkan 10 Bus Terbaru, Rilis Tahun Ini

Injak Usia Ke-33 Tahun, PO SAN Siapkan 10 Bus Terbaru, Rilis Tahun Ini

27/01/2023
Spesifikasi Lengkap Wuling Formo Max, Pikap Nyaman Dengan Bak Kargo Yang Lega

DP Mulai Rp16,2 Jutaan, Intip Sederet Keunggulan Wuling Formo Max Yang Bikin Untung

27/01/2023
Raih Marketshare Hingga 31,6 Persen, Toyota Pimpin Pasar Otomotif Indonesia

Raih Marketshare Hingga 31,6 Persen, Toyota Pimpin Pasar Otomotif Indonesia

27/01/2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com