MobilKomersial.com – Presiden Joko Widodo sebelumnya telah merestui masyarakat untuk bisa melakukan mudik pada hari libur Idul Fitri 2022 dengan kententuan yang berlaku.
Untuk itu, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) turut mendukung kelancaran dan keamanan lalu lintas kendaraan pada arus mudik Lebaran tahun 2022 baik di Jalan Tol maupun Jalan Nasional.
Baca Juga: Sistem ETLE Jalan Tol Berlaku Mulai 1 April 2022, ODOL Jadi Sasaran Utama
Hingga saat ini, total Jalan Tol yang beroperasi di Indonesia sepanjang 2.499,99 kilometer (Km) terdiri dari 46 Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan 66 ruas Tol operasi yang ada di Pulau Jawa, Pulau Bali, Pulau Sumatra, Pulau Kalimantan, dan Pulau Sulawesi.
Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan, BPJT Kementerian PUPR akan mendukung pelaksanaan kelancaran arus mudik Lebaran 2022 dengan fokus terhadap peningkatan pelayanan di Jalan Tol dengan memastikan kualitas Jalan Tol dengan kondisi baik, peningkatan layanan transaksi.
Dalam hal ini, Danang mengatakan BPJT telah mengikuti arahan bapak Menteri PUPR terkait antisipasi arus lebaran 2022 yakni fokus pada kerusakan jalan dan kegiatan rekonstruksi di Jalan Tol yang diharapkan pada H-15 Lebaran sudah tidak ada lubang agar para pengendara dapat lancar dan nyaman melintas di Jalan Tol pada pelaksanaan arus mudik dan arus balik Lebaran 2022 nanti.
“Terkait pemeriksaan kondisi jalan untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan arus mudik dan balik Lebaran 2022, bapak Menteri PUPR akan melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan perbaikan dapat berjalan dengan baik dan berkualitas, khususnya pada perbaikan ruas Lampung hingga Palembang yang harus tuntas pada 15 April 2022 mendatang,” ujar Danang dalam keterangan resmi BPJT, Sabtu (26/3/2022).
Baca Juga: Jokowi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging Pertama di Indonesia
Danang menambahkan, terkait manajemen pengaturan lalu lintas di Jalan Tol selama periode Lebaran 2022, BPJT akan mengikuti instruksi dan arahan dari Kepolisian seperti kebijakan buka-tutup rest area, one-way dan contra-flow, serta pengendalian kendaraan ODOL.
“Selain itu, juga terdapat beberapa ruas baru yang akan difungsionalkan mendukung arus mudik nanti baik di Aceh, Bengkulu, dan rencana fungsional Jalan Tol Japek 2 selatan untuk arus balik secara parsial,” katanya.
Tak hanya itu, BPJT juga turut fokus pada peningkatan layanan tempat istirahat dengan protokol kesehatan Covid-19, peningkatan layanan lalu lintas di Jalan Tol, peningkatan layanan konstruksi, kesiapsiagaan antisipasi penanganan bencana melalui kerjasama dengan Kepolisian, Kementerian Perhubungan dan BNPB beserta stakeholder terkait.
Untuk peningkatan layanan konstruksi di Jalan Tol menjelang mudik lebaran 2022, dilakukan pelebaran lajur pertemuan ruas tol Jakarta-Cikampek bawah dengan Jakarta-Cikampek Elevated Jalur A (KM 48+195 s.d. KM 51+100 & Jalur B (KM 49+700 – KM 48+050. Selanjutnya untuk pekerjaan proyek yang berpotensi menganggu lalu lintas di Jalan Tol dihentikan Sementara, dan dilakukan pekerjaan pemeliharaan rutin SPM Jalan Tol.
Baca Juga: Mulai April Truk ODOL Bakal Ditindak Melalui Teknologi WIM dan ETLE
“BPJT juga memastikan keberfungsian CCTV, VMS, VMS Mobile, RTMS, Radio komunikasi untuk memonitor kondisi lalu lintas dan percepatan informasi. Juga terdapat aplikasi BPJT Info dan aplikasi dari masing-masing BUJT untuk informasi seputar Jalan Tol dan tarif tol yang tersedia,” tambah Danang.
Keberadaan TI/TIP (Rest Area) juga menjadi faktor penting BPJT beserta Badan Usaha Jalan Tol dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna tol, yakni telah tersedia 130 Rest Area seluruh Jalan Tol di Indonesia yang terdiri dari Rest Area Trans Jawa dari Merak hingga Probolinggo yakni (38 rest area Tipe A, 33 rest area Tipe B, dan 8 rest area Tipe C), Rest Area Non Trans Jawa (15 rest area Tipe A, 2 rest area Tipe B).
Kemudian Rest Area Trans Sumatera yang ada di Bakauheni hingga Palembang yakni (17 rest area Tipe A dan 4 rest area Tipe B). Selanjutnya, Rest Area Nusantara yang ada di ruas tol Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi, Medan – Binjai, Pekanbaru – Dumai, Palembang – Indralaya, Balikpapan – Samarinda terdiri dari (7 rest area Tipe A, 1 rest area Tipe B, dan 8 rest area Tipe C).
“Dalam pengelolaannya di Rest Area, diterapkan physical distancing dan memastikan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 terlaksana. Selain itu membatasi kapasitas parkir maksimum 50% dan waktu singgah pengunjung, menyiagakan petugas operasional dan pos pengamanan, dan manajemen pengelolaan antisipasi kepadatan kendaraan bersama pihak kepolisian” ujar Danang.
Baca Juga: Pertamina Jamin Ketersediaan Stok Solar untuk Masyarakat
Penanganan kegawat-daruratan harus menjadi prioritas bagi BPJT maupun BUJT untuk mengurangi fatalitas kecelakaan, Kerjasama dengan BNPP (Basarnas) untuk Air-Medivac akan terus dilakukan untuk lokasi-lokasi yang sulit dijangkau paramedis dan tim “rescue” darat.
Selain itu, pada peningkatan Layanan Lalu Lintas di Jalan Tol akan disiagakan sarana prasarana dan penempatan personil untuk rekayasa lalu lintas pada titik-titik rawan kemacetan, menugaskan Satgas (personil piket) dan penyediaan Posko Pantau, dan berkoordinasi dengan kepolisian dan Dishub untuk melakukan rekayasa lalu lintas dan penyekatan kendaraan angkutan barang.