Jakarta, MobilKomersial.com – Memasuki masa new normal, sejumlah perkantoran dan kegiatan di Jakarta mulai beraktifitas kembali. Berdasarkan pantauan akun twitter @tmcpoldametro, sejumlah ruas jalan di Jakarta sudah mengalami kepadatan, terutama di waktu pagi dan sore hari. Meskipun demikian, peraturan ganjil genap untuk kendaraan pribadi di sejumlah ruas jalan masih belum diberlakukan.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memiliki alasan tersendiri, terkait ditundanya aktivasi sistem ganjil genap, yaitu demi menjaga protokol kesehatan physical distancing di dalam kendaraan umum.
“Tentu pemerintah bersama Ditlantas Polda Metro Jaya kita akan mengkaji, karena apa? Karena kita kan berupaya supaya tetap menjaga physical distancing di kendaraan umum ya,” tutur Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (01/07/2020) kemarin.
Selain itu, Dirlantas juga mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga belum memberikan instruksi untuk mengaktifkan kembali sistem ganjil genap.
Baca juga : Ganjil-Genap untuk Motor Masih Dikaji
Dirlantas menambahkan apabila sistem ganjil genap kembali diaktifkan di masa PSBB transisi, dikhawatirkan penumpang angkutan umum akan membeludak.
“Kalau misal kita aktifkan ganjil genap, maka misal hari ini tanggal ganjil, penumpang pemilik kendaraan genap tentu dia akan mengalihkan ke angkutan umum, jadi takutnya nanti justru physical distancing di dalam angkutan umum tidak terjaga,” ujarnya.
Meski volume kendaraan di jalanan ibu kota hampir mencapai volume normal, Sambodo mengatakan sistem ganjil genap belum diperlukan, lantaran adanya surat edaran gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, terkait pembagian jam masuk kantor, yang cukup membantu mengurangi kepadatan arus lalu lintas.
“Surat edaran dari satuan gugus tugas yang menyatakan bahwa ada pembagian jam masuk kantor jam 7.00 WIB dan jam 10.00 WIB, ini saya rasa cukup membantu terutama bagi penumpang angkutan umum yang setiap pagi komuter bergerak dari arah Bodetabek masuk Jakarta,” tukasnya.
(Denny)