• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

Angkutan Umum Dilarang Mudik, Malah Angkutan Gelap Bermunculan

mobkom by mobkom
23/04/2020
in Berita
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, MobilKomersial.com – Pelarangan mudik bagi masyarakat saat lebaran 2020, membuat resah pengusaha transportasi. Pasalnya, bukan hanya pendapatan mereka yang anjlok drastis, tapi juga munculnya angkutan tak berijin yang meresahkan operasional bus AKAP resmi.

Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan mengatakan bahwa, pemerintah terkesan memberikan arahan ke masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan umum atau moda transportasi yang jelas hingga larangan mudik ini turun.

Sementara di lapangan, tidak ada pengawasan untuk kendaraan biasa yang ia tengarai berkedok mobil pribadi.

“Pengawasan di lapangan saja sampai sekarang tidak ketat,” ujar Sani saat dihubungi MobilKomersial.com.

Baca juga : Pemerintah Larang Mudik, Tapi Nasib Pengusaha Bus Tak Dipikirkan

Situasi ini membuat perusahaan otobus makin merana. Apalagi selama PSBB berlangsung, terdapat aturan mengenai pembatasan angkutan penumpang bus menjadi 50 persen dari total kursi, yang membuat otomatis kenaikan tarif terjadi.

“Sikap kami bisa saja akan pragmatis dan oportunis sekaligus. Kalau memang gak ada orang yang mudik, ya kami pragmatis. Tapi kalau ada yang mau melakukan perjalanan di saat itu juga, kami menjadi oportunis,” tuturnya.

Sani juga mempertanyakan, apakah dengan adanya larangan mudik, pemerintah bisa lebih berani melakukan pengawasan ketat dan tegas, sehingga kebijakan itu benar-benar dapat berlaku merata. Jangan sampai ada yang diuntungkan dari larangan mudik.

“Anehnya pemerintah tidak bisa melakukan pengawasan tegas di lapangan. Justru yang terjadi, orang beralih ke angkutan ilegal seperti MPV yang menjadi angkutan umum,” tutup Sani.

 

(Denny)

Previous Post

Toyota Borong 5 Penghargaan di Ajang Otomotif Award 2020

Next Post

Mercedes-Benz Sediakan Sprinter Van untuk Dukung Petugas Medis

mobkom

mobkom

Related Posts

Isuzu Siapkan Pikap Listrik, D-Max EV?
Berita

Isuzu Siapkan Pikap Listrik, D-Max EV?

12/10/2023
1.009 Bus Dikerahkan Untuk Mudik Gratis yang Diselenggarakan Kementerian BUMN
Berita

Dalam Waktu 3 Bulan, Bus JR Connexion Layani 464.978 Orang

11/10/2023
Suzuki Serahkan Unit Jimny AT Kepada Pemenang Undian ‘Triple Surprise’
Berita

Suzuki Serahkan Unit Jimny AT Kepada Pemenang Undian ‘Triple Surprise’

11/10/2023
Kerjasama dengan Korlantas Polri, Hino Berikan Pelatihan Untuk 50 Pengemudi
Berita

Hino Serahkan Alat Praktek Simulator Differential Carrier ke Universitas Swasta di Jakarta

10/10/2023
Neta GT, Mobil Sport Listrik Berperforma Tinggi, Siap Masuk Indonesia?
Berita

Neta GT, Mobil Sport Listrik Berperforma Tinggi, Siap Masuk Indonesia?

09/10/2023
Deretan Mobil Listrik Yang ‘Mejeng’ di GJAW 2023
Berita

Hingga Agustus 2023, Hyundai Ioniq 5 Pimpin Segmen Mobil Diatas Rp700 Juta

06/10/2023
Next Post

Mercedes-Benz Sediakan Sprinter Van untuk Dukung Petugas Medis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com