• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

Peniadaan Ganjil Genap Jakarta Diperpanjang Lagi

mobkom by mobkom
20/04/2020
in Berita
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, MobilKomersial.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memperpanjang kebijakan sistem ganjil genap di wilayah Jakarta hingga 23 April 2020 mendatang.

Kebijakan meniadakan sistem ganjil genap ini, dilakukan sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19). Kebijakan ini sebelumnya diperpanjang dari tanggal 5 April hingga 19 April.

“Diinformasikan bahwa diperpanjang dan ganjil genap tetap ditiadakan sampai dengan tanggal 23 April 2020,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar.

Fahri menambahkan, perpanjangan kebijakan peniadaan ganjil genap itu mengikuti masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. Diketahui, DKI Jakarta menerapkan PSBB selama 14 hari sejak 10 April hingga 23 April mendatang.

“Iya mengikuti PSBB dan masih akan dievaluasi kembali,” ungkap Fahri.

Baca Juga : Ganjil Genap Ditiadakan, Tilang Elektronik Tetap Berlaku

Fahri menjelaskan selama ganjil genap ditiadakan, penilangan terhadap pelanggar ganjil genap juga ditiadakan. Baik itu untuk penindakan secara langsung ataupun penindakan yang dilakukan lewat sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

Keputusan pembatasan ganjil genap ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 15 Maret lalu. Di sisi lain, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo juga memutuskan tak akan menggelar razia di jalan sementara waktu.

Razia yang dihentikan itu terkait dengan pemeriksaan surat-surat dan kelengkapan kendaraan. Namun, penilangan terhadap pelanggaran yang dianggap membahayakan pengendara tetap dilakukan.

Razia dihentikan sementara untuk mengurangi kontak fisik warga dengan petugas untuk mencegah penularan virus corona.

 

(Denny)

Previous Post

FIFGROUP Setujui Ratusan Ribu Relaksasi Kredit, Sektor Transportasi 14.150 Pelanggan

Next Post

Forwot dan Forbitas Bagikan Sembako ke Warga Tangsel Terdampak Covid-19

mobkom

mobkom

Related Posts

Tunjukan Performa yang Baik, 2 Ban Goodyear Diganjar Penghargaan
Aftermarket

Tunjukan Performa yang Baik, 2 Ban Goodyear Diganjar Penghargaan

30/05/2023
Sambungkan Aceh Hingga Lampung, Tol Trans Sumatera Telah Beroperasi 738,46 Km
Berita

Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Naik Mulai 5 Juni 2023

30/05/2023
Puluhan Merek Kendaraan dan Tiga Karoseri Bus Tampil di GIIAS 2023
Berita

5 Merek Kendaraan Komersial Turut Ramaikan GIIAS 2023

29/05/2023
Bus listrik besar PT MAB
Berita

Dirjen Hubdat: Tahun 2045, Seluruh Angkutan Umum di Indonesia Akan Gunakan Kendaraan Listrik

29/05/2023
Honda Siapkan Perangkat Mesin Berdaya Tinggi Untuk Tim F1 Aston Martin Aramco Cognizant
Berita

Honda Siapkan Perangkat Mesin Berdaya Tinggi Untuk Tim F1 Aston Martin Aramco Cognizant

27/05/2023
SPBU bp Berikan Promo Gratis 2 Liter BBM Jenis Ultimate Hingga Akhir Mei 2023
Berita

SPBU bp Berikan Promo Gratis 2 Liter BBM Jenis Ultimate Hingga Akhir Mei 2023

27/05/2023
Next Post

Forwot dan Forbitas Bagikan Sembako ke Warga Tangsel Terdampak Covid-19

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com