• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

Peniadaan Ganjil Genap Jakarta Diperpanjang Lagi

mobkom by mobkom
20/04/2020
in Berita
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, MobilKomersial.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memperpanjang kebijakan sistem ganjil genap di wilayah Jakarta hingga 23 April 2020 mendatang.

Kebijakan meniadakan sistem ganjil genap ini, dilakukan sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19). Kebijakan ini sebelumnya diperpanjang dari tanggal 5 April hingga 19 April.

“Diinformasikan bahwa diperpanjang dan ganjil genap tetap ditiadakan sampai dengan tanggal 23 April 2020,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar.

Fahri menambahkan, perpanjangan kebijakan peniadaan ganjil genap itu mengikuti masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. Diketahui, DKI Jakarta menerapkan PSBB selama 14 hari sejak 10 April hingga 23 April mendatang.

“Iya mengikuti PSBB dan masih akan dievaluasi kembali,” ungkap Fahri.

Baca Juga : Ganjil Genap Ditiadakan, Tilang Elektronik Tetap Berlaku

Fahri menjelaskan selama ganjil genap ditiadakan, penilangan terhadap pelanggar ganjil genap juga ditiadakan. Baik itu untuk penindakan secara langsung ataupun penindakan yang dilakukan lewat sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

Keputusan pembatasan ganjil genap ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 15 Maret lalu. Di sisi lain, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo juga memutuskan tak akan menggelar razia di jalan sementara waktu.

Razia yang dihentikan itu terkait dengan pemeriksaan surat-surat dan kelengkapan kendaraan. Namun, penilangan terhadap pelanggaran yang dianggap membahayakan pengendara tetap dilakukan.

Razia dihentikan sementara untuk mengurangi kontak fisik warga dengan petugas untuk mencegah penularan virus corona.

 

(Denny)

Previous Post

FIFGROUP Setujui Ratusan Ribu Relaksasi Kredit, Sektor Transportasi 14.150 Pelanggan

Next Post

Forwot dan Forbitas Bagikan Sembako ke Warga Tangsel Terdampak Covid-19

mobkom

mobkom

Related Posts

Jadi Bahan Praktik, Hino Serahkan Truk 300 Series ke SMKN 5 Makassar
Berita

Jadi Bahan Praktik, Hino Serahkan Truk 300 Series ke SMKN 5 Makassar

19/06/2026
Isuzu Link Hadir di MyIsuzu ID, Kendali Armada Komersial Kini dalam Genggaman!
Berita

Integrasi MyIsuzuID dan Isuzu Link, Strategi Isuzu Tekan Kecelakaan Kendaraan Niaga

18/06/2026
Bikin Geger! Suzuki Pajang Siluet Mobil Misterius, Benarkah XL7 Facelift Siap Mengaspal?
Berita

Bikin Geger! Suzuki Pajang Siluet Mobil Misterius, Benarkah XL7 Facelift Siap Mengaspal?

16/06/2026
Dari Bus Sekolah Hingga Spider-Man, Wuling Sulap Lini Mobil Listriknya Jadi Nyentrik di PRJ 2026!
Berita

Dari Bus Sekolah Hingga Spider-Man, Wuling Sulap Lini Mobil Listriknya Jadi Nyentrik di PRJ 2026!

15/06/2026
Eksistensi 5 Dekade Isuzu Indonesia, Gerakkan Perekonomian Bangsa
Berita

Rapor Kendaraan Komersial Mei 2026: Isuzu Geser Fuso, Pabrikan China Mulai Tebar Ancaman!

15/06/2026
Pemkot Tangerang Ajak Masyarakat Beralih dari Kendaraan Pribadi ke Bus Tayo dan Si Benteng
Berita

Harga BBM Non Subsidi Naik, Pemkot Tangerang Ajak Masyarakat Gunakan Bus Tayo dan Angkot Si Benteng

15/06/2026
Next Post

Forwot dan Forbitas Bagikan Sembako ke Warga Tangsel Terdampak Covid-19

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com