Pacitan, MobilKomersial.com – Polisi menutup total ruas Jalan Ahmad Yani, Pacitan untuk menekan penyebaran virus Corona yang semakin luas. Penutupan bertujuan untuk menerapkan physical distancing serta membatasi lalu lintas warga di poros Kota Pacitan tersebut.
“Dengan pembatasan ini kami harapkan makin sedikit warga yang beraktivitas di luar rumah,” ucap AKP Miftahul Amin, Kasatlantas Polres Pacitan, Sabtu (18/4/2020).
Penutupan, lanjut Amin, memang tidak bersifat permanen. Yakni baru difokuskan pada hari Sabtu dan Minggu. Namun kebijakan itu dapat dikaji ulang sesuai perkembangan.
“Nanti termasuk saat long weekend kemungkinan dapat dilakukan penutupan. Tentu sambil kita lihat perkembangannya,” tambahnya.
Baca juga : Penerapan PSBB di Jakarta Selama 10 Hari, Bagaimana Hasilnya?
Amin menjelaskan, Jl Ahmad Yani merupakan ruas protokol. Karenanya, blokade secara berkala diharapkan mengurangi kegiatan warga yang terbiasa melintas jalan tersebut.
Perpanjangan jalur physical distancing berlaku sejak hari ini. Sebelumnya penutupan hanya dimulai dari simpang empat Penceng hingga pertigaan TMP.
Namun kali ini panjang jalan yang ditutup hampir dua kali lipat hingga perempatan Bapangan. Jarak kedua lokasi sekitar 2,5 kilometer.
“Jika Jalan Ahmad Yani sepi dengan sendirinya lingkar alun-alun juga tidak menjadi tempat berkumpulnya warga lagi,” jelas Amin.
Penutupan dibagi dalam dua zona waktu. Siang hari mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Serta penutupan pada malam hari dimulai sejak pukul 20.00 hingga 23.00 WIB.
(Denny)