• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

Karoseri Bandel, Truk ODOL Berkeliaran Di jalan

mobkom by mobkom
22/04/2019
in Berita
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Mobilkomersial.com – Kementerian Perhubungan RI mengingatkan kepada industri karoseri agar mulai saat ini selalu mematuhi ketentuan tentang rancang bangun kendaraan niaga. Perusahaan karoseri diminta tidak membangun bak truk baik boks maupun truk bak terbuka atau jenis lainnya melebihi batas ketentuan. Karena hal demikian membuat pengusaha truk kerap membawa muatan overload dan overdimensi.

Permintaan itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Budi Setiyadi dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 277. Budi menyebutkan, sanksi bagi pelanggar over dimensi diancam pidana hukuman penjara 1 tahun. 

“Dalam 1 tahun kerugian karena untuk memperbaiki jalan sampai dengan Rp 43 triliun, sementara anggaran untuk membangun jalan itu hanya Rp 26 Triliun,” kata Budi Setiyadi di acara diskusi tentang otomatisasi jembatan timbang di Jakarta, pada 2018 lalu.

Peraturanpun sudah mulai digalakkan per Agustus 2018 lalu kepada pengusaha dan pemilik truk, dan terdapat sanksi tegas bagi yang membawa muatan overload dan overdimensi baik yang melintas di jalan nasional maupun jalan tol.

Previous Post

Bus Avante dari Karoseri Tentrem Tampil Lebih Elegan

Next Post

Agung Mulia Hiasi Garasi dengan Jetbus 3+ SHD Baru

mobkom

mobkom

Related Posts

Puncak Arus Balik Terjadi Pada H+2 Lebaran, Jasa Marga Catat 2,06 Juta Kendaraan Tiba di Jabotabek
Berita

Jasa Marga Catat Kenaikan Arus Lalu Lintas Saat Libur Panjang, 25% Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

02/06/2023
DHL Penuhi Seluruh Kebutuhan Logistik F1 Dengan Truk Berbahan Bakar Nabati
Berita

DHL Penuhi Seluruh Kebutuhan Logistik F1 Dengan Truk Berbahan Bakar Nabati

02/06/2023
Polisi Berlakukan One Way Kendaraan Arah Puncak Saat Libur Imlek
Berita

Kemenhub Batasi Operasional Angkutan Barang Saat Libur Panjang, Catat Lokasinya

02/06/2023
Wuling Kantongi 4 Penghargaan IIMS 2023, Alvez dan Air ev Jadi Primadona
Berita

Resmi Digelar, IIMS Surabaya 2023 Jadi Wadah Inspirasi Industri Otomotif Tanah Air

02/06/2023
Tarik 30.850 Pengunjung, PEVS 2023 Bukukan Transaksi Senilai Rp379 Miliar
Berita

Tarik 30.850 Pengunjung, PEVS 2023 Bukukan Transaksi Senilai Rp379 Miliar

01/06/2023
Tunjukan Performa yang Baik, 2 Ban Goodyear Diganjar Penghargaan
Aftermarket

Tunjukan Performa yang Baik, 2 Ban Goodyear Diganjar Penghargaan

30/05/2023
Next Post
Agung Mulia Hiasi Garasi dengan Jetbus 3+ SHD Baru

Agung Mulia Hiasi Garasi dengan Jetbus 3+ SHD Baru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com