Jakarta, MobilKomersial.com – Pemerintah belum lama ini resmi mengeluarkan kebijakan pelarangan mudik Lebaran Idul Fitri 2021 yang berlaku selama 12 hari, yaitu mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.
Adapun pelarangan mudik lebaran 2021 diumumkan oleh Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
“Hasil konsultasi dengan Presiden (Joko Widodo), maka ditetapkan bahwa 2021 mudik ditiadakan berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri serta seluruh masyarakat,” ujar Muhadjir lewat konferensi pers virtual, Jumat (26/3).
Keputusan tersebut diambil mengingat tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru.
Dikeluarkannya pelarangan mudik lebaran 2021, tentu akan berdampak pada sejumlah pihak, terutama para pengguna setia layanan transportasi umum seperti bus.
Salah satunya, para pecinta bus yang tergabung dalam Bismania Community (BMC), yang meminta agar pemerintah tetap memikirkan nasib para pengguna bus, terkait pelarangan mudik sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Menurut Zainal Arifin, Ketua Umum Bismania Community, pemerintah seharusnya mempertimbangkan kembali terkait larangan mudik pada tahun 2021 ini.
Karena menurutnya, hal itu berlandaskan dari pengumuman Menteri Perhubungan sebelumnya, yang membolehkan mudik lebaran, tapi dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat.
“Sebenarnya saya lebih setuju dengan apa yang dikeluarkan tanggal 16 maret sama Bapak Menhub, bahwa bus kini sudah aman dan hingga saat ini konfigurasi penumpang juga telah mengikuti anjuran pemerintah dengan kapasitas maksimal 70 persen. Yang penting harus sesuai protokol kesehatan,” ujar Pria yang akrab disapa Kang Cep saat dihubungi MobilKomersial.com, Sabtu (27/3).
Ia menilai, ketika mudik berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan, nanti pihak terkait bisa koordinasi antara pusat, daerah sampai ke Kelurahan tentang aturan yang harus dijalankan para pemudik.
“Sekarang, ketika naik pesawat, naik kereta dan naik bus, kita sudah mengikuti aturan apa yang disampaikan pemerintah. Harus Rapid, Swab Antigen, bahkan ada beberapa kota wajib PCR dengan masa berlaku beberapa hari. Nah sekarang ketika dilarang mudik fungsi itu menjadi hilang semua. Jadi percuma saja,” tegasnya.
“Kenapa tidak ada pertimbangan bikin aturan ketat terkait Swab Antigen, Antibody PCR dan sebagainya. 2021 kita sudah mau mulai bangkit dengan sisa uang tabungan yang ada, penghasilan yang ada, untuk hidup dalam era new normal,” lanjut dia.