• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

Pemeriksaan Laik Jalan Angkutan Barang, Berikut Persyaratan Teknisnya

mobkom by mobkom
31/10/2022
in Berita
0
Pemeriksaan Laik Jalan Angkutan Barang, Berikut Persyaratan Teknisnya
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

MobilKomersial.com — Kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara di jalan harus terus ditingkatkan seiring dengan masih banyaknya kasus kecelakaan lalu lintas. Bukan hanya faktor manusia tetapi kendaraan juga bisa menjadi faktor utama dalam kecelakaan.

“Pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan 5 pilar aksi keselamatan jalan di mana tugas Ditjen Perhubungan Darat adalah pada pilar ke 3 yaitu mewujudkan kendaraan yang berkeselamatan untuk mencegah terjadinya kecelakaan,” kata Kasubdit Uji Berkala Kendaraan Bermotor, Tarma, dalam keterangngannya.

 

Baca juga: Sebelum Berangkat Angkut Barang, Sopir Truk Wajib Periksa Kondisi Kendaraan

 

Sejalan dengan hal tersebut, kata Tarma, pihaknya juga terus berupaya untuk menangani permasalahan-permasalahan terkait kecelakaan terutama yang menyangkut angkutan barang dan angkutan umum.

“Pihak kami juga berusaha menekan angka kecelakaan dengan normalisasi kendaraan bermotor, penerapan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e), implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU), percepatan Sertifikasi Kompetensi Penguji, Akreditasi Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) dan yang lainnya,” ungkapnya.

Sementara pelaksana tugas Koordinator Kelompok Substansi Sertifikasi Penguji, Radi Gunawan, menyebutkan kendaraan bermotor wajib dilakukan di UPUBKB yang akan melihat persyaratan teknis dan laik jalan suatu kendaraan.

Baca juga: Jangan Panik, Coba Ikuti Tahapan Ini Jika Kendaraan Alami Aquaplaning

“Termasuk persyaratan teknis saat uji berkala nantinya yaitu susunan kendaraan, perlengkapan, ukuran, karoseri, serta rancangan teknis kendaraan sesuai peruntukannya. Sedangkan, persyaratan laik jalan terdiri dari efisiensi rem utama & parkir, daya pancar lampu utama, kebisingan suara, daya tembus cahaya pada kaca, berat kosong kendaraan, kincup roda depan, keakurasian speedometer, serta emisi gas buang,” papar Radi.

Uji Berkala Pertama, tambah Radi, memiliki masa berlaku 6 bulan dan wajib dilakukan Uji Berkala Perpanjangan setelah masa Uji Berkala Pertama berakhir dan diulang setiap 6 bulan.

Baca juga: Mudahkan Konsumen FAW Trucks, GMM Buka Jaringan Baru di Balikpapan

 

Previous Post

Agar Hemat BBM, Begini Cara Mengemudi Eco Driving Pada Kendaraan Niaga

Next Post

Pertama Di Dunia, Truk Hidrogen Hyundai XCient Catatkan Perjalanan Hingga 5 Juta Km

mobkom

mobkom

Related Posts

160 Bus Balik Mudik Gratis Antarkan Penumpang ke Terminal Tipe A di Jadetabek
Berita

Kemenhub Siapkan 3.090 Kuota Kursi Mudik Gratis Gunakan Bus ke 10 Kota

15/12/2025
Periksa Bus AKAP Menjelang Libur Nataru 2026, Dishub Tangsel Temukan Puluhan Armada Tak Laik Jalan
Berita

Periksa Bus AKAP Menjelang Libur Nataru 2026, Dishub Tangsel Temukan Puluhan Armada Tak Laik Jalan

12/12/2025
Sebelum Dipasarkan, Mitsubishi Fuso FM65F Tractor Head 4×2 Diuji Coba 10 Perusahaan di Jabodetabek
Berita

Mitsubishi Fuso Serahkan 10 Unit Fighter X FM65F Tractor Head 4×2 Untuk Perusahaan Logistik di Surabaya

12/12/2025
5.544 Pemudik Nikmati 126 Bus Balik Gratis dari Kemenhub
Berita

Kemenhub Sediakan 70 Unit Bus Mudik Gratis Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2026

10/12/2025
Mitsubishi Fuso Tambah Dua Bengkel Siaga 24 Jam di Magelang dan Pekanbaru
Berita

Andalkan Mobile Workshop Service, Mitsubishi Fuso Bantu Kendaraan Konsumen yang Terendam Banjir di Sumatera

10/12/2025
Kia PV5 Cargo Raih Bintang Lima Euro NCAP 2025, Standar Baru Keamanan Mobilitas Niaga Eropa
Berita

Kia PV5 Cargo Raih Bintang Lima Euro NCAP 2025, Standar Baru Keamanan Mobilitas Niaga Eropa

10/12/2025
Next Post
Pertama Di Dunia, Truk Hidrogen Hyundai XCient Catatkan Perjalanan Hingga 5 Juta Km

Pertama Di Dunia, Truk Hidrogen Hyundai XCient Catatkan Perjalanan Hingga 5 Juta Km

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com