• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

Pemeriksaan Laik Jalan Angkutan Barang, Berikut Persyaratan Teknisnya

mobkom by mobkom
31/10/2022
in Berita
0
Pemeriksaan Laik Jalan Angkutan Barang, Berikut Persyaratan Teknisnya
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

MobilKomersial.com — Kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara di jalan harus terus ditingkatkan seiring dengan masih banyaknya kasus kecelakaan lalu lintas. Bukan hanya faktor manusia tetapi kendaraan juga bisa menjadi faktor utama dalam kecelakaan.

“Pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan 5 pilar aksi keselamatan jalan di mana tugas Ditjen Perhubungan Darat adalah pada pilar ke 3 yaitu mewujudkan kendaraan yang berkeselamatan untuk mencegah terjadinya kecelakaan,” kata Kasubdit Uji Berkala Kendaraan Bermotor, Tarma, dalam keterangngannya.

 

Baca juga: Sebelum Berangkat Angkut Barang, Sopir Truk Wajib Periksa Kondisi Kendaraan

 

Sejalan dengan hal tersebut, kata Tarma, pihaknya juga terus berupaya untuk menangani permasalahan-permasalahan terkait kecelakaan terutama yang menyangkut angkutan barang dan angkutan umum.

“Pihak kami juga berusaha menekan angka kecelakaan dengan normalisasi kendaraan bermotor, penerapan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e), implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU), percepatan Sertifikasi Kompetensi Penguji, Akreditasi Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) dan yang lainnya,” ungkapnya.

Sementara pelaksana tugas Koordinator Kelompok Substansi Sertifikasi Penguji, Radi Gunawan, menyebutkan kendaraan bermotor wajib dilakukan di UPUBKB yang akan melihat persyaratan teknis dan laik jalan suatu kendaraan.

Baca juga: Jangan Panik, Coba Ikuti Tahapan Ini Jika Kendaraan Alami Aquaplaning

“Termasuk persyaratan teknis saat uji berkala nantinya yaitu susunan kendaraan, perlengkapan, ukuran, karoseri, serta rancangan teknis kendaraan sesuai peruntukannya. Sedangkan, persyaratan laik jalan terdiri dari efisiensi rem utama & parkir, daya pancar lampu utama, kebisingan suara, daya tembus cahaya pada kaca, berat kosong kendaraan, kincup roda depan, keakurasian speedometer, serta emisi gas buang,” papar Radi.

Uji Berkala Pertama, tambah Radi, memiliki masa berlaku 6 bulan dan wajib dilakukan Uji Berkala Perpanjangan setelah masa Uji Berkala Pertama berakhir dan diulang setiap 6 bulan.

Baca juga: Mudahkan Konsumen FAW Trucks, GMM Buka Jaringan Baru di Balikpapan

 

Previous Post

Agar Hemat BBM, Begini Cara Mengemudi Eco Driving Pada Kendaraan Niaga

Next Post

Pertama Di Dunia, Truk Hidrogen Hyundai XCient Catatkan Perjalanan Hingga 5 Juta Km

mobkom

mobkom

Related Posts

Injak Usia Ke-33 Tahun, PO SAN Siapkan 10 Bus Terbaru, Rilis Tahun Ini
Berita

Injak Usia Ke-33 Tahun, PO SAN Siapkan 10 Bus Terbaru, Rilis Tahun Ini

27/01/2023
Spesifikasi Lengkap Wuling Formo Max, Pikap Nyaman Dengan Bak Kargo Yang Lega
Berita

DP Mulai Rp16,2 Jutaan, Intip Sederet Keunggulan Wuling Formo Max Yang Bikin Untung

27/01/2023
Raih Marketshare Hingga 31,6 Persen, Toyota Pimpin Pasar Otomotif Indonesia
Berita

Raih Marketshare Hingga 31,6 Persen, Toyota Pimpin Pasar Otomotif Indonesia

27/01/2023
Spesial HUT Ke-33, Harga Tiket Bus PO SAN Hanya Rp330 Ribu Untuk Seluruh Rute Jarak Jauh
Berita

Spesial HUT Ke-33, Harga Tiket Bus PO SAN Hanya Rp330 Ribu Untuk Seluruh Rute Jarak Jauh

27/01/2023
Bersama DB Schenker, Truk Listrik MAN eTrucks Bakal Wara-Wiri Di Eropa Mulai Tahun 2024
Berita

Bersama DB Schenker, Truk Listrik MAN eTrucks Bakal Wara-Wiri Di Eropa Mulai Tahun 2024

27/01/2023
Usung Konsep Baru, GJAW 2023 Siap Dongkrak Penjualan Industri Otomotif Indonesia
Berita

Usung Konsep Baru, GJAW 2023 Siap Dongkrak Penjualan Industri Otomotif Indonesia

27/01/2023
Next Post
Pertama Di Dunia, Truk Hidrogen Hyundai XCient Catatkan Perjalanan Hingga 5 Juta Km

Pertama Di Dunia, Truk Hidrogen Hyundai XCient Catatkan Perjalanan Hingga 5 Juta Km

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bus Listrik di Surabaya Berhenti Beroperasi, Pemkot Bilang Begini

Bus Listrik di Surabaya Berhenti Beroperasi, Pemkot Bilang Begini

13/01/2023
Perhitungan Konsumsi BBM Truk dari Jakarta ke Surabaya

Perhitungan Konsumsi BBM Truk dari Jakarta ke Surabaya

26/11/2020
3 Sleeper Bus Tujuan Malang, Segini Harga dan Fasilitasnya

3 Sleeper Bus Tujuan Malang, Segini Harga dan Fasilitasnya

18/10/2022
PO Tiara Mas Punya Rute Bus Jakarta-Lombok, Segini Tarifnya

PO Tiara Mas Punya Rute Bus Jakarta-Lombok, Segini Tarifnya

27/10/2022
Jasa Marga Catat 137 Ribu Kendaraan Mulai Tinggalkan Jabotabek

Jasa Marga Catat 137 Ribu Kendaraan Mulai Tinggalkan Jabotabek

0
Penjualan Ritel Suzuki Meningkat, All New Ertiga dan XL 7 Paling Laris

Penjualan Ritel Suzuki Meningkat, All New Ertiga dan XL 7 Paling Laris

0
Jerman Rancang Pengisian Daya Listrik Nirkabel, Tertanam Di Bawah Jalan Raya

Jerman Rancang Pengisian Daya Listrik Nirkabel, Tertanam Di Bawah Jalan Raya

0
Asap Hitam atau Putih Keluar dari Knalpot Kendaraan, Smoke Stop Treatment dari Wealthy Solusinya

Asap Hitam atau Putih Keluar dari Knalpot Kendaraan, Smoke Stop Treatment dari Wealthy Solusinya

0
Honda Tambah Diler Baru di Pohuwato, Perkuat Jaringan Sulawesi Utara

Honda Tambah Diler Baru di Pohuwato, Perkuat Jaringan Sulawesi Utara

27/01/2023
Injak Usia Ke-33 Tahun, PO SAN Siapkan 10 Bus Terbaru, Rilis Tahun Ini

Injak Usia Ke-33 Tahun, PO SAN Siapkan 10 Bus Terbaru, Rilis Tahun Ini

27/01/2023
Spesifikasi Lengkap Wuling Formo Max, Pikap Nyaman Dengan Bak Kargo Yang Lega

DP Mulai Rp16,2 Jutaan, Intip Sederet Keunggulan Wuling Formo Max Yang Bikin Untung

27/01/2023
Raih Marketshare Hingga 31,6 Persen, Toyota Pimpin Pasar Otomotif Indonesia

Raih Marketshare Hingga 31,6 Persen, Toyota Pimpin Pasar Otomotif Indonesia

27/01/2023

Recent News

Honda Tambah Diler Baru di Pohuwato, Perkuat Jaringan Sulawesi Utara

Honda Tambah Diler Baru di Pohuwato, Perkuat Jaringan Sulawesi Utara

27/01/2023
Injak Usia Ke-33 Tahun, PO SAN Siapkan 10 Bus Terbaru, Rilis Tahun Ini

Injak Usia Ke-33 Tahun, PO SAN Siapkan 10 Bus Terbaru, Rilis Tahun Ini

27/01/2023
Spesifikasi Lengkap Wuling Formo Max, Pikap Nyaman Dengan Bak Kargo Yang Lega

DP Mulai Rp16,2 Jutaan, Intip Sederet Keunggulan Wuling Formo Max Yang Bikin Untung

27/01/2023
Raih Marketshare Hingga 31,6 Persen, Toyota Pimpin Pasar Otomotif Indonesia

Raih Marketshare Hingga 31,6 Persen, Toyota Pimpin Pasar Otomotif Indonesia

27/01/2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com