MobilKomersial.com – Maraknya parkir liar di tempat yang tidak seharusnya masih menjadi salah satu penyebab kemacetan di kota Bandung.
Untuk itu, sebagai upaya mengurai kemacetan di kota Bandung dan memberantas parkir liar, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung kini miliki mobil khusus yang dinamai Bandrek yang merupakan kepanjangan dari Bandung Derek Hidrolik.
Baca Juga: Kemenhub Pastikan Angkutan Barang dan Logistik Tak Terdampak Pembatasan Selama Libur Nataru
Plt Walikota Bandung Yana Mulyana berharap hadirnya Bandrek ini bisa tangani macet di Kota Bandung. Mobil Bandrek ini nantiknya akan beroperasi untuk mengangkut kendaraan yang terparkir di lokasi parkir liar.
“Mobil Bandrek ini nantinya akan beroperasi mengangkut kendaraan yang parkir liar terutama di pusat kota dan di pusat keramaian dengan tujuan mengurai kemacetan yang ada di kota Bandung” kata Yana di sela-sela peresmian Bandrek mengutip laman resminya, Kamis (30/12/2021).
Uniknya, Bandrek ini merupakan mobil pengangkut kendaraan yang didesain khusus oleh Dishub Kota Bandung.
Yana memaparkan bahwa Bandrek ini disebut sangat praktis dan tak perlu memakan waktu lama untuk mengangkut kendaraan yang parkir liar. “Sangat praktis, dan waktu yang dibutuhkan ga terlalu lama,” jelasnya.
Baca Juga: Catat, Ini Syarat Mudik Nataru untuk Bus AKAP dan Mobil Pribadi
Meski saat ini baru satu unit Bandrek yang dimiliki Dishub Kota Bandung, Yana berharap nantinya akan ada penambahan armada Bandrek tersebut.
“InsyaAllah Pemprov bantu dua, dan nanti mudah-mudahan dewan juga support, harapannya Bandung semakin tertib, jadi warga Kota Bandung, dan yang beraktifitas di Kota Bandung jaga ketertiban,” paparnya.
“Jadi buat warga Kota Bandung buat orang yang melakukan aktifitas di Kota Bandung tolong ikut menjaga ketertiban Kota Bandung,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dishub Kota Bandung EM Ricky Gustiadi mengatakan, bahwa saat ini Dishub terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang cara kerja Bandrek. Kata dia, untuk mobil yang bisa diangkut oleh Bandrek maksimal berbobot 1,8 ton.
Baca Juga: Pemprov DKI Rilis 35 Bus Sekolah Baru, Ini Keunggulannya
“Sejak diresmikan ini kita langsung oprasikan, sebetulnya kemarin sudah dilakukan sosialisasi tapi secara resmi menggunakan mobil derek yang sudah kita modifikasi baru hari ini kita mulai,” imbuhnya.
Ia menambahkan dengan hadirnya Bandrek ini bisa meminimalisir kerusakan pada kendaraan yang dilakukan penindakan.
“Terutama saat diparkir dia ada rem tangan dan matic kalau dengan ini bisa diangkut dengan mudah. Jadi tidak merusak kendaraannya,” pungkasnya.