Jakarta, Mobilkomersial.com – Damri berkomitmen untuk turut serta berkontribusi mencapai target kendaraan listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle) yang mencapai 20% populasi kendaraan di Indonesia pada tahun 2025.
Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah melalui program retrofit bus listrik untuk transportasi umum yang dilakukan Damri di acara Semiloka Retrofit Bus Listrik Untuk Transportasi Umum yang diadakan pada 14-15 Desember 2020.
Beberapa partner swasta dalam program ini adalah PT Spora Tehnika Indonesia (Spora EV), Danfoss, PT Optima Integra Tehnika, PT Widya Adidaya Nusantara, dan PT ZFAG Aftermarket.
Program retrofit, secara umum adalah program yang mengubah kendaraan konvensional, dalam hal ini bus lama bermesin diesel atau gas, menjadi bus listrik yang lebih ramah lingkungan, lebih ekonomis dari sisi kebutuhan investasi, dan lebih rendah biaya operasionalnya.
“Purwarupa pertama program retrofit ini akan mulai dikembangkan pada semester pertama 2021 dan akan dilanjutkan dengan proses retrofit armada Damri secara bertahap,” Direktur Teknik dan Fasilitas Damri, Arifin.
Baca juga : Damri Hadirkan Bus Ramah Disabilitas NTB Gemilang
Menurutnya, Damri juga berencana untuk membuka program retrofit bagi operator transportasi darat lainnya, baik dari pihak swasta, pemerintah daerah, maupun instansi pemerintah yang berminat.
“Dalam program retrofit ini, kami bekerja sama dengan beberapa partner penyedia teknologi, baik dari pihak swasta maupun dengan BUMN lain yang berkompeten di bidangnya,” terangnya.
Untuk kendaraan listriknya sendiri, terdapat beberapa alasan strategis yang akan memainkan peranan penting di masa depan, di antaranya adalah emisinya yang rendah atau nol.
Sehingga dapat mengurangi polusi, menurunkan ketergantungan terhadap impor BBM sekaligus mengurangi subsidinya, dan yang menjadi target pemerintah menjadi pusat produksi kendaraan listrik dan baterainya.
Simak juga : Garap Bus Listrik, Damri Lakukan Serah Terima Charger Station dari Spora Teknika
Sebagaimana diketahui, Indonesia memiliki cadangan nikel yang sangat besar, yang bisa menjadi bahan baku utama baterai kendaraan listrik.
Sebagai bentuk implementasi dari fokus tersebut, sejak tahun 2019 pemerintah telah mengeluarkan serangkaian peraturan guna mempercepat perkembangan teknologi dan adopsi kendaraan listrik di Indonesia.
Perangkat pengaturan itu dimulai dari dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 13 Tahun 2020, dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2020 yang mengatur tentang legalitas proses retrofit pada kendaraan roda dua (sepeda motor).