MobilKomersial.com — Memasuki bulan suci Ramdhan 2023, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah berencana akan kembali membatasi operasional truk angkutan barang di beberapa ruas jalan menjelang musim mudik Lebaran 2023.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kemenhub, Hendro Sugiatno mengatakan bahwa pembatasan tersebut akan dilakukan mulai 18-21 April 2023 atau menjelang arus mudik Lebaran 2023. Sedangkan untuk arus balik, pembatasan akan dimulai pada 24-26 April 2023.
Baca Juga: Kesiapan Pemerintah Menghadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023
“Kita rencana tanggal 18-21 April pergerakan angkutan barang tidak boleh beroperasi, itu untuk arus mudik. Untuk arus baliknya akan mulai pada 24-26 April,” ungkapnya mengutip keterangan resminya pada Senin (20/3/2023).
Kendati demikian, Hendro juga menjelaskan bahwa tahun 2023 ini, aturan jenis angkutan barang yang diperbolehkan melintas selama arus mudik dan arus balik lebaran tahun ini akan sedikit lebih berbeda dari tahun 2022 lalu.
Tahun lalu, pembatasan operasional truk Lebaran memiliki 8 jenis angkutan barang yang dikecualikan. Namun, tahun 2023 ini hanya 4 jenis angkutan barang diantaranya angkutan bahan bakar minyak (BBM), angkutan pupuk, dan angkutan sepeda motor untuk mudik.
“Tahun kemarin ada 8 pengecualian, tahun ini hanya 4 saja, yang lainnya tidak boleh bergerak pada pembatasan pergerakan angkutan barang di arus mudik,” ucapnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Sediakan 482 Bus Untuk Mudik Gratis 2023
Kendati demikian, keputusan ini masih diklaim masih belum final karena masih menunggu penandatanganan surat kesepakatan bersama dengan pihak kepolisian. Dalam keputusan itu, akan dirincikan aturan lebih lengkap terkait pembatasan pergerakan angkutan barang selama mudik dan balik lebaran tahun ini.
“Mungkin di awal minggu depan kita sudah tandatangani dan kita sudah mulai mensosialisasikan. Kita tentunya akan melakukan tindakan tegas untuk kendaraan yang tidak mengindahkan aturan-aturan itu,” tutur Hendro Sugianto.
Baca Juga: 1.009 Bus Dikerahkan Untuk Mudik Gratis yang Diselenggarakan Kementerian BUMN