Jakarta, MobilKomersial.com – Ketua Umum BisMania Commuity (BMC), Zainal Arifin mengimbau masyarakat khususnya para anggota BMC untuk mengikuti aturan dari pemerintah terkait larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriyah yang ditetapkan sejak 6 hingga 17 Mei 2021.
“Kami cuma mengarahkan ikuti aturan pemerintah saja. Apapun itu, aturan dibuat untuk kebaikan bersama,” ucap pria yang akrab disapa Kang Cep saat dihubungi MobilKomersial.com, Sabtu (8/5).
Kang Cep meminta untuk memikirkan kembali risiko kesehatan yang ditimbulkan akibat melanggar larangan mudik dan memilih untuk menahan diri guna mencegah potensi penyebaran Covid-19 dalam mudik tersebut.
“Secara hati nurani sedih (tidak bisa mudik). Tapi, alasan kesehatan nasional, kita bisa apa?, kalau ada apa-apa risikonya besar. Karena kesehatan jauh lebih penting,” kata dia.
Baca juga : Soal Larangan Mudik, Bismania Community Minta Pemerintah Perkuat Aturan di Lapangan
Ia pun menyoroti perihal aturan larangan mudik yang rancu antara kebijakan dari atas dan di bawah, sehingga para pemudik tetap memaksa pulang ke kampung halaman sampai menerobos pos penyekatan.
“Aturan pun dari atas ke bawah kadang ada yang rancu. Kan aneh, ketika dari Jakarta terus lolos, ketika masuk Jatim diputer balikkan,” tegasnya.
Menurut Kang Cep, kejadian tersebut seharusnya tidak perlu terjadi jika penerapan di lapangan dijalankan sesuai peraturan. Dan Masyarkat juga bisa menahan diri untuk tidak mudik dulu.
“Terminal di Jakarta yang buka 2, Kalideres dan Pulo Gebang. Sementara di daerah penumpang sudah kebingungan dengan aturan yang sangat ketat. Yang terjadi di lapangan, masyarakat sudah ketakutan dan sudah malas dengan aturan,” ungkapnya.
Simak juga : Hari Pertama Pelarangan Mudik, 648 Kendaraan Dikeluarkan ke Gerbang Tol
Seperti diketahui, larangan mudik Lebaran telah tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hjriah.
Dalam surat edaran tersebut, pemerintah melarang dengan tegas masyarakat melakukan kegiatan mudik Lebaran pada tahun ini, demi mencegah penularan virus corona dan peningkatan kasus Covid-19. Larangan tersebut berlaku untuk semua moda transportasi darat, udara dan laut.