Jakarta, MobilKomersial.com – Di hari pertama pelarangan mudik lebaran 2021, PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan pihak Kepolisian mencatat 648 kendaraan yang terindikasi mudik dikeluarkan ke gerbang tol. Mereka dikeluarkan di dua check point yang ada di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya di Km 31, Cikarang Barat arah Cikampek dan Km 47 Karawang Barat arah Cikampek.
Dikutip dari laman resminya, General Manager Representatif Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Widiyatmiko Nursejati menyatakan, dari total 648 kendaraan yang dialihkan tersebut sekitar 88% kendaraan pribadi dan 12% merupakan kendaraan angkutan penumpang.
Baca juga: Nekat Naik Truk Sayur, Pemudik Diamankan Petugas di Tol Cikarang
Menurut Miko, di hari pertama terpantau kepadatan menjelang kedua titik check point dimaksud karena pihak Kepolisian melakukan pengecekkan dokumen pendukung Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang masuk dalam kategori dikecualikan.
”Kami amati di lapangan, setelah lokasi titik penyekatan relatif lancar. Jika ada yang tidak memenuhi syarat perjalanan maka akan ditindak keluar ke gerbang tol terdekat, Gerbang Tol (GT) Cikarang Barat 3 dan GT Karawang Barat 1 untuk diputar balik kembali ke arah Jakarta,” ujar Miko.
Baca juga: Dukung Pelarangan Mudik, Jasa Marga Laksanakan Check Point dan Sekat Jalan Tol
Sementara itu, Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal mengatakan, pihaknya terus mempelajari dan mengevaluasi pengawasan di titik-titik check point yang diberlakukan, terutama di jalan tol.
next>
Share :