Jakarta, MobilKomersial.com – Layanan penyewaan bus pariwisata dan rental ikut terkena dampak dari wabah pandemi virus corona atau Covid-19.
Semakin banyak masyarakat yang melakukan sosial distancing dan imbauan untuk berada #dirumahaja membuat sektor ini harus menerima pahitnya kondisi ini.
Banyak masyarakat yang mengurangi aktivitas keluar rumah, sehingga pesanan layanan jasa transportasi dan penyewaan kendaraan sepi peminat.
Imbasnya, para pengusaha bus pariwisata dan rental merasakan sulitnya untuk membayar cicilan kredit kendaraan yang dimiliki.
Baca juga : Angin Segar Bagi Pengusaha Bus, BLT Akan Direalisasikan
Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha Bus Pariwisata dan Rental Indonesia (Pebparindo), Januar Gardoe meminta pemerintah menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk merelaksasi kredit kepada pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak wabah corona selama satu tahun.
Pebparindo berharap adanya sinergi antara pihak pemerintah dan perbankan, non-bank, OJK, serta Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) tentang restrukturisasi tersebut segera diimplementasikan secara serentak.
“Kiranya bisa segera dikeluarkan produk hukum yang jelas, terkait restrukturisasi kredit itu, supaya tidak menimbulkan salah paham, antara debitur dan kreditur, yang belakangan ini mulai terjadi,” terangnya, Rabu (1/4/2020).
Simak juga : Pengusaha Bus Tunggu Kepastian Pemerintah
Salah paham tersebut menurut Januar, saat ini mulai terlihat, dan mengarah pada terciptanya kerumunan.
“Itu berisiko pada kericuhan, antara debitur dan kreditur di lapangan. Terutama di kantor-kantor perusahaan pembiayaan yang ada,” imbuhnya.
Pebparindo berharap pembayaran kredit kendaraan para anggotanya dapat ditangguhkan oleh pihak perusahaan pembiayaan yang terkait, paling tidak selama satu tahun sesuai arahan Presiden Jokowi.
“Kami menyadari kondisi sulit seperti saat ini, semua pihak mengalami hal yang sama. Jadi butuh saling koordinasi, agar tidak terjadi pergesakan di lapangan,” tutur Januar.