MobilKomersial.com — Adanya aktivitas Gunung Anak Krakatau yang menimbulkan abu vulkanik yang berdampak di sejumlah wilayah termasuk Lampung, Banten, Jabodetabek dan Jawa Barat, Damri terus memantau kondisi dan perkembangan situasi di wilayah operasional.
Untuk saat ini, layanan Damri di wilayah Jabodetabek, Banten, Lampung, hingga Palembang masih berjalan normal dengan tetap mengutamakan keselamatan Pelanggan dan seluruh Insan Damri. Selain itu, layanan Damri yang menggunakan jalur penyeberangan Merak–Bakauheni, termasuk layanan Jakarta–Lampung, juga masih beroperasi normal.
Baca juga: Alasan Damri Mampu Operasikan Hingga 316 Bus Listrik untuk Layanan Transjakarta

Head of Corporate Communication Damri, Niken Pratiwi Syah Putri Distian mengatakan bahwa operasional layanan tetap menyesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan, termasuk situasi penyeberangan, serta arahan dari pihak berwenang.
“Damri terus memantau perkembangan situasi di wilayah yang terdampak abu vulkanik. Saat ini operasional masih berjalan normal, tetapi kami tetap mengantisipasi setiap perkembangan di lapangan dan mengikuti arahan dari pihak berwenang,” kata Niken, Minggu (6/9/2026).
Menurut Niken, keselamatan pelanggan dan seluruh Insan Damri merupakan prioritas utama dalam setiap kondisi operasional. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau serta kondisi di wilayah operasional.
Baca juga: 61.387 Pelanggan Gunakan Layanan Bus Damri Selama Libur Panjang di Bulan Agustus 2026
“Apabila kondisi tidak memungkinkan untuk menjamin keselamatan, Damri akan melakukan penyesuaian operasional sesuai situasi dan arahan yang berlaku, kamis mengimbau agar pelanggan untuk selalu memperhatikan informasi dan pembaruan terkait operasional layanan di wilayah terdampak melalui saluran komunikasi resmi Damri,” ujarnya.
Informasi akan diperbarui kata Niken, apabila terdapat perubahan kondisi yang berdampak terhadap layanan. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk mengikuti arahan dan rekomendasi dari pihak berwenang terkait kondisi abu vulkanik, termasuk menggunakan masker dan perlengkapan pelindung yang diperlukan saat beraktivitas di luar ruangan.











