MobilKomersial.com — Sebagai bentuk kado istimewa bagi masyarakat luas dalam rangka HUT DKI Jakarta ke-499, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan akses gratis transportasi umum (Transum) salah satunya Transjakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengungkapkan bahwa akses gratis dilaksanakan pada 22, 27, dan 28 Juni 2026 dan tak hanya berlaku bagi warga ber-KTP Jakarta saja namun juga bagi warga luar Jakarta atau masyarakat ber-KTP Republik Indonesia.
Baca juga: Tak Perlu Membawa Kendaraan, Transjakarta Siapkan Rute Menuju Jakarta Fair Kemayoran

“Bahwa untuk tanggal 22, 27, dan 28 Juni, baik itu transportasi umum maupun fasilitas wisata yang dimiliki oleh Jakarta, setelah mendapatkan masukan dari banyak pihak, terutama yang ingin memanfaatkan itu rata-rata dari luar Jakarta, maka tidak hanya berlaku bagi KTP Jakarta, tetapi bagi KTP Republik Indonesia,” kata Pramono dalam keterangannya, Minggu (21/6/2026).
Menurut Pramono, kebijakan akses gratis ini diputuskan setelah mendapatkan masukan dari berbagai pihak. Selain itu, Pemprov DKI juga mempertimbangkan banyaknya masyarakat luar Jakarta yang akan berlibur di Jakarta pada momen libur anak sekolah.
Sementara dalam unggahan di Instagram resmi Transjakarta, dalam menyambut HUT DKI Jakarta, masyarakat yang naik bus Transjakarta hanya dikenakan tarif Rp1 berlaku pada tanggal 22, 27, dan 28 Juni 2026.











