• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

BBM atau BBN? Nasib Bahan Bakar Bobibos Kini di Tangan Lemigas, Begini Langkah Tegas Pemerintah!

M. Bagas Putra by M. Bagas Putra
25/04/2026
in Berita
0
BBM atau BBN? Nasib Bahan Bakar Bobibos Kini di Tangan Lemigas, Begini Langkah Tegas Pemerintah!

Bahan Bakar Nabati Bobibos/Foto: dok.ESDM

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MobilKomersial.com — Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM (Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral) kembali membuka pintu lebar bagi inovasi energi lokal. 

Kali ini, sorotan tertuju pada PT Inti Sinergi Formula, produsen bahan bakar Bobibos, yang diundang kembali ke meja diskusi guna mematangkan langkah teknis terkait legalitas dan standar produk mereka di pasar nasional.

Baca Juga: B50 Segera Berlaku, DCVI Pastikan Ketangguhan Truk dan Bus Mercedes-Benz Tetap Terjaga

Langkah ini merupakan respons serius pemerintah dalam mengawal potensi energi alternatif di tengah fluktuasi harga energi dunia, sekaligus memastikan bahwa setiap tetes bahan bakar yang sampai ke tangan konsumen telah melewati filter standarisasi yang ketat.

Direktur Teknik dan Lingkungan Migas, Noor Arifin Muhammad, menegaskan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk menyusun peta jalan pengujian laboratorium yang lebih komprehensif.

Ilustrasi Pengisian Bahan Bakar/Foto: dok.123RF

Fokus utamanya adalah menentukan klasifikasi produk secara presisi agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi saat dilempar ke pasaran. Urusan teknis pengujian sepenuhnya diserahkan kepada Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi atau Lemigas.

“Ditjen Migas kembali memanggil PT Inti Sinergi Formula (Bobibos) untuk mematangkan rencana pengujian laboratorium serta memastikan standardisasi dan klasifikasi produk sebelum dipasarkan atau digunakan secara luas,” ujarnya mengutip siarannya (25/4).

Pengujian ini tidak sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjawab identitas teknis Bobibos, apakah ia akan menyandang status sebagai Bahan Bakar Nabati (BBN) atau justru masuk ke dalam kategori Bahan Bakar Minyak (BBM).

Noor menekankan pentingnya komitmen produsen untuk mengikuti prosedur ini hingga tuntas demi akuntabilitas publik. Proses pengujian dimulai dari hulu, yakni pengambilan sampel dari tangki penyimpanan yang mengacu pada standar internasional ASTM D4057.

Bahan Bakar Nabati Bobibos/Foto: dok.Amikom Yogyakarta

“Secara detail, teknis pengujian akan sepenuhnya dilakukan oleh Lemigas. Kami minta Bobibos proaktif menindaklanjuti langkah-langkah teknis ini agar prosesnya akuntabel,” jelas Noor lebih lanjut.

Langkah ini pun diambil setelah identifikasi internal Bobibos menunjukkan adanya parameter spesifikasi yang belum sepenuhnya sinkron dengan standar BBN maupun BBM yang berlaku saat ini.

Baca Juga: B50 Berlaku 1 Juli 2026, UD Trucks Pastikan Quester dan Kuzer Aman Tanpa Modifikasi Besar!

Meski memberikan dukungan penuh terhadap kemandirian energi, pemerintah tetap memegang teguh prinsip keamanan konsumen. Dimana, rangkaian tes ini berfungsi sebagai benteng perlindungan untuk mencegah risiko kerusakan mesin kendaraan.

Kendati demikian, dengan adanya standarisasi yang jelas, produk hasil karya anak bangsa ini diharapkan tidak hanya inovatif secara teori, tetapi juga andal dan aman saat digunakan di lapangan.

Tags: Bahan Bakar BobibosBahan Bakar NabatiBobibosESDM
Previous Post

Jangan Asal! Ini Alasan Mengapa Dinding Samping Ban EV Harus Lebih Kaku Dari Ban Mobil Biasa

Next Post

Tekan Zero Down Time, Mitsubishi Fuso Buka Service Center di Kolaka

M. Bagas Putra

M. Bagas Putra

Related Posts

Jadi Bahan Praktik, Hino Serahkan Truk 300 Series ke SMKN 5 Makassar
Berita

Jadi Bahan Praktik, Hino Serahkan Truk 300 Series ke SMKN 5 Makassar

19/06/2026
Isuzu Link Hadir di MyIsuzu ID, Kendali Armada Komersial Kini dalam Genggaman!
Berita

Integrasi MyIsuzuID dan Isuzu Link, Strategi Isuzu Tekan Kecelakaan Kendaraan Niaga

18/06/2026
Bikin Geger! Suzuki Pajang Siluet Mobil Misterius, Benarkah XL7 Facelift Siap Mengaspal?
Berita

Bikin Geger! Suzuki Pajang Siluet Mobil Misterius, Benarkah XL7 Facelift Siap Mengaspal?

16/06/2026
Dari Bus Sekolah Hingga Spider-Man, Wuling Sulap Lini Mobil Listriknya Jadi Nyentrik di PRJ 2026!
Berita

Dari Bus Sekolah Hingga Spider-Man, Wuling Sulap Lini Mobil Listriknya Jadi Nyentrik di PRJ 2026!

15/06/2026
Eksistensi 5 Dekade Isuzu Indonesia, Gerakkan Perekonomian Bangsa
Berita

Rapor Kendaraan Komersial Mei 2026: Isuzu Geser Fuso, Pabrikan China Mulai Tebar Ancaman!

15/06/2026
Pemkot Tangerang Ajak Masyarakat Beralih dari Kendaraan Pribadi ke Bus Tayo dan Si Benteng
Berita

Harga BBM Non Subsidi Naik, Pemkot Tangerang Ajak Masyarakat Gunakan Bus Tayo dan Angkot Si Benteng

15/06/2026
Next Post
Tekan Zero Down Time, Mitsubishi Fuso Buka Service Center di Kolaka

Tekan Zero Down Time, Mitsubishi Fuso Buka Service Center di Kolaka

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com