MobilKomersial.com — Kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) sangat membahayakan pengendara lain yang ada di jalan raya, maka dari itu Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melalui BPTD Kelas II Jawa Timur melakukan normalisasi kendaraan ODOL.
Pada tahap awal pelaksanaan, BPTD Kelas II Jawa Timur menormalisasi sebanyak 26 kendaraan ODOL melalui perwakilan Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) yang mengikuti proses normalisasi secara sukarela.
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi mengungkapkan bahwa ini menjadi bukti komitmen kuat pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan sistem angkutan barang yang aman, tertib, dan sesuai standar teknis.
Baca juga: Atasi Kendaraan ODOL, Kemenhub Maksimalkan Pegawasan Jembatan Timbang

“Kendaraan yang tidak sesuai dimensi dan muatan terbukti meningkatkan resiko kecelakaan fatal, mempercepat kerusakan jalan, serta menimbulkan biaya sosial dan ekonomi yang sangat besar,” kata Dudy dalam keterangannya dikutip hari ini, Rabu (17/12/2025).
Menurut Dudy, pendekatan kolaboratif dengan GSJT ini dinilai sebagai contoh transformasi angkutan barang berkeselamatan yang tidak semata mengedepankan penindakan, melainkan pembinaan dan kemitraan dengan pelaku usaha transportasi.
“Dalam mendukung implementasi kebijakan Zero ODOL Tahun 2027, ini merupakan bagian dari upaya membangun sistem transportasi darat yang berkeselamatan dan berkelanjutan,” ujarnya.
Baca juga: Hingga November 2025, Sebanyak 588.984 Kendaraan ODOL Terjaring
Kendaraan yang tidak sesuai standar dimensi dan muatan, kata Dudy, dinilai berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas serta mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.
Sejalan dengan kebijakan nasional Zero ODOL 2027, Provinsi Jawa Timur akan menargetkan normalisasi terhadap sekitar 300 kendaraan yang berasal dari berbagai perusahaan angkutan barang dan asosiasi transportasi darat di wilayah Jawa Timur.











