• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

Hati-hati, Banyak Jalan Berlubang Pasca Banjir di Jakarta

mobkom by mobkom
01/01/1970
in Berita
0
Hati-hati, Banyak Jalan Berlubang Pasca Banjir di Jakarta
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, MobilKomersial.com – Pasca banjir yang melanda beberapa wilayah di Jakarta dan sekitarnya beberapa hari lalu, kini mulai bermunculan sejumlah lubang di jalan yang membahayakan pengemudi.

Dilansir dari akun twitter @tmcpoldametro, himbauan diberikan kepada pengemudi, agar berhati-hati saat melintas sejumlah jalan yang rusak di Jakarta. 

Beberapa jalan yang rusak diantaranya, Jl. Gunung Sahari Jakarta Pusat, Jl. Latumenten Jakarta Barat, Jl. Akses Marunda Jakarta Utara, Jl. Medan Merdeka Utara Jakarta Pusat, Jl. Buulevard Barat Kelapa Gading, Jl. HR. Rasuna Kuningan, hingga di Tol Cilandak km 25, 100 arah Pasar Rebo.

Jumlah jalan yang rusak semakin banyak akibat curah hujan di wilayah Jakarta dan sekitarnya juga sedang tinggi, ditambah genangan yang muncul otomatis merusak aspal jalan.

Baca Juga : Kebut Pembangunan, Jalan Tol BORR Seksi 3A Akan Beroperasi Sebelum Lebaran

Masyarakat diminta berhati-hati, dan segera melaporkan ke pihak terkait apabila melihat kerusakan jalan yang cukup parah, bahkan terdapat lubang besar yang membahayakan.

Pemerintah daerah ataupun yang bertanggung jawab dalam perbaikan jalan, yang dalam hal ini sebagai penyelenggara wajib memperbaiki jalan yang rusak.

Hal tersebut tertuang dalam Pasal 24 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggara wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Selanjutnya Pasal 24 ayat (2), dalam hal belum dilakukan perbaikan jalan yang rusak, penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.

Baca Juga : Wacana Pembatasan Motor di Jalan Semakin “Panas” Dibahas

Ada juga ketentuan pidana bagi penyelenggara jalan yang mengabaikan terhadap kerusakan jalan sesuai wewenangnya.

Apabila terbukti jika terjadi kecelakaan memang karena jalan rusak, maka penyelenggara jalan dapat dikenakan pidana atau denda sesuai luka atau kerugian yang dialami oleh korban, hal ini tertuang dalam pasal 273 ayat 1 sampai 3.

 

(Denny)

Next Post

HINO Targetkan 45.000 Unit Terjual di Tahun 2019

mobkom

mobkom

Related Posts

Jadi Bahan Praktik, Hino Serahkan Truk 300 Series ke SMKN 5 Makassar
Berita

Jadi Bahan Praktik, Hino Serahkan Truk 300 Series ke SMKN 5 Makassar

19/06/2026
Isuzu Link Hadir di MyIsuzu ID, Kendali Armada Komersial Kini dalam Genggaman!
Berita

Integrasi MyIsuzuID dan Isuzu Link, Strategi Isuzu Tekan Kecelakaan Kendaraan Niaga

18/06/2026
Bikin Geger! Suzuki Pajang Siluet Mobil Misterius, Benarkah XL7 Facelift Siap Mengaspal?
Berita

Bikin Geger! Suzuki Pajang Siluet Mobil Misterius, Benarkah XL7 Facelift Siap Mengaspal?

16/06/2026
Dari Bus Sekolah Hingga Spider-Man, Wuling Sulap Lini Mobil Listriknya Jadi Nyentrik di PRJ 2026!
Berita

Dari Bus Sekolah Hingga Spider-Man, Wuling Sulap Lini Mobil Listriknya Jadi Nyentrik di PRJ 2026!

15/06/2026
Eksistensi 5 Dekade Isuzu Indonesia, Gerakkan Perekonomian Bangsa
Berita

Rapor Kendaraan Komersial Mei 2026: Isuzu Geser Fuso, Pabrikan China Mulai Tebar Ancaman!

15/06/2026
Pemkot Tangerang Ajak Masyarakat Beralih dari Kendaraan Pribadi ke Bus Tayo dan Si Benteng
Berita

Harga BBM Non Subsidi Naik, Pemkot Tangerang Ajak Masyarakat Gunakan Bus Tayo dan Angkot Si Benteng

15/06/2026
Next Post
HINO Targetkan 45.000 Unit Terjual di Tahun 2019

HINO Targetkan 45.000 Unit Terjual di Tahun 2019

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com