• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

Hati-hati, Banyak Jalan Berlubang Pasca Banjir di Jakarta

mobkom by mobkom
01/01/1970
in Berita
0
Hati-hati, Banyak Jalan Berlubang Pasca Banjir di Jakarta
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, MobilKomersial.com – Pasca banjir yang melanda beberapa wilayah di Jakarta dan sekitarnya beberapa hari lalu, kini mulai bermunculan sejumlah lubang di jalan yang membahayakan pengemudi.

Dilansir dari akun twitter @tmcpoldametro, himbauan diberikan kepada pengemudi, agar berhati-hati saat melintas sejumlah jalan yang rusak di Jakarta. 

Beberapa jalan yang rusak diantaranya, Jl. Gunung Sahari Jakarta Pusat, Jl. Latumenten Jakarta Barat, Jl. Akses Marunda Jakarta Utara, Jl. Medan Merdeka Utara Jakarta Pusat, Jl. Buulevard Barat Kelapa Gading, Jl. HR. Rasuna Kuningan, hingga di Tol Cilandak km 25, 100 arah Pasar Rebo.

Jumlah jalan yang rusak semakin banyak akibat curah hujan di wilayah Jakarta dan sekitarnya juga sedang tinggi, ditambah genangan yang muncul otomatis merusak aspal jalan.

Baca Juga : Kebut Pembangunan, Jalan Tol BORR Seksi 3A Akan Beroperasi Sebelum Lebaran

Masyarakat diminta berhati-hati, dan segera melaporkan ke pihak terkait apabila melihat kerusakan jalan yang cukup parah, bahkan terdapat lubang besar yang membahayakan.

Pemerintah daerah ataupun yang bertanggung jawab dalam perbaikan jalan, yang dalam hal ini sebagai penyelenggara wajib memperbaiki jalan yang rusak.

Hal tersebut tertuang dalam Pasal 24 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggara wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Selanjutnya Pasal 24 ayat (2), dalam hal belum dilakukan perbaikan jalan yang rusak, penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.

Baca Juga : Wacana Pembatasan Motor di Jalan Semakin “Panas” Dibahas

Ada juga ketentuan pidana bagi penyelenggara jalan yang mengabaikan terhadap kerusakan jalan sesuai wewenangnya.

Apabila terbukti jika terjadi kecelakaan memang karena jalan rusak, maka penyelenggara jalan dapat dikenakan pidana atau denda sesuai luka atau kerugian yang dialami oleh korban, hal ini tertuang dalam pasal 273 ayat 1 sampai 3.

 

(Denny)

Next Post

HINO Targetkan 45.000 Unit Terjual di Tahun 2019

mobkom

mobkom

Related Posts

Foton Bongkar Rahasia Bisnis Logistik Tanpa Downtime, Ternyata Ini Kuncinya!
Berita

Foton Bongkar Rahasia Bisnis Logistik Tanpa Downtime, Ternyata Ini Kuncinya!

10/04/2026
Pabrik Bus dan Truk Listrik VKTR Resmi Beroperasi, Presiden RI: Saatnya Indonesia Jadi Pemain Global!
Berita

Pabrik Bus dan Truk Listrik VKTR Resmi Beroperasi, Presiden RI: Saatnya Indonesia Jadi Pemain Global!

10/04/2026
Produksi Truk Selama 52 Tahun, Mitsubishi Fuso Jaga Kualitas Hadirkan Produk Tangguh dan Berkualitas
Berita

Uji Coba B50 Capai 40 Ribu Km, Mitsubishi Fuso Tunggu Hasil Evaluasi

10/04/2026
Pasar Kendaraan Niaga Terus Meningkat, DCVI Prioritaskan 2 Aspek Ini di Tahun 2023
Berita

65% Truk Indonesia Sudah ‘Uzur’, Aptrindo: Masa Depan Logistik Terancam Jika Tak Segera Peremajaan!

09/04/2026
Honda Resmikan Fasilitas Bodi dan Cat Canggih di Magelang, Bisa Tangani 125 Unit Sebulan!
Berita

Honda Resmikan Fasilitas Bodi dan Cat Canggih di Magelang, Bisa Tangani 125 Unit Sebulan!

07/04/2026
Begini Cara Astra UD Trucks Ciptakan Tenaga Kerja Produktif dan Berkualitas
Berita

Di GIICOMVEC 2026, Pengusaha Bisa Siksa Performa Truk dan Bus di Area Demo Khusus

07/04/2026
Next Post
HINO Targetkan 45.000 Unit Terjual di Tahun 2019

HINO Targetkan 45.000 Unit Terjual di Tahun 2019

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com