• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

Hati-hati, Banyak Jalan Berlubang Pasca Banjir di Jakarta

mobkom by mobkom
01/01/1970
in Berita
0
Hati-hati, Banyak Jalan Berlubang Pasca Banjir di Jakarta
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, MobilKomersial.com – Pasca banjir yang melanda beberapa wilayah di Jakarta dan sekitarnya beberapa hari lalu, kini mulai bermunculan sejumlah lubang di jalan yang membahayakan pengemudi.

Dilansir dari akun twitter @tmcpoldametro, himbauan diberikan kepada pengemudi, agar berhati-hati saat melintas sejumlah jalan yang rusak di Jakarta. 

Beberapa jalan yang rusak diantaranya, Jl. Gunung Sahari Jakarta Pusat, Jl. Latumenten Jakarta Barat, Jl. Akses Marunda Jakarta Utara, Jl. Medan Merdeka Utara Jakarta Pusat, Jl. Buulevard Barat Kelapa Gading, Jl. HR. Rasuna Kuningan, hingga di Tol Cilandak km 25, 100 arah Pasar Rebo.

Jumlah jalan yang rusak semakin banyak akibat curah hujan di wilayah Jakarta dan sekitarnya juga sedang tinggi, ditambah genangan yang muncul otomatis merusak aspal jalan.

Baca Juga : Kebut Pembangunan, Jalan Tol BORR Seksi 3A Akan Beroperasi Sebelum Lebaran

Masyarakat diminta berhati-hati, dan segera melaporkan ke pihak terkait apabila melihat kerusakan jalan yang cukup parah, bahkan terdapat lubang besar yang membahayakan.

Pemerintah daerah ataupun yang bertanggung jawab dalam perbaikan jalan, yang dalam hal ini sebagai penyelenggara wajib memperbaiki jalan yang rusak.

Hal tersebut tertuang dalam Pasal 24 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggara wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Selanjutnya Pasal 24 ayat (2), dalam hal belum dilakukan perbaikan jalan yang rusak, penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.

Baca Juga : Wacana Pembatasan Motor di Jalan Semakin “Panas” Dibahas

Ada juga ketentuan pidana bagi penyelenggara jalan yang mengabaikan terhadap kerusakan jalan sesuai wewenangnya.

Apabila terbukti jika terjadi kecelakaan memang karena jalan rusak, maka penyelenggara jalan dapat dikenakan pidana atau denda sesuai luka atau kerugian yang dialami oleh korban, hal ini tertuang dalam pasal 273 ayat 1 sampai 3.

 

(Denny)

Next Post

HINO Targetkan 45.000 Unit Terjual di Tahun 2019

mobkom

mobkom

Related Posts

Isuzu Siapkan Pikap Listrik, D-Max EV?
Berita

Isuzu Siapkan Pikap Listrik, D-Max EV?

12/10/2023
1.009 Bus Dikerahkan Untuk Mudik Gratis yang Diselenggarakan Kementerian BUMN
Berita

Dalam Waktu 3 Bulan, Bus JR Connexion Layani 464.978 Orang

11/10/2023
Suzuki Serahkan Unit Jimny AT Kepada Pemenang Undian ‘Triple Surprise’
Berita

Suzuki Serahkan Unit Jimny AT Kepada Pemenang Undian ‘Triple Surprise’

11/10/2023
Kerjasama dengan Korlantas Polri, Hino Berikan Pelatihan Untuk 50 Pengemudi
Berita

Hino Serahkan Alat Praktek Simulator Differential Carrier ke Universitas Swasta di Jakarta

10/10/2023
Neta GT, Mobil Sport Listrik Berperforma Tinggi, Siap Masuk Indonesia?
Berita

Neta GT, Mobil Sport Listrik Berperforma Tinggi, Siap Masuk Indonesia?

09/10/2023
Deretan Mobil Listrik Yang ‘Mejeng’ di GJAW 2023
Berita

Hingga Agustus 2023, Hyundai Ioniq 5 Pimpin Segmen Mobil Diatas Rp700 Juta

06/10/2023
Next Post
HINO Targetkan 45.000 Unit Terjual di Tahun 2019

HINO Targetkan 45.000 Unit Terjual di Tahun 2019

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com