• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

Layanan SIM Dihentikan Sementara Hingga 29 Mei 2020

mobkom by mobkom
24/03/2020
in Berita
0
Layanan SIM Dihentikan Sementara Hingga 29 Mei 2020
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, MobilKomersial.com – Gerai pelayanan pembuatan dan juga perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) dan mobil SIM keliling berhenti beroperasi mulai dari 24 Maret hingga 29 Mei 2020. Hal tersebut kembali harus dilakukan oleh Korlantas Polri untuk mencegah penyebaran virus corona.

Berkaitan dengan penutupan tersebut, bagi masyarakat yang masa berlaku SIM habis selama penutupan berlangsung bisa memperpanjang dokumen setelah 29 Mei 2020.

Dalam keterangan resminya, Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Brigjen Pol Yusuf mengirimkan telegram bernomor ST/967/III/YAN.1.1./2020 yang ditujukan kepada seluruh kapolda, yang isinya adalah mengenai instruksi penghentian pelayanan SIM.

“Atau pada saat situasi dinyatakan dalam keadaan normal dan satpas SIM dibuka kembali,” tukasnya dalam telegram tersebut.

Baca juga : Cegah Penyebaran Corona, Perpanjang SIM Diringankan

Penutupan sementara pelayanan SIM ini juga berpotensi diperpanjang, menyusul situasi dan kondisi terkini nantinya. 

Hal tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan Mabes Polri guna meminimalisasi penyebaran Corona di ruang publik atau lingkungan Polri.

Dikarenakan penutupan layanan SIM ini hingga akhir Mei nanti, bagi masyarakat dengan status SIM yang habis masa berlakunya selama periode penutupan layanan pengurusan SIM, maka yang bersangkutan bisa langsung melakukan pengurusan perpanjanggan SIM pada saat layanan kembali dibuka.

Artinya mereka tidak perlu mengurus SIM baru seperti aturan yang berlaku sekarang. Selain itu, Korlantas Polri juga memberikan pengecualian bagi masyarakat yang ODP, PDP, ataupun positif Covid-19.

“Pengecualian bagi orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), suspect atau positif Covid-19, proses perpanjangan setelah dinyatakan sembuh dengan membawa surat keterangan dari dokter,” tegas surat telegram tersebut.

 

(Denny)

Previous Post

Begini Cara Mudah Cegah Virus Corona Masuk dalam Kabin Kendaraan

Next Post

Resmi Mengaspal, MG ZS Punya Dua Varian Harganya Segini

mobkom

mobkom

Related Posts

Perkuat Segmen Angkutan Logistik di Sumatera, Mitsubishi Fuso Operasikan Diler Baru di Lampung
Berita

Perkuat Segmen Angkutan Logistik di Sumatera, Mitsubishi Fuso Operasikan Diler Baru di Lampung

18/02/2026
Mitsubishi Motors Operasikan Diler 3S Baru yang Lebih Modern di Solo
Berita

Mitsubishi Motors Operasikan Diler 3S Baru yang Lebih Modern di Solo

15/02/2026
Tanpa Inden! GAC Indonesia Jamin Pengiriman Aion UT Hanya 2 Hari
Berita

Tanpa Inden! GAC Indonesia Jamin Pengiriman Aion UT Hanya 2 Hari

13/02/2026
Libur Nataru, Kemenhub Lakukan Pembatasan Angkutan Barang
Berita

Diprediksi Lonjakan Arus Lalu Lintas, Pergerakan Kendaraan Angkutan Barang Saat Lebaran Dibatasi

13/02/2026
Perluas Area Penjualan, Mitsubishi Fuso Operasikan Diler ke 222 di Solo
Berita

Perluas Area Penjualan, Mitsubishi Fuso Operasikan Diler ke 222 di Solo

12/02/2026
Dari Purwakarta untuk Dunia: Konsistensi Hino Membangun Industri Kendaraan Niaga Nasional
Berita

Dari Purwakarta untuk Dunia: Konsistensi Hino Membangun Industri Kendaraan Niaga Nasional

10/02/2026
Next Post
Resmi Mengaspal, MG ZS Punya Dua Varian Harganya Segini

Resmi Mengaspal, MG ZS Punya Dua Varian Harganya Segini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com