• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

Layanan SIM Dihentikan Sementara Hingga 29 Mei 2020

mobkom by mobkom
24/03/2020
in Berita
0
Layanan SIM Dihentikan Sementara Hingga 29 Mei 2020
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, MobilKomersial.com – Gerai pelayanan pembuatan dan juga perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) dan mobil SIM keliling berhenti beroperasi mulai dari 24 Maret hingga 29 Mei 2020. Hal tersebut kembali harus dilakukan oleh Korlantas Polri untuk mencegah penyebaran virus corona.

Berkaitan dengan penutupan tersebut, bagi masyarakat yang masa berlaku SIM habis selama penutupan berlangsung bisa memperpanjang dokumen setelah 29 Mei 2020.

Dalam keterangan resminya, Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Brigjen Pol Yusuf mengirimkan telegram bernomor ST/967/III/YAN.1.1./2020 yang ditujukan kepada seluruh kapolda, yang isinya adalah mengenai instruksi penghentian pelayanan SIM.

“Atau pada saat situasi dinyatakan dalam keadaan normal dan satpas SIM dibuka kembali,” tukasnya dalam telegram tersebut.

Baca juga : Cegah Penyebaran Corona, Perpanjang SIM Diringankan

Penutupan sementara pelayanan SIM ini juga berpotensi diperpanjang, menyusul situasi dan kondisi terkini nantinya. 

Hal tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan Mabes Polri guna meminimalisasi penyebaran Corona di ruang publik atau lingkungan Polri.

Dikarenakan penutupan layanan SIM ini hingga akhir Mei nanti, bagi masyarakat dengan status SIM yang habis masa berlakunya selama periode penutupan layanan pengurusan SIM, maka yang bersangkutan bisa langsung melakukan pengurusan perpanjanggan SIM pada saat layanan kembali dibuka.

Artinya mereka tidak perlu mengurus SIM baru seperti aturan yang berlaku sekarang. Selain itu, Korlantas Polri juga memberikan pengecualian bagi masyarakat yang ODP, PDP, ataupun positif Covid-19.

“Pengecualian bagi orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), suspect atau positif Covid-19, proses perpanjangan setelah dinyatakan sembuh dengan membawa surat keterangan dari dokter,” tegas surat telegram tersebut.

 

(Denny)

Previous Post

Begini Cara Mudah Cegah Virus Corona Masuk dalam Kabin Kendaraan

Next Post

Resmi Mengaspal, MG ZS Punya Dua Varian Harganya Segini

mobkom

mobkom

Related Posts

1.009 Bus Dikerahkan Untuk Mudik Gratis yang Diselenggarakan Kementerian BUMN
Berita

Jadi Angkutan Haji, Damri Layani 157.000 Calon Jamaah di 12 Embarkasi Kantor Cabang

10/06/2023
Usai Diluncurkan di IIMS 2023, Wuling Ajak Alvez Sapa Warga Bekasi
Berita

Wuling Banting Harga Tipe SUV dan MPV Selama Juni 2023

09/06/2023
Volvo Luncurkan 3 Alat Berat Tenaga Listrik Untuk Pasar Asia Tenggara
Berita

Volvo Luncurkan 3 Alat Berat Tenaga Listrik Untuk Pasar Asia Tenggara

08/06/2023
Hanya Diproduksi 55 Unit, Porsche 911 Carrera RS 3.8 Tampil di Film Transformer Terbaru
Berita

Hanya Diproduksi 55 Unit, Porsche 911 Carrera RS 3.8 Tampil di Film Transformer Terbaru

08/06/2023
Enggan Ikut Regulasi Euro 7, MAN PIlih Fokus Ke Kendaraan Listrik dan Hidrogen
Berita

Enggan Ikut Regulasi Euro 7, MAN PIlih Fokus Ke Kendaraan Listrik dan Hidrogen

08/06/2023
Deretan Mobil Listrik Yang ‘Mejeng’ di GJAW 2023
Berita

Hyundai Hadirkan Promo Spesial Periode Juni-Juli 2023, Beli Stargazer dan Creta, Dapat Ioniq 5

08/06/2023
Next Post
Resmi Mengaspal, MG ZS Punya Dua Varian Harganya Segini

Resmi Mengaspal, MG ZS Punya Dua Varian Harganya Segini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com