Jakarta, MobilKomersial.com – Setelah menyelesaikan pekerjaan rekonstruksi pada minggu sebelumnya sepanjang 360 m di Km 09+902 s.d Km 10+082 dan Km 14+936 s.d Km 15+116, Minggu ini pekerjaan rekonstruksi dilanjutkan di Km 10+382 s.d Km 10+492 lajur 1 sepanjang 110 m dan Km 14+576 s.d Km14+936 lajur 1 sepanjang 360 m arah Ciawi, dengan total panjang 470 m. Pekerjaan mulai dilakukan pada hari Kamis tanggal 25 Juni 2020 pukul 22.00 WIB sampai dengan hari Jumat tanggal 3 Juli 2020 pukul 07.00 WIB.
Jasa Marga berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, guna mengantisipasi kepadatan akan diberlakukan rekayasa lalu lintas berupa contra flow dari KM 08+800 s.d KM 17+000 arah Ciawi, setiap hari Senin s.d Jumat pada pukul 15.30 s.d 21.00 WIB. Rekayasa contra flow ini dilakukan secara situasional, hingga seluruh pekerjaan pemeliharaan dan rekonstruksi jalan tol ini selesai.
Selain itu, untuk mengantisipasi penyempitan atau gangguan jalur yang terjadi akibat pekerjaan, Jasamarga Metropolitan Tollroad menyiapkan rambu-rambu untuk pengamanan, serta menyiagakan petugas pengaturan lalulintas di sekitar lokasi pekerjaan.
Selama pekerjaan berlangsung, semua lajur (selain lajur 1) dapat digunakan sebagai jalur lalulintas, kecuali pada pukul 21.00-06.00 WIB, bahu luar, lajur 1 dan sebagian lajur 2 pada lokasi pemeliharaan dan rekonstruksi jalan akan digunakan sementara untuk akses alat berat dan kegiatan pengecoran beton.
Hingga Juni 2020, Jasa Marga melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad sebagai pengelola Jalan Tol Jagorawi, bersama dengan PT Jasamarga Tollroad Maintenance (JMTM) sebagai service provider pemeliharaan jalan tol, telah menyelesaikan pekerjaan rekonstruksi Ruas Tol Jagorawi sepanjang 1696,77 m.
Hal ini dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan, serta memastikan terpenuhinya Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol Jagorawi.
Jasamarga Metropolitan Tollroad memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pekerjaan tersebut. Diimbau kepada pengguna jalan agar tetap berhati-hati, memperhatikan rambu-rambu dan arahan petugas, serta mengatur waktu perjalanannya.