MobilKomersial.com — Banyaknya insiden kecelakaan yang melibatkan truk dan bus di jalan raya, PT Daimler Commercial Vehicles Indonesia (DCVI) sebagai pemilik brand Mercedes-Benz Truk dan bus secara berkala mengeluarkan standarisasi metode perawatan kendaraan yang benar.
Hal tersebut menjadi yang utama dilakukan agar mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, kemudian berkomunikasi dengan pihak diler untuk memastikan agar para konsumen mengikuti aturan yang sudah ditetapkan dari DCVI.
Head of CSP Operations DCVI, Handika Sembiring mengungkapkan diharapkan hal ini secara garis besar dapat menyelesaikan masalah besar termasuk salah satunya kecelakaan sebagai faktor preventif.
“Jadi diler-diler ini memastikan ke konsumen untuk mengikuti DCVI dalam melakukan perawatan kendaraannya baik kendaraan di tahun pertama, kedua, ketiga dan seterusnya,” kata Handika saat ditemui di DCVI CSP Training Center, Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (3/2/2025).
Menurut Handika,pihaknya juga secara aktif melakukan program yang dapat memperkecil risiko terjadinya kecelakaan seperti pemeriksaan truk dan bus Mercedes-Benz yang usianya sudah cukup tua bersama diler resmi.
Baca juga: Diklaim Lebih Terjangkau Dari Taksi Konvensional, Segini Biaya Operasional Taksi Listrik Xanh SM
“Ketika kami melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang usianya sudah cukup tua, kita bisa identifikasi apa saja yang perlu diperbaiki untuk mencegah kerusakan-kerusakan yang berakibat fatal kedepannya,” ujarnya.
Secara rutin, kata Handika pihaknya juga selalu mengevaluasi program dan koordinasi dengan diler-diler diseluruh Indonesia untuk menjaga kualitas kendaraan-kendaraan para pelanggan Mercedes-Benz truk dan bus.
Baca juga: Pastikan Kendaraan Niaga Tetap Prima, Mitsubishi Fuso Hadirkan Layanan Servis Spesial Awal Tahun