• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

Naik Bus Listrik di Medan Kini Bayar Rp 5.000, Balita Gratis

Mulai 1 Januari 2025, Pemerintah Kota Medan memutuskan untuk angkutan perkotaan bus listrik di kota Medan dikenakan tarif reguler sebesar Rp 5.000 untuk masyarakat umum sedangkan lansia, disabilitas, mahasiswa dan pelajar dikenakan tarif Rp 3.000.

Mato by Mato
02/01/2025
in Berita, Bus, Harga
0
60 Bus Listrik Baru Mulai Mengaspal di Kota Medan

Bus listrik baru milik Pemko Medan. dok: Pemko Medan

0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MobilKomersial.com — Mulai 1 Januari 2025, Pemerintah Kota Medan memutuskan untuk angkutan perkotaan bus listrik di kota Medan dikenakan tarif reguler sebesar Rp 5.000 untuk masyarakat umum sedangkan lansia, disabilitas, mahasiswa dan pelajar dikenakan tarif Rp 3.000.

Diberlakukan tarif tersebut sesuai dengan keputusan Wali Kota Medan No.550/16.K yang meyatakan bahwa mulai 1 Januari 2025 Pemko Medan telah menetapkan tarif angkutan perkotaan sebesar Rp.5000 untuk penumpang umum sedangkan balita (dibawah lima tahun) gratis.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar mengungkapkan bahwa untuk yang mendapatkan subsidi khusus harus terlebih dahulu melakukan registrasi sebelum melakukan perjalanan. Registrasi tersebut dapat dilakukan di Terminal Amplas, Terminal Pinang Baris, J City, Belawan, Stasiun Bandar Kalifah, Terminal Lau Cih Tuntungan dan Plaza Medan Fair.

Baca juga: Kado Tahun Baru, Harga BBM Non-Subsidi Resmi Naik Per 1 Januari 2025, Ini Daftarnya

Bus listrik baru milik Pemko Medan. dok: Pemko Medan

“Disitu nanti ada petugas kita, silahkan daftarkan dengan membawa kartu elektronik yang akan digunakan, kartu keluarga, kartu tanda penduduk (KTP), kartu pelajar ataupun kartu mahasiswa,”kata Iswar dalam keterangannya, dikutip hari ini, Kamis (2/1/2025).

Menurut Iswar, terhadap tarif ini berlaku dalam satu system, artinya untuk setiap perjalanan yang memakan waktu kurang dari 75 menit, untuk transaksi keduanya tidak dikenakan tarif angkutan alias gratis. Kemudian untuk kedepanya Dishub Kota Medan akan menetapkan system One Man One Ticket atau satu orang satu kartu.

“Misalnya kita dari Amplas ingin menuju ke Belawan, untuk transaksi pertamanya kita dikenakan tarif Rp.5.000 untuk umum, anggap perjalanan kita 45 menit, lalu disitu kita kan turun di lapangan merdeka setelah itu kita naik bus yang menuju ke Belawan itu otomatis tranksaksi keduanya gratis,”ujarnya.

Baca juga: PO Al Hijrah Hadirkan 12 Bus Baru dari Karoseri Laksana

Bus listrik baru milik Pemko Medan. dok: Pemko Medan

Terkait sytem One Man One Ticke, kata Iswar, kedepan satu orang menggunakan satu kartu untuk setiap melakukan transaksi. Pembayaran dapat dilakukan dengan menggunakan e-wallet apapun seperti Qris, dana, gopay dan kartu elektronik lainya.

“Kami berharap dengan tarif angkutan yang tergolong murah tersebut masyarakat semakin banyak yang beralih dari penggunaan kendaraan pribadi ke kendaraan umum. Ini merupakan salah satu upaya dari Wali Kota Medan untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas dengan menghadirkan layanan transportasi umum yang nyaman, aman dan murah bagi masyarakat,” ungkapnya.

Baca juga: Sepanjang 2024, Wealthy Terus Berikan Edukasi Pentingnya Menggunakan Pelumas Berkualitas

Tags: BusBus KotaBus ListrikBus Listrik Pemko MedanBus Listrik PerkotaanPemko MedanTarif Bus Listrik Pemko Medan
Previous Post

Kado Tahun Baru, Harga BBM Non-Subsidi Resmi Naik Per 1 Januari 2025, Ini Daftarnya

Next Post

Truk Listrik MAN eTGX Ultra Low Liner Jadi Armada Transportasi Logistik Pabrik VW

Mato

Mato

Related Posts

Implementasi Biodiesel B35, Pangkas Emisi GRK Hingga 34,9 Juta Ton CO2e
Berita

Kado Tahun Baru, Harga BBM Non-Subsidi Resmi Naik Per 1 Januari 2025, Ini Daftarnya

02/01/2025
PO Al Hijrah Hadirkan 12 Bus Baru dari Karoseri Laksana
Bus

PO Al Hijrah Hadirkan 12 Bus Baru dari Karoseri Laksana

02/01/2025
PO SAN Catat Kenaikan Penumpang Hingga 10% Di Tahun 2024, Kantongi Sejumlah Penghargaan
Bus

PO SAN Catat Kenaikan Penumpang Hingga 10% Di Tahun 2024, Kantongi Sejumlah Penghargaan

02/01/2025
Tren Pelumas di Tahun 2025, Wealthy Sebut Penggunaan Oli Masih Berlangsung
Aftermarket

Sepanjang 2024, Wealthy Terus Berikan Edukasi Pentingnya Menggunakan Pelumas Berkualitas

31/12/2024
Bus Double Decker Baru Damri Mulai Mengaspal, Simak Harga Tiketnya
Berita

Hadapi Libur Nataru, Damri Siagakan 1.500 Unit Bus

30/12/2024
Pakai Bodi Jetbus 5 SHD, Bus Baru PO Rosalia Indah Punya Dua Kelas Berbeda di Kabinnya
Bus

Pakai Bodi Jetbus 5 SHD, Bus Baru PO Rosalia Indah Punya Dua Kelas Berbeda di Kabinnya

30/12/2024
Next Post
Truk Listrik MAN eTGX Ultra Low Liner Jadi Armada Transportasi Logistik Pabrik VW

Truk Listrik MAN eTGX Ultra Low Liner Jadi Armada Transportasi Logistik Pabrik VW

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com