MobilKomersial.com — Sebelum melakukan wisata bersama rombongan keluarga maupun rekan kerja menggunakan bus pariwisata sebaiknya konsumen melakukan pemeriksaan unit bus. Hal tersebut sangat berguna untuk melihat kondisi aramada agar tingkat keselamatan di jalan dapat terpenuhi.
Pemilik Perusahaan Otobus (PO) Eurostar, Eurolendra, mengungkapkan bahwa ada baiknya calon konsumen wajib mengunjungi lokasi garasi untuk melihat kesiapan dan tingkat keamanan serta keselamatan dari bus yang akan di sewanya nanti.
“Kalau dari sudut pandang pemilik PO Bus Pariwisata, yang pertama kita lihat track recordnya bagaimana, kemudian soal penjadwalan seperti customer pesan bus A apakah yang datang benar bus A atau malah yang datang diganti bus yang lain,” katanya kepada MobilKomersial.com beberapa waktu lalu.
Baca juga: Kaca Film Berkualitas Bikin Kabin Mobil Lebih Sejuk
Menurut pria yang akrab disapa Euro ini, yang tak kalah penting adalah kelengkapan keselamatan berkendara dari bus tersebut seperti memiliki perlengkapan P3K dan apar, kemudian dari uji KIR yang masih berlaku atau sudah habis masa berlakunya.
“Lalu dari segi pelayanannya seperti apa, kru busnya bagaimana, ramah atau tidak, lalu bagaimana cara berkendara dan ketepatan waktu dalam perjalanan. Itu memengaruhi setiap PO Bus Pariwisata agar customer bisa menentukan mana pelayanan yang terbaik,” ujarnya.
Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan pentingnya setiap Perusahaan Otobus (PO) melakukan uji berkala armada.
Baca juga: Penjualan Chery Omoda E5 Naik 48%, Kokohkan Diri Sebagai EV Terlaris di Indonesia
Bagi kendaraan yang telah beroperasi tentunya secara berkala yakni setiap 6 (enam) bulan wajib dilakukan uji berkala (KIR) perpanjangan, kemudian untuk para pengguna transportasi baik pribadi maupun umum untuk selalu menggunakan sabuk keselamatan demi mengurangi tingkat fatalitas kecelakaan.
Ditjen Hubdat juga mengungkapkan bila ditemukan kendaraan yang dibuat, dirakit, atau dimodifikasi oleh karoseri tidak sesuai dengan Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) maka akan ditindaklanjuti oleh pihak Kemenhub.
Baca juga: PO Agra Mas Tambah Dua Bus Baru Pakai Bodi Suites Family