Jakarta, MobilKomersial.com – PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) jalin kerja sama dengan Kementerian Perhubungan terkait penguatan sistem Runner Telematics terhadap regulasi Kemenhub PM 60 / 2019 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang Dengan Kendaraan Bermotor di Jalan.
Kepala Sub Direktorat Angkutan Barang Direktorat Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan Alexander Hilmi Pradana mengatakan, sampai dengan saat ini Mitsubishi Fuso masih menjadi satu-satunya brand kendaraan niaga yang sudah siap mendukung Kemenhub dalam mewujudkan manajemen lalu lintas yang baik.
“Diharapkan kerja sama ini dapat meningkatkan keamanan jalan melalui sistem Runner Telematics,” kata Alexander dalam rilis yang diterima MobilKomersial.com beberapa waktu lalu.
Terkait teknisnya, parameter sistem GPS diatur dalam regulasi KP 2081/AJ801/DRJD/2019 tentang Petunjuk Teknis Alat Pemantau Pergerakan Kendaraan Secara Elektronik Pada Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum.
Baca juga : Targetkan Jual 31 Ribu Unit Truk pada 2021, Mitsubishi Fuso Andalkan Strategi Ini
Sedangkan parameter yang harus dimiliki adalah: pengawasan kendaraan secara realtime, monitor kecepatan dan lokasi kendaraan pada peta, info lokasi keberangkatan dan kedatangan kendaraan, info rute, titik angkut atau titik kirim, pembatasan wilayah secara digital, lama waktu berkendara, jarak berkendara, durasi berhenti, durasi mengemudi, lama waktu mesin beroperasi.
Selain itu, parameter ini juga melihat peringatan pelanggaran batas kecepatan, manajemen aset, dokumen kendaraan, manajemen pengemudi, histori rute yang dilalui, info volume BBM dalam tangki, info durasi kendaraan dalam keadaan diam.
Semua fungsi tersebut tersedia dalam sistem Runner Telematics yang dapat diakses oleh sistem Kemenhub.