Jakarta, MobilKomersial.com – Pemilik minibus dan kendaraan jenis Elf seakan tak jera mencari peluang ekonomi di momentum pelarangan mudik.
Kali ini sebanyak 22 travel tak berizin yang diduga mengangkut pemudik keluar Jakarta diamankan oleh petugas Satlantas Polres Metro Depok, Senin (3/5/2021).
Puluhan travel ini diamankan karena tidak berizin mengangkut warga mudik hingga ke luar jalur dari izin trayek yang telah ditentukan. Saat ini seluruh kendaraan tersebut diamankan petugas di Polres Depok hingga akhir masa mudik 2021.
Baca juga: Layanan AKAP dan AKDP Akan Dihentikan Pada 6-17 Mei 2021
Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Andi Indra Waspada membenarkan penangkapan 22 travel tak berizin di wilayahnya. Menurut dia, 22 kendaraan tersebut diamankan di sejumlah jalan tikus yang berada di Depok.
”Jadi tujuan travel gelap ini mayoritas ke daerah Sumatera dan beberapa kota di Pulau Jawa,” jelasnya.
Baca juga: Kemenhub Akan Tindak Tegas Travel Gelap yang Nekat Beroperasi
Lebih lanjut, penumpang dari sejumlah travel ini telah dibawa ke terminal terdekat untuk dipulangkan ke daerah masing-masing. Sedangkan ongkos travel sudah dikembalikan ke masing-masing penumpang.
”Sudah dikembalikan sebelum mereka dibawa ke terminal. Rata-rata per orang membayar Rp 300 ribu hingga Rp 700 ribu sesuai dengan tujuannya,” kata Indra.