• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

Tak Jera Angkut Pemudik, 22 Travel Tak Berizin Diamankan di Jalan Tikus Depok

mobkom by mobkom
03/05/2021
in Berita
0
Tak Jera Angkut Pemudik, 22 Travel Tak Berizin Diamankan di Jalan Tikus Depok
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, MobilKomersial.com – Pemilik minibus dan kendaraan jenis Elf seakan tak jera mencari peluang ekonomi di momentum pelarangan mudik.

Kali ini sebanyak 22 travel tak berizin yang diduga mengangkut pemudik keluar Jakarta diamankan oleh petugas Satlantas Polres Metro Depok, Senin (3/5/2021). 

Puluhan travel ini diamankan karena tidak berizin mengangkut warga mudik hingga ke luar jalur dari izin trayek yang telah ditentukan. Saat ini seluruh kendaraan tersebut diamankan petugas di Polres Depok hingga akhir masa mudik 2021. 

Baca juga: Layanan AKAP dan AKDP Akan Dihentikan Pada 6-17 Mei 2021

Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Andi Indra Waspada membenarkan penangkapan 22 travel tak berizin di wilayahnya. Menurut dia, 22 kendaraan tersebut diamankan di sejumlah jalan tikus yang berada di Depok. 

”Jadi tujuan travel gelap ini mayoritas ke daerah Sumatera dan beberapa kota di Pulau Jawa,” jelasnya.

Baca juga: Kemenhub Akan Tindak Tegas Travel Gelap yang Nekat Beroperasi

Lebih lanjut, penumpang dari sejumlah travel ini telah dibawa ke terminal terdekat untuk dipulangkan ke daerah masing-masing. Sedangkan ongkos travel sudah dikembalikan ke masing-masing penumpang. 

”Sudah dikembalikan sebelum mereka dibawa ke terminal. Rata-rata per orang membayar Rp 300 ribu hingga Rp 700 ribu sesuai dengan tujuannya,” kata Indra.

Previous Post

Tukar Tambah di Auto Value Kembali Dibuka Selama Mei 2021, Berikut Ketentuannya

Next Post

PO Bus Bisa Beroperasi Saat Ada Larangan Mudik, Ini Syaratnya

mobkom

mobkom

Related Posts

Sambut Arus Balik Lebaran, Transjakarta Tambah 6 Rute dari Terminal Pulogebang
Berita

Sambut HUT DKI Jakarta, Naik Transjakarta Hanya Rp1, Berlaku 22, 27, dan 28 Juni 2026

22/06/2026
Jadi Bahan Praktik, Hino Serahkan Truk 300 Series ke SMKN 5 Makassar
Berita

Jadi Bahan Praktik, Hino Serahkan Truk 300 Series ke SMKN 5 Makassar

19/06/2026
Isuzu Link Hadir di MyIsuzu ID, Kendali Armada Komersial Kini dalam Genggaman!
Berita

Integrasi MyIsuzuID dan Isuzu Link, Strategi Isuzu Tekan Kecelakaan Kendaraan Niaga

18/06/2026
Bikin Geger! Suzuki Pajang Siluet Mobil Misterius, Benarkah XL7 Facelift Siap Mengaspal?
Berita

Bikin Geger! Suzuki Pajang Siluet Mobil Misterius, Benarkah XL7 Facelift Siap Mengaspal?

16/06/2026
Dari Bus Sekolah Hingga Spider-Man, Wuling Sulap Lini Mobil Listriknya Jadi Nyentrik di PRJ 2026!
Berita

Dari Bus Sekolah Hingga Spider-Man, Wuling Sulap Lini Mobil Listriknya Jadi Nyentrik di PRJ 2026!

15/06/2026
Eksistensi 5 Dekade Isuzu Indonesia, Gerakkan Perekonomian Bangsa
Berita

Rapor Kendaraan Komersial Mei 2026: Isuzu Geser Fuso, Pabrikan China Mulai Tebar Ancaman!

15/06/2026
Next Post
PO Bus Bisa Beroperasi Saat Ada Larangan Mudik, Ini Syaratnya

PO Bus Bisa Beroperasi Saat Ada Larangan Mudik, Ini Syaratnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com