MobilKomersial.com — Jalan Akses Tol Makassar New Port (MNP) Tahap I dan Tahap II yang memiliki panjang hingga 3,4 km di Provinisi Sulawesi Selatan ini telah selesai konstruksinya dan telah memenuhi persyaratan Uji Laik Fungsi (ULF) untuk dioperasikan.
Kendati demikian, akses Tol MNP ini pun diresmikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono pada Kamis (22/2/2024) lalu.
Baca Juga: Hino Dirikan Posko Mudik Lebaran 24 Jam
Kepala BPJT Miftachul Munir mengatakan bahwa kehadiran Akses Tol MNP ini dinilai dapat menjadi solusi dalam mengurai kemacetan di wilayah tersebut dengan adanya akses langsung bagi kendaraan logistik dari dan menuju ke Makassar New Port.
“Jalan akses Tol MNP inimenyambungkan pelabuhan lama ke pelabuhan baru dengan panjang 3,2 km dengan total investasi Rp705 miliar yang sekaligus akan melengkapi jaringan jalan tol di kota Makassar dan sekitarnya”, jelasnya mengutip siaran resminya, Selasa (26/3/2024).
Lebih jelasnya, Munir memaparkan bahwa dengan adanya jalan akses tol ini, pengguna tol dari arah Pelabuhan lama dan Bandara Sultan Hasanuddin International Airport serta KIMA dapat langsung menuju ke pelabuhan baru Makassar New Port.
Sementara, Pengendara dari arah pelabuhan lama yang ingin menggunakan jalan akses tol baru ini dapat masuk ke jalan tol dan melewati Gerbang Tol Cambaya lalu mengambil lajur kiri kemudian naik ke Jalan Akses Tol Makassar New Port.
Baca Juga: Kemenhub Larang Operator Bus Gunakan Klakson Telolet
Kemudian, bagi para pengendara dari arah Bandara ataupun KIMA dapat memilih akses jalan ke arah Makassar New Port di percabangan jalan menuju ke Pelabuhan dan Panakkukang lalu naik ke Jalan Akses Tol Makassar New Port.
Sedangkan untuk keluar dari Jalan Akses Tol Makassar New Port pengendara dapat memutar menuju ke Jalan Sultan Abdullah, untuk pengendara yang menuju ke arah Bandara dapat belok kiri menuju ke Gerbang Tol Tallo Barat.
Dengan begitu, Jalan Akses Tol MNP yang dikelola oleh PT Jalan Tol Seksi Empat ini juga diharapkan dapat meningkatkan konektivitas Pelabuhan Makassar New Port dengan jalan tol eksisting untuk memperlancar jalur ekspor dan impor distribusi logistik sehingga mempercepat laju pertumbuhan ekonomi kawasan Indonesia Timur.
Baca Juga: Aturan TKDN 40% Jadi Tantangan Baru DCVI Dalam Menghadirkan Bus Listrik di Indonesia