• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

Banyak Sopir Truk Belum Tahu Perbup Nomor 21 Tahun 2021

mobkom by mobkom
01/01/1970
in Berita
0
Banyak Sopir Truk Belum Tahu Perbup Nomor 21 Tahun 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MobilKomersial.com – Meski Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 120 Tahun 2021 tentang Pembatasan Waktu Operasional Kendaraan Angkutan Barang Khusus Tambang di ruas jalan Kabupaten Bogor sudah berlaku mulai 1 Januari kemarin, namun masih banyak sopir truk tambang belum mengetahuinya. 

Alhasil kendaraan mereka terpaksa diputar-balik karena melintas di luar jam operasional. 

Baca juga: 350 Armada Towing Atlas Indonesia Siap Dukung Perkembangan Industri Otomotif

Menyikapi masalah tersebut, Bupati Bogor, Ade Yasin meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Jawa Barat mensosialisasikan secara masif Peraturan Bupati tentang pembatasan waktu operasional truk tambang.

Peraturan tersebut tidak hanya berlaku di wilayah barat dan utara yang banyak terdapat lokasi pertambangan, melainkan juga di seluruh wilayah Bogor.

“Perbup itu berlaku di seluruh Kabupaten Bogor. Sehingga harus diterapkan se-Kabupaten Bogor,” jelas Ade Yasin saat melantik tujuh pejabat eselon IIB di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Cibinong, Bogor, Selasa (25/1).

Ade Yasin meminta kepada jajaran Muspika di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor untuk menindak truk tambang yang melintas di luar jam operasional yang sudah ditentukan, yakni pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Pembatasan waktu operasional tersebut berlaku bagi semua kendaraan angkutan barang khusus pertambangan, seperti tanah, pasir, batu, dan gamping atau batu kapur.

 

Next Post

HINO Targetkan 45.000 Unit Terjual di Tahun 2019

mobkom

mobkom

Related Posts

Kerjasama dengan Korlantas Polri, Hino Berikan Pelatihan Untuk 50 Pengemudi
Berita

Hino Serahkan Alat Praktek Simulator Differential Carrier ke Universitas Swasta di Jakarta

10/10/2023
Neta GT, Mobil Sport Listrik Berperforma Tinggi, Siap Masuk Indonesia?
Berita

Neta GT, Mobil Sport Listrik Berperforma Tinggi, Siap Masuk Indonesia?

09/10/2023
Deretan Mobil Listrik Yang ‘Mejeng’ di GJAW 2023
Berita

Hingga Agustus 2023, Hyundai Ioniq 5 Pimpin Segmen Mobil Diatas Rp700 Juta

06/10/2023
Didominasi Model SUV, Penjualan Honda Naik 38 Persen pada Mei 2023
Berita

Honda Festipark, Cara Honda Sajikan Ragam Hiburan Hingga Program Penjualan Eksklusif

06/10/2023
Taksi Terbang EHang 216 Bakal Wara-Wiri di Langit IKN
Berita

Taksi Terbang EHang 216 Bakal Wara-Wiri di Langit IKN

05/10/2023
IMOS+ 2023 Siap Digelar Akhir Oktober, Hadirkan Lebih Banyak Inovasi
Berita

IMOS+ 2023 Siap Digelar Akhir Oktober, Hadirkan Lebih Banyak Inovasi

04/10/2023
Next Post
HINO Targetkan 45.000 Unit Terjual di Tahun 2019

HINO Targetkan 45.000 Unit Terjual di Tahun 2019

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com